Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rudenim Pekanbaru Deportasi Enam WN Bangladesh, Terlibat Pidana

Rudenim Pekanbaru Deportasi Enam WN Bangladesh, Terlibat Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru akan melaksanakan deportasi terhadap 6 deteni warga negara (WN) Bangladesh pada Ahad (09/10/22).

Tindakan keimigrasian itu berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru Nomor : W.4.IMI.IMI.8-75.GR.03.08 tahun 2022 tanggal 07 Oktober 2022.

Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Adrianto, mengatakan 6 WN Bangladesh itu merupakan bagian dari 127 deteni yang tengah diamankan di Rudenim Pekanbaru.

“Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Sosialis Demokratik Bangladesh dan keluarga deporti. Nantinya akan ditugaskan enam petugas untuk melakukan pengawalan deportasi,” ujar Yanto, Sabtu (08/10/22).

Yanto menjelaskan, keberangkatan deteni akan diawali dari Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 08.20 WIB menggunakan pesawat udara Super Air Jet menujur Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan pesawat Batik Air Malaysia pada pukul 16.20 WIB transit di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kemudian deporti melanjukan penerbangan menggunakan pesawat udara Batik Air Malaysia pada pukul 22.15 waktu setempat menuju Bandar Udara Internasional Shahjalal Dhaka, Bangladesh,” tutur Yanto.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memberi dukungan penuh terhadap seluruh proses penindakan keimigrasian yang telah diambil. Dia mengingatkan petugas tidak ragu menindak pelaku pelanggaran keimigrasian.

“Kita telah memiliki payung hukum yang tegas di bawah Undang-undang, untuk itu tidak perlu ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Selain pendeportasian sebagai sanksi administratif, kita juga tidak akan segan-segan melakukan sanksi pemidanaan agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” tegas Jahari.

Jahari menerangkan, 6 deteni tersebut bagian dari 75 WN Bangladesh lainnya yang terlibat dalam penyelundupan dan perdagangan orang ke luar negeri, namun sebelum berhasil menjalankan niatnya terlanjur digagalkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUKUN Pengganda Uang Banjarnegara Bunuh Belasan Korban, Ini Rekam Jejak Kasusnya

    DUKUN Pengganda Uang Banjarnegara Bunuh Belasan Korban, Ini Rekam Jejak Kasusnya

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BANJARNEGARA, detak24com –  Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang Banjarnegara ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembunuhan belasan korban. Mayat 11 orang itu ditemukan terkubur di lahan milik tersangka di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa. Terkait kasus dukun pengganda uang Banjarnegara tersebut,  Sanem isteri tersangka mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas suaminya yang […]

  • SAUDI Umumkan Syarat Baru Ibadah Haji 2024

    SAUDI Umumkan Syarat Baru Ibadah Haji 2024

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Arab Saudi mengumumkan syarat baru pelaksanaan haji 2024. Secara umum untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan kelancaran ibadah. Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, menetapkan bahwa seluruh jamaah harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusk, yang sangat penting untuk legitimasi ibadah haji mereka. Selain itu, pendaftaran melalui aplikasi Sehaty diperlukan untuk memverifikasi […]

  • Kepala Rutan Dumai Meninggal, Pegawai dan Napi Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum 

    Kepala Rutan Dumai Meninggal, Pegawai dan Napi Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum 

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    DUMAI, detak24com – Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony Budiharjo meninggal setelah sempat dirawat rumah sakit. Almarhum diketahui menderita jantung. Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai pada Kamis (28/8), saat jajaran pegawai bersama warga binaan melaksanakan sholat gaib untuk almarhum Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony Budiharjo. Pelaksanaan salat gaib ini dipimpin langsung […]

  • Politisi Senior hingga Mantan Bupati di Riau Bidik DPR, Lewat PKB

    Politisi Senior hingga Mantan Bupati di Riau Bidik DPR, Lewat PKB

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah tokoh familiar bermunculan dan siap bertarung di kontestasi Pemilu 2024, melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau I. Seperti diketahui Dapil Riau I meliputi Pekanbaru, Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Dumai, Rohil dan Rohul. Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau Sugianto tidak menampik ada sejumlah nama yang sudah […]

  • Sri Mulyani ‘Biang Kerok’ Kabinet Prabowo, Kebijakan Pajak Senjata Makan Tuan 

    Sri Mulyani ‘Biang Kerok’ Kabinet Prabowo, Kebijakan Pajak Senjata Makan Tuan 

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DETAK24COM – Suhu politik di masa transisi pemerintahan memanas. Saat Presiden terpilih Prabowo Subianto menyusun fondasi pemerintahan, tudingan keras justru datang dari internal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut-sebut sebagai sumber masalah utama yang berpotensi mengganggu stabilitas kabinet mendatang. Kritik tajam ini dilontarkan oleh pengamat politik sekaligus Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan. Menurutnya, Prabowo […]

  • Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

    Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24. com – Pelat nomor kendaraan pribadi yang semula warna hitam, bakal berganti menjadi putih. Pergantian tanpa dipungut biaya. Aturan ini efektif berlaku mulai Juni 2022. Dikutip Ahad (29/05/22), untuk tahap awal tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat hitam menjadi putih. Pelat nomor putih  digunakan untuk kendaraan baru, dan yang baru memperpanjang STNK lima […]

expand_less