Apel gelar pasukan dihadiri Walikota Dumai, H Paisal, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Kasat Lantas AKP Akira Ceria, unsur Forkopimda, kepala SKPD terkait serta jajaran Polres Dumai.
Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2022 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. Mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022, dengan mengedepankan persuasif, humanis, simpatik sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kegiatan ini dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas serta meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Dumai menyebutkan sasaran maupun target Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ialah para pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sementara penindakan bisa berupa teguran hingga penilangan.
Sementara, tujuh sasaran maupun target operasi yakni menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggenakan helm SNI dan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.
“Semoga dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Tentunya semua ini tidak terlepas dari peran serta stakeholder dan seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan fatalitas,” pungkasnya.(rls hmspol)