Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

Laknat! Bah Lompong Ini ‘Ganyang’ Putri Kandung, Korban Masih Sekolah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai meringkus Bah Lompong alias ‘Apak Rutiang’ di sebuah minimarket Kelurahan Lubukgaung. Pria laknat berinisial DI (44) itu, tersangka pencabulan terhadap anak kandung sendiri.

Sungguh laknat kelakuan DI, warga Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai ini. Ia sampai hati menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, perbuatan durjana itu dilakukannya lebih dari sekali.

Seperti disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa (18/10/22), tersangka akhirnya dibekuk, Senin (17/10/22) sekira pukul 00.30 WIB di sebuah minimarket di Kelurahan Lubukgaung, Dumai.

Dikatakan Kasat, tersangka DI adalah pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tindak pidana tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

“Yakni, pada Kamis (24/03/22) lalu sekira pukul 18.00 WIB, tersangka melakukan aksi bejat terhadap korban RS (14) di kediaman tersangka, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai sebanyak dua kali,” ujar Kasat.

Pengungkapan bermula, saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai mendapat laporan dari ibu korban pada Jumat (25/03/22) lalu. Yang mana, sehari sebelumnya, pada Kamis (24/03/22) lalu sekira pukul 18.00 WIB, RS (14) sambil menangis menceritakan peristiwa naas dan aib tersebut.

“Mengetahui perbuatan bejatnya diketahui oleh mantan istri, tersangka melarikan diri sekitar tujuh bulan. Hingga awal bulan Oktober ibu korban berhasil memancingnya kembali ke Dumai. Selain bermaksud melihat keadaan korban, ia juga sempat rujuk,” beber Kasat.

“Pada Senin (17/10/22) sekira pukul 00.30 WIB tersangka dibekuk di sebuah minimarket di Kelurahan Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan,” jelas Kasat.

Kejadian berawal ketika tersangka DI mencari handphone yang berada di bawah bantal tempat tidur korban. Ketika itu, korban sedang tertidur.

“Melihat korban memakai baju mantan istrinya, membuat tersangka bernafsu. Lalu korban terbangun dan berteriak, namun tersangka menutup mulut korban dan mengancam. Kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya,” ungkap Kasat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DI Alias DN (44) akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Kepada penyidik, tersangka DI mengakui perbuatannya..(hms polresdum)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Link Video Bokep Bu Guru dan 2 Murid Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

    Link Video Bokep Bu Guru dan 2 Murid Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah link video bokep yang disebut-sebut memperlihatkan sosok guru PNS bersama dua murid. Video bokep Bu guru dan dua murid berdurasi sekitar 2 menit lebih itu ramai diperbincangkan warganet setelah tersebar di platform X (dulu Twitter). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan […]

  • INFO Sawit : Naik Sedikit, Berikut Daftar Harga TBS Mitra Swadaya di Riau

    INFO Sawit : Naik Sedikit, Berikut Daftar Harga TBS Mitra Swadaya di Riau

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Disbun Riau menetapkan harga TBS kelapa sawit mitra swadaya naik rata-rata 0.12 persen setiap kelompok umur, untuk sepekan ke depan. Untuk periode 30 Agustus-5 September 2023, harga TBS kemitraan swadaya mengalami kenaikan untuk setiap kelompok umur tanam. Kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun. Yakni sebesar Rp 3,07/Kg atau […]

  • SEMPENA HGN 2024, Apical Dumai Taja Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SLB Wati Purnama

    SEMPENA HGN 2024, Apical Dumai Taja Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SLB Wati Purnama

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) 2024 yang diperingati setiap 28 Februari, Apical Dumai sebagai perusahaan kelapa sawit terkemuka di Indonesia menaja kegiatan sosial di SLB Wati Purnama, Kelurahan Purnama, Dumai Barat. Kegiatan sempena peringatan HGN tersebut berupa pemberian makanan bergizi kepada anak didik di SLB Wati Purnama. Dihadiri langsung oleh Kepala […]

  • Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Poros Basilambaru Dumai 

    Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Poros Basilambaru Dumai 

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang diangkut polisi dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba di Jalan Poros, Kelurahan Sungai sembilan, Dumai. Informasi dirangkum Senin (09/03/26), Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta ekstasi. Kejadian terjadi pada hari Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Poros, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, […]

  • TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

    TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Vonis 12 tahun terdakwa korupsi suap HGU dan TPPU, M Syahrir dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap) setelah dipastikan mantan Kakanwil BPN Riau itu tak mengajukan banding, Kamis (12/10/23). M Syahrir dipastikan tidak mengajukan banding atas suap pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari serta kasus TPPU. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru […]

  • POLISI Tangkap Sejumlah Warga, Eksekusi Lahan di Jalan Siak II Pekanbaru Ricuh

    POLISI Tangkap Sejumlah Warga, Eksekusi Lahan di Jalan Siak II Pekanbaru Ricuh

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pelaksanaan eksekusi lahan di Jalan Siak 2, Pekanbaru berakhir ricuh. Polisi terpaksa mengamankan sejumlah warga karena berupaya menghadang petugas, Senin (20/03/23).    Eksekusi lahan seluas 2 hektar ini adalah puncak dari sengketa antara Samsudin dengan keluarga Alm Kombes Tumpal Manik. Sebelumnya Tumpal menang di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi namun kalah […]

expand_less