Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Panggil Kapolri hingga Kapolres-Presiden Jokowi Ukir Sejarah, Tanda Kondisi Urgent

Panggil Kapolri hingga Kapolres-Presiden Jokowi Ukir Sejarah, Tanda Kondisi Urgent

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Presiden Jokowi turun tangan membersihkan institusi Polri, dengan memanggil Kapolri hingga Kapolres se-Indonesia ke Istana Merdeka pada Jumat (14/10/22) siang.
“Sejarah baru ketika presiden memanggil semua pejabat Polri ke istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah ‘urgent’,” kata Sahroni di Jakarta.
Dia menilai pemanggilan para pejabat Polri tersebut adalah langkah yang pas karena pola pikir, pola kerja, dan pola komando di institusi Kepolisian harus diluruskan kembali.
Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan “kuliah” langsung dari Presiden kepada jajaran polisi agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan perundang-undangan.
“Tidak bisa dipungkiri banyak sekali Polisi dari tingkat Polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ujarnya.
Sahroni berharap pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang dilakukan polisi di masyarakat. Dia mencontohkan banyak oknum Kepolisian bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Karena itu panggilan yang dilakukan Presiden merupakan wujud konkrit dari upaya perbaikan atas institusi Polri,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (14/10) siang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri tersebut diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan dan juga dilarang membawa telepon seluler serta hanya boleh membawa alat tulis.**(Edison)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sungai Jering Kuansing, Dua Orang Terciduk 

    Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sungai Jering Kuansing, Dua Orang Terciduk 

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Sepasang muda mudi terciduk dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kuansing. Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing membongkar pesta narkotika jenis pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (21/12/25) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang muda-mudi […]

  • MUI Imbau Salat Gaib untuk Perlancar Pencarian Eril

    MUI Imbau Salat Gaib untuk Perlancar Pencarian Eril

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Bandung, detak24.com – MUI  mengimbau agar dilakukan Salat Gaib untuk memperlancar pencarian Emeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare Swiss. Hal ini menurut MUI bisa dilakukan, karena pencarian sudah memasuki hari keenam dan tak kunjung membuahkan hasil. “Kalau memang belum ada kepastian hingga enam hari ini, sebaiknya bisa dilaksanakan […]

  • RESMI, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama

    RESMI, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Upaya nyata meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai membuahkan hasil. Kini Rutan Dumai resmi mendapatkan izin klinik dari Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Senin (17/04/23). Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Bastian Manalu […]

  • Pemain Narkoba Jalan Lingkar Bangsal Aceh Keok, Lelek Terciduk dengan Barbuk Sabu 

    Pemain Narkoba Jalan Lingkar Bangsal Aceh Keok, Lelek Terciduk dengan Barbuk Sabu 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap Lelek (47), seorang pengedar sabu yang selama ini sangat meresahkan warga di Jalan Lingkar, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai. Bagi warga di sekitar Jalan Lingkar, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai, nama Poniman alias Pon alias Lelek (47) mungkin tidak asing lagi. Tindak tanduknya yang meresahkan, akhirnya diketahui polisi. Berbekal informasi dari masyarakat, […]

  • SOSOK : Danrem 022 /PT Kolonel Agustatius Sitepu, Anak Petani Sukses Raih Gelar Doktor

    SOSOK : Danrem 022 /PT Kolonel Agustatius Sitepu, Anak Petani Sukses Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    FAMILIAR serta dekat dengan insan pers, itulah sosok Danrem 022 /PT Kolonel Agustatius Sitepu. Siapa sangka, peraih gelar doktor itu ternyata anak petani kecil. Nama Kolonel Inf Agustatius Sitepu SSos MSI MHan yang saat ini menjabat sebagai Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/Bukit Barisan, tentunya tak asing lagi di jajaran militer. Pria yang gemar menciptakan lagu […]

  • Duh! Jengkol Sumbang Inflasi Riau, Dumai Terendah

    Duh! Jengkol Sumbang Inflasi Riau, Dumai Terendah

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Pekanbaru, detak24.com –  Dari sejumlah komoditas, jengkol termasuk penyumbang inflasi terbesar di Riau. Sementara,  semester pertama 2022 reratanya sebesar 0,83 persen, Kota Dumai berada di urutan terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat pada Juli 2022, Riau mengalami inflasi sebesar 0,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,37.  Inflasi Tahun Kalender (Januari – […]

expand_less