Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TERSANGKA DANA Kasbon APBD Inhu Hilang! Kajati Ancam Bawa Paksa

TERSANGKA DANA Kasbon APBD Inhu Hilang! Kajati Ancam Bawa Paksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan tersangka baru dugaan korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2008-2009 sebesar Rp114 miliar. Tersangka berinisial DZ, kontraktor.

Sejak ditetapkan tersangka, DZ tak pernah memenuhi panggilan tim jaksa penyidik untuk dimintai keterangannya. Dia menghilang, dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Tersangka sudah dipanggil dua kali, tapi tidak hadir. Konon tak ada lagi di tempat (sesuai identitas di KTP),” ujar Kepala Kejati Riau, Dr Supardi, Kamis (29/12/22).

Supardi menyatakan, dirinya sudah memerintahkan tim kejaksaan untuk melacak keberradaan DZ. Menurutnya, tim sudah menyusun strategi agar bisa membawa tersangka.

“Nanti akan diambil langkah-langkah. Nanti akan perintahkan untuk membawa,” tegas pria yang pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI itu.

Penanganan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman. Saat ini, Thamsir sedang menjalani masa hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung.

Pada penyidikan lanjutan ini, jaksa penyidik mengumpulkan alat bukti guna mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara ini. Dalam perjalanannya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Di kasus ini, Thamsir divonis 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI. Ia juga dihukum membayar denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti kerugian negara Rp28,8 miliar atau subsider 2 tahun kurungan.

Thamsir dinyatakan bersalah sesuai pasal 2 junto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 KUHPidana.

Thamsir tidak bisa mempertanggungjawabkan dana kasbon daerah tahun 2005-2009 sebesar Rp114.662.203.509. Dana yang dikeluarkan itu, tanpa didukung dengan dokumen yang sah dan lengkap.

Dana ratusan miliar itu, tersebar di lima kelompok pengajuan pembayaran. Pertama, kas bon dari Sekdakab Inhu sebesar Rp46.577.403.000.

Kedua, kasbon pimpinan dan sebagian anggota dewan DPRD Inhu sebesar Rp18.690.000.000. Ketiga, kasbon yang diajukan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara Sekwan Inhu sebesar Rp6.219.545.508.

Keempat, kas bon yang dibuat oleh pejabat SKPD Inhu untuk panjar pelaksanan kegiatan di SKPS senilai Rp19.681.461.972.

Kelima, kasbon pihak ketiga atau rekanan, untuk panjar proyek termin sebanyak Rp23.493.793.029. Permintaan kas bon itu dilakukan secara lisan selama empat tahun. Akibat perbuatan itu, Thamsir merugikan negara sebesar Rp45,1 miliar.

Sumber : CAKAPLAH.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Muatan Logistik Terbakar di Perairan Kepulauan Meranti

    Kapal Muatan Logistik Terbakar di Perairan Kepulauan Meranti

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kapal muatan logistik dari Selatpanjang tujuan Batu Pahat, Malaysia terbakar di perbatasan Perairan Kepulauan Meranti – Selat Malaka. Informasi dirangkum, Kamis (05/09/24), kapal muatan logistik tersebut terbakar pada titik koordinat N 01’42. 557′ E 102′ 49. 688′, Rabu (04/09/24) pukul 14.13 petang waktu Malaysia. Dalam insiden tersebut, KM Tenaga Sakti ludes seketika. […]

  • Sambut Idul Adha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

    Sambut Idul Adha 1447 H, PDC Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi keberkahan melalui penyaluran hewan kurban pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah (27/5). Tahun ini PDC menyalurkan 8 ekor sapi dan 29 ekor kambing yang didistribusikan secara serentak di seluruh wilayah operasional perusahaan, termasuk Kantor Pusat PDC di Jakarta. Di Jakarta, penyerahan […]

  • Polisi Tembak Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru 

    Polisi Tembak Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan Polsek Bukit Raya bersama Direktorat Intelkam Polda Riau menangkap dua pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil. Keduanya berinisial AJ alias Amin (32) dan FA alias Daus, warga Provinsi Sumatera Selatan. Kedua pelaku dibekuk di Jalan Cipta Karya Pekanbaru pada Rabu (02/07/25) malam, sekitar pukul 21.47 WIB. Ketika itu, pelaku melawan […]

  • Supir Ayla Merah Terciduk Antar Sabu, Tersangka Warga Desa Dayo Tandun

    Supir Ayla Merah Terciduk Antar Sabu, Tersangka Warga Desa Dayo Tandun

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menggiring supir Daihatsu Ayla warna merah ke penjara. Tersangka berinisial JP alias Baskom (29), warga Desa Dayo, Tandun kedapatan menyimpan sabu 11,92 gram. Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar Polsek Kepenuhan, Rohul berhasil menangkap seorang kurir sabu. Tersangka dibekuk saat hendak mengantar narkotika kepada pelanggannya. Informasi dirangkum Senin (22/09/25), tersangka […]

  • Gubernur Riau Lepas Kloter I Jemaah Haji di EHA Pekanbaru

    Gubernur Riau Lepas Kloter I Jemaah Haji di EHA Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24. com – Gubernur Riau, H Syamsuar  melepas 54 Jamaah Calon Haji Kloter I  Prov. Riau yang tergabung dalam Kloter 04 BTH, Sabtu (18/6/22) di Aula Keberangkatan Embarkasi haji Antara (EHA) Riau.  Gubri didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Dr H Mahyudin MA dan Karo Kesra Sekdaprov Riau, H Zulkifli Syukur. Tampak juga […]

  • Ratusan Anggota DPR RI Dituding Tak Sekolah, Pantas Saja!

    Ratusan Anggota DPR RI Dituding Tak Sekolah, Pantas Saja!

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Data Statistik Politik 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hampir setengah anggota DPR RI tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, terdapat persyaratan terkait pendidikan yang harus dipenuhi bakal calon anggota (caleg) DPR saat melakukan pendaftaran. Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) […]

expand_less