BELI ELPIJI 3 KILO Wajib Pakai KTP, Pertamina Langsung Cek Pangkalan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 20 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEMILIK pangkalan bakal tak bisa lagi bermain dalam penyaluran elpiji elpiji 3 Kg. Jika selama ini bebas menjual ke siapa saja, dalam waktu langsung dikontrol Pertamina.
Hal tersebut guna menjamin penyaluran tepat saran subsidi. Mulai tahun 2023 mendatang PT Pertamina (Persero) akan mulai melakukan pemeriksaan dan pendataan setiap konsumen yang membeli Liqwuefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Demikian disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Dijelaskannya, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap konsumen yang membeli LPG 3 Kg tersebut benar tercatat sebagai warga sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya, kita akan lihat dan masukkan datanya. Kalau masuk sesuai dengan P3KE maka silahkan beli (LPG 3 kg). Kalau tidak ada kita akan update, sehingga tidak ada pembatasan,” ungkapnya dikutip, Selasa (20/12/22).
Seperti diketahui, Pertamina sudah melakukan uji coba pembelian LPG 3 Kg tepat sasaran di beberapa wilayah. Diantaranya Tangerang, Semarang, Batang hingga Mataram. Adapun uji coba dilakukan sebatas pendataan secara digital.
“Misalkan mas beli di mana, kita masukan (nama di KTP). Jadi terdata secara digital,” ungkap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan agar subsidi melalui LPG 3 kg bisa tepat sasaran maka Pertamina sudah mulai melakukan registrasi pendataan masyarakat miskin. Hal itu juga dibantu dengan data P3KE.
“Kita kan sudah melaksanakan registrasi, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru istilahnya pilot belum banyak, kita mau, menggunakan data bagaimana, pakai data P3KE sekarang, dulu BKKBN terus dipakai sampai sekarang P3KE kita coba terapkan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (12/12/2022).
Tutuka mengungkapkan bahwa data P3KE itu sudah diterapkan pada lima kabupaten kota di Indonesia. Daerah yang dimaksud seperti Cipondoh, Tangerang Selatan, Semarang, dan lain sebagainya.***
Sumber : CAKAPLAH.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












