PARAH! Petani Desa Buluh Manis Bathinsolapan Nyambi Jual Sabu
BATHINSOLAPAN, detak24.com – Gerak cepat Satresnarkoba Polres Bengkalis merespon laporan masyarakat, berhasil membekuk AP (40) petani nyambi jual sabu di Komplek By Duri, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathinsolapan.
Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita BB diantaranya 3 bungkus plastik pack berisi sabu seberat 71.22 gram, 1 Hp merk Vivo warna putih, dan 1 bungkus plastik pack kosong.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba, AKP Tony Armando, dikutip Rabu (25/01/23) membenarkan penangkapan pengedar sabu di Desa Buluh Manis tersebut.
Usai menerima informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan akan maraknya transaksi sabu di desa itu. Pada Senin (9/1/23) sekira pukul 14.00 WIB dan sekira pukul 16.30 WIB, pelaku yang tengah berada di rumahnya dilakukan penyergapan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah BB sabu seberat 71.22 gram dalam 3 kemasan berbeda. Hasil interogasi, pelaku mengakui jika mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial O DPO.
“Kini, barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “PARAH! Petani Desa Buluh Manis Bathinsolapan Nyambi Jual Sabu”