Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasihan! Warga Satu Desa Terpaksa Balikan BLT Covid-19, Jadi Temuan

Kasihan! Warga Satu Desa Terpaksa Balikan BLT Covid-19, Jadi Temuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24.com – Warga satu desa di Kabupaten Pelalawan, Riau terpaksa mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. Hal itu menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penyebab satu desa harus memulangkan BLT Covid-19 ini, lantaran dalam penyaluran di lapangan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Memang kemarin ada temuan dari BPKP terkait penyaluran BLT,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi melalui Sekretaris DPMD, Kiki Syamputra, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut disampaikan dia, pengembalian dana BLT Covid-19 tahun 2021 yang sudah terlanjur disalurkan kepada masyarakat tersebut lantaran tidak sesuai dengan aturan.

“Ternyata mereka memberikan BLT itu tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkeu. Sehingga kemarin amanat dari temuan itu adalah mengembalikan,” jelasnya.

Kiki mengatakan, pihak desa diminta untuk memungut kembali dana BLT Covid-19 yang sudah terlanjut dibagikan ke warga tersebut.

“Jadi kepala desa disuruh memungut kembali dana tersebut dari masyarakat dan mengembalikan ke kas desa, karena tidak tepat sasaran,” paparnya.

Persoalan pengembalian BLT bermula dari keputusan musyawarah desa (Musdes). Dalam musyawarah itu diputuskam seluruh warga desa menerima bantuan pemerintah itu.

“Berdasarkan hasil musdes, mungkin tidak tahu seperti apa mekanisme sehingga memutuskan satu kampung itu dapat bantuan semua,” ungkap Kiki.

Buntutnya hasil pemeriksaan BPKP terjadi kesalahan administrasi dan diperintahkan kepala desa untuk memungut kembali uang yang salah sasaran tersebut.

“Alhamdulillah, sudah ada perkembangan pengembalian dan informasi terakhir itu sudah dikembalikan seluruhnya oleh desa,” pungkas Kiki Syamputra, seraya mengatakan desa yang dimaksud adalah desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan.

Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, masing-masing masyarakat menerima dana BLT sebesar Rp300 ribu. Dengan total dana BLT yang sempat disalurkan adalah sebesar Rp148 juta.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ACT Sunat Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air

    ACT Sunat Bantuan Korban Kecelakaan Lion Air

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dihimpun lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.       Masalah keuangan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar kala itu. Ia diduga […]

  • Nyaris Diamuk Massa, Pemuja Sabu Gasak Gerobak Milik Pensiunan PNS di Pekanbaru 

    Nyaris Diamuk Massa, Pemuja Sabu Gasak Gerobak Milik Pensiunan PNS di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pencandu sabu inisial FJS alias Otong (24) nyaris diamuk massa setelah terpergok mencuri gerobak angkong di Jalan Kenanga, Gang Flamboyan, Kelurahan Padang Bulan,  Pekanbaru. Informasi dirangkum Rabu (11/06/25),  pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan sebelum massa yang sudah emosi bertindak lebih jauh pada pada Senin (09/06/25) sekitar […]

  • Ayah Kandung Durjana Garap Putrinya Sendiri, Sedih! Korban Masih Anak-anak

    Ayah Kandung Durjana Garap Putrinya Sendiri, Sedih! Korban Masih Anak-anak

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHU, detak24.com – Seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu) semestinya menjaga anak, namun malah berbuat tak pantas. Adalah CD (38). Pria laknat ini tega menggarap anak kandung sendiri hingga 5 kali. Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi di Kecamatan […]

  • Komplotan Maling Jarah Sapi Milik Guru di Rambah Samo Rohul 

    Komplotan Maling Jarah Sapi Milik Guru di Rambah Samo Rohul 

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polsek Rambah Samo menangkap komplotan maling sapi di Dusun Karya Mukti, Rohul. Keempatnya yakni Rohmat, Suyadi, Ahmad Rohimin serta Boimin. Maling sapi tersebut dibekuk dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Pengungkapan ini merupakan salah satu pencapaian signifikan dalam penanganan kasus pencurian di wilayah tersebut. Pengungkapan sindikat maling sapi di Rohul […]

  • Viral, Atap Pentas Lapangan Tugu Bengkalis Ambruk Timpa Motor

    Viral, Atap Pentas Lapangan Tugu Bengkalis Ambruk Timpa Motor

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang pengendara motor nyaris jadi korban atap pentas ambruk di Lapangan Tugu Bengkalis. Kendaraannya terjepit ditimpa reruntuhan tersebut. Informasi dirangkum, Ahad (21/07/24), kejadian atap pentas ambruk tersebut terjadi pada Jumat (19/07/24) siang. Peristiwa itu menjadi viral setelah videonya dibagikan di medsos. Runtuhnya dinding atap yang menyerupai tanjak nyaris menjadi insiden membahayakan itu, […]

  • POLRES Rohul Tangkap Penambang Pasir Batu di Sungai Batang Lubuh Kepenuhan

    POLRES Rohul Tangkap Penambang Pasir Batu di Sungai Batang Lubuh Kepenuhan

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus pemilik usaha pertambangan pasir batu atau kuari galian c ilegal. Kali ini, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rian Rahmadi bersama anggota mengamankan pemilik usaha galian C ilegal milik RU (34) yang beroperasi di aliran […]

expand_less