Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bukan Berebut Warisan, Pembunuh Satu Keluarga di Lampung Ingin Menjual Tanah 

Bukan Berebut Warisan, Pembunuh Satu Keluarga di Lampung Ingin Menjual Tanah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24.com – Seorang ayah berinisial E (38) dan anaknya DW (17) tega membunuh anggota keluarganya sendiri.

Tak hanya satu, ayah dan anak ini menghabisi 5 orang sekaligus. Termasuk seorang bocah yang masih berusia 6 tahun.

Korban adalah ayah pelaku E yakni Zainudin (60), ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55), adik tirinya Juwanda (26) serta keponakannya yakni Zahra (6).

Juwanda adalah korban pertama yang dibunuh dan jasadnya dikubur di kebun singkong.

Sementara 4 korban lainnya yakni Zainudin, Siti Romlah, Wawan Wahyudin serta Zahra jasadnya dibuang ke sumur yang sudah digunakan untuk septic tank lalu dicor semen.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus Polres Way Kanan. E dan DW disebut membunuh anggota keluarganya hanya gara-gara warisan.

Namun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menilai E dan DW, pelaku pembunuhan sekeluarga itu melakukan pembunuhan bukan karena warisan, tapi ingin menjual aset keluarga.

Diketahui, polisi menetapkan dua pelaku. E dan DW yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan.

Disebut pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dilatari pelaku yang ingin menguasai harta warisan berupa tanah.

Ketua LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi menjelaskan mengenai hukum waris yang berlaku.

Menurut Sumaindra, ketika tidak ada perjanjian pranikah antara ayah kandung dan ibu tiri pelaku, maka harta keduanya akan bercampur.

“Secara prinsip bicara soal harta bersama. Apakah didahului perjanjian pranikah soal harta bersama. Secara prinsip belum ada yang mewarisi ketika belum ada peristiwa hukum, yaitu orang tuanya meninggal,” ujar Suma Indra, dikutip Ahad (09/10/22).

Pasalnya, menurut Suma Indra, secara konteks hukum waris, anak bawaan dari istrinya juga punya hak atas harta yang dimiliki bapaknya.

Namun, pelaku justru menjual aset milik keluarga dan malah membunuh orang tuanya, ibu tiri serta keponakannya.

“Secara Islam, yang bisa dinyatakan harta waris itu ketika ada kematian atau ada meninggal, sedangkan sebelumnya orang tuanya masih hidup. Jadi belum ada pewarisan, karena saat itu orang tuanya masih hidup,” papar Sumaindra.

Lebih lanjut, dia menjelaskan jika perlu dilihat apakah harta yang dijual atas sepengetahuan keluarga ataupun pihak keluarga lainnya.

Selain itu, perlu dilihat juga proses penjualan harta itu seperti apa.

Dia menjelaskan, ada kemungkinan pelaku melanggar hukum dengan melakukan penggelapan harta warisan.

“Kalau itu masih atas nama orang tuanya dan dia menjual sepihak berarti bisa dibilang ada penggelapan harta keluarga. Bisa dibilang dia melanggar hukum, karena dia menjual harta yang belum turun waris. Karena saat itu karena orang tuanya masih hidup,” jelasnya.

Kendati demikian, Sumaindra mengatakan perlu dilihat lagi apakah korban sudah mewariskan hartanya sebelum dia meninggal.

“Jadi perlu dilihat, karena hukum waris ada secara agama dan secara adat. Kitajuga belum tahu apakah korban sudah mewariskan harta tersebut sebelum dia meninggal,” pungkasnya.

Jual Tanah untuk Mabuk dan Judi

Sementara itu, tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan ternyata menggunakan uang hasil penjualan tanah warisan untuk berjudi dan mabuk.

Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.

Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.

“Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar. Padahal, E sudah mendapat bagian (warisan),” kata Yani.

Dijelaskannya, oleh E  hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya. “Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan,” bebernya.

Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat. “Kalau Pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya,” kata Yani.

Zainuddin telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya. “Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya. Pak Zainuddin ini orangnya pendiam, rajin ibadah serta bersosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan, semasa hidupnya, Zainudin tidak pernah ribut. Hanya tersangka E yang ribut ingin menjual tanah.

Berawal dari Hilangnya Korban

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, penemuan jasad 5 korban ini berawal dari laporan hilangnya korban Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan pada 1 Juli 2022 lalu. Juwanda dilaporkan hilang sejak 24 Februari 2022.

Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin. Lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.

Ia bersama E telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.

Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

“Sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu, diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu atau kebun singkong dan dikubur oleh pelaku,” tandasnya.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.

Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda (26) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

Bunuh Satu Keluarga

Hasil pemeriksaan pelaku E di hadapan penyidik, diduga pelaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.

Korban adalah pasutri Zainudin (60) dan Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), Juwanda (26), Zahra (6).

Pelakunya E (38) dan DW (17) yang merupakan ayah dan anak.

Jadi, pelaku E membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahyudin, adik tirinya Juwanda serta keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu. Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan dikenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit handphone dan satu bilah kapak.(Tribunnews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

    APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Satgas PKH berikan kebun sawit sitaan ke PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN). Padahal, lahan tersebut mestinya dikembalikan jadi kawasan hutan. Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mempertanyakan kebijakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dalam memberikan lahan sitaan kepada PT Agrinas. “Satgas PKH menyatakan akan mengembalikan lahan perkebunan ke fungsi hutan. Tapi […]

  • POLRES Koordinasi dengan Malaysia, Kapal Karam di Selat Melaka Diduga Angkut TKI

    POLRES Koordinasi dengan Malaysia, Kapal Karam di Selat Melaka Diduga Angkut TKI

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kapal yang tenggelam di Selat Malaka dengan membawa 14 penumpang, diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Polres Bengkalis koordinasi dengan Malaysia untuk pengusutan kasus tersebut. Dari 14 orang yang berada di dalam kapal, 11 orang dinyatakan selamat dan telah diamankan di Kepolisian Malaka. Sedangkan tiga korban lainnya masih dalam pencarian. Kapolres […]

  • BUPATI Limko Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia, Pasca Murid Maki dan Serang Guru

    BUPATI Limko Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia, Pasca Murid Maki dan Serang Guru

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Bupati Limapuluh Kota (Limko), Safaruddin Dt Bandaro Rajo, atas nama pribadi dan warganya meminta maaf kepada segenap guru di seluruh Indonesia. Hal tersebut menyusul kejadian murid SDN 07 Parik Laweh, Kecamatan Akabiluru memaki dan menyerang guru. “Maafkan kami, maafkan saya, Bu Guru,” kata Safaruddin, Jumat (21/07/23). Kejadian menghebohkan institusi pendidikan tersebut diketahui […]

  • POLSEK BANGKO Ciduk Pengedar Ekstasi di Simpang Suhada, Amankan BB 74 Butir 

    POLSEK BANGKO Ciduk Pengedar Ekstasi di Simpang Suhada, Amankan BB 74 Butir 

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil menciduk seorang diduga pengedar pil ekstasi di Simpang Jalan Suhada Bagan Hulu, Bangko. Tersangka bernama Kristanto alias Tris (47) merupakan warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. Tersangka diringkus pihak berwajib setelah didapati informasi bahwa di wilayah Kota Bagansiapiapi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis pil […]

  • FENOMENA Bulan Bintang Berdekatan Hebohkan Warga Medan, Ini Penjelasan BMKG

    FENOMENA Bulan Bintang Berdekatan Hebohkan Warga Medan, Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    MEDAN, detak24com – Warga di Medan ramai-ramai mengabadikan fenomena bulan bintang berdekatan yang tampak di langit. Kemunculan bulan ini tampak menjelang waktu berbuka puasa. Berdasarkan pantauan, tampak bulan sabit dengan ukuran cukup besar berdampingan dengan bintang yang terlihat cukup jelas. Fenomena bulan bintang berdekatan ini banyak mencuri perhatian warga yang mengaitkan dengan momen bulan suci […]

  • VIRAL Leher Gibran Rakabuming Ditarik Paksa Pria Berpeci Hampir Tersungkur

    VIRAL Leher Gibran Rakabuming Ditarik Paksa Pria Berpeci Hampir Tersungkur

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Momen viral Gibran Rakabuming Raka ditarik paksa seorang pria saat kunjungan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara pada Rabu (24/0424) jadi perbincangan hangat. Pria berpeci putih dan memakai jaket biru bertuliskan Prabowo-Gibran tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kerumunan dan menarik paksa leher Gibran. Sontak hal tersebut mengagetkan paspampres yang turut mengamankan Gibran […]

expand_less