Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Dirjen Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Ini tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan akhir bulan lalu.

“Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah disahkan. Saat ini kami sedang mempersiapkan petunjuk teknis di kantor imigrasi serta infrastruktur kesisteman untuk mengimplementasikan aturan tersebut. Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari masyarakat. Apabila sudah siap pasti segera kami informasikan,” jelas Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dikutip, Rabu (05/10/22).

Bertambahnya masa berlaku paspor juga menimbulkan pertanyaan tentang biaya PNBP yang harus dibayarkan. 

Widodo menyebutkan bahwa saat ini aturan mengenai biaya PNBP paspor sedang dalam 
pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait

“Saat ini masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya. Yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik,” ujarnya.

Widodo menjelaskan bahwa masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit  sebelum tanggal disahkannya aturan tersebut. Jadi, paspor yang terbit sebelum peraturan ini diundangkan 
tetap berlaku selama 5 (lima) tahun, tidak otomatis berlaku 10 (sepuluh) tahun.

Disebutkan dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara  Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. 

Selain kategori tersebut, paspor 
diberikan untuk jangka waktu 5 tahun.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.(RIAULINK)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Bintang Minta Perempuan Korban Kekerasan Tak Takut Melapor

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebut bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia berada dalam kondisi memprihatinkan. Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es dengan jumlah kasus berpotensi lebih besar dari yang dilaporkan. “Ketika kita melihat survei kemudian juga catatan tahunan Komnas Perempuan,” ujar […]

  • RAMPOK Bersenpi Gasak Gerai BRI Link Pekanbaru, Larikan Duit Belasan Juta

    RAMPOK Bersenpi Gasak Gerai BRI Link Pekanbaru, Larikan Duit Belasan Juta

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Perampok bersenpi menggasak agen BRI Link di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan Pekanbaru. Belasan juta uang korban berhasil dibawa kabur. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (20/02/23) mengatakan, kejadian tersebut pada Ahad (19/02/23) sekitar pukul 08.36 WIB. Aksi pelaku tersebut juga tampak terekam CCTV. “Saat itu saksi korban sedang menjaga gerai […]

  • KA Purwojaya Rute Jakarta-Cilacap Anjlok, Begini Kondisi 227 Penumpangnya!

    KA Purwojaya Rute Jakarta-Cilacap Anjlok, Begini Kondisi 227 Penumpangnya!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kereta Api Purwojaya rute Jakarta-Cilacap mengalami insiden gerbong anjlok. Sebanyak 227 penumpang terpaksa dievakuasi dengan bus, Sabtu (25/10/25) petang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan 227 penumpang KA Purwojaya relasi Jakarta–Cilacap selamat setelah kereta yang mereka tumpangi mengalami anjlok di kawasan Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10/25) […]

  • Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

    Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto meresmikan rumah Restorative Justice di Kejari Pringsewu. Peresmian bertempat di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (12/04/22). Dalam rilis yang diterima redaksi detak24.com, Jumat (15/04/22), pada kesempatan kali ini Kajati Lampung didampingin oleh Asisten Tindak Pidana Umum, dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi […]

  • Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Tabrak Prosedur Berlaku, Gubri SF Hariyanto Berang

    Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Tabrak Prosedur Berlaku, Gubri SF Hariyanto Berang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, asesmen direksi pada BUMD PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan kembali dibuka. “Akan kita ulang (Asesmen direksi BRK Syariah),” tegas SF Hariyanto, Senin (5/1/2026). Hal ini menimbang sejumlah nama yang dikirimkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRK […]

  • FIRMINO Tak Masuk Skuad Brazil, Tite Banjir Hujatan

    FIRMINO Tak Masuk Skuad Brazil, Tite Banjir Hujatan

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    GELANDANG Liverpool, Roberto Firmino tak masuk dalam daftar skuad Brasil yang berangkat ke Piala Dunia 2022. Pencoretan penyerang Liverpool itu dinilai cukup berisiko. Firmino sebetulnya sudah lama tak membela Brasil, terakhir pada Juli 2021, saat Selecao takluk 0-1 di final Copa America 2021 melawan Argentina. Cedera dan tersingkirnya ia dari starting eleven Liverpool musim lalu diyakini menjadi sebab utama. Musim ini, […]

expand_less