Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Anggota DPR Gabung Mahasiswa Demo Tolak BBM Naik

Anggota DPR Gabung Mahasiswa Demo Tolak BBM Naik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Sejumlah anggota dan pimpinan Fraksi PKS bergabung dengan demo mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/9).

Mereka bergabung setelah Fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar di tengah Rapat Paripurna DPR.

Mereka yang bergabung dalam aksi mahasiswa itu yakni, Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto, dan dua anggota fraksi; Nurhasan Zaidi dan Diah Nurwitasari.

“Kami baru saja melaksanakan sidang Paripurna, ulang tahun DPR. Hadir pihak pemerintah Ibu Sri Mulyani. Apa sikap PKS, kami baru saja menyatakan PKS menolak kenaikan BBM,” kata Mulyanto di atas mobil komando aksi yang diparkir di depan gerbang Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta.

“PKS bahkan walk out dari forum Paripurna dan langsung menuju ke sini. Itulah bentuk pembelaan PKS terhadap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai mitra Pertamina di Komisi VII, dia menyatakan komisinya tak memiliki kesepakatan dengan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Tidak ada kesepakatan dalam Komisi VII untuk menaikkan BBM,” kata Zaidi.

Sementara itu dalam aksinya, mahasiswa dan organisasi HMI mengungkapkan sejumlah alasan menolak kenaikan harga BBM. Pertama, ekonomi masyarakat yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Mengutip data Bank Dunia pada 2021, mereka menyebut jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 138,9 juta dengan pendapatan per orang hanya sekitar Rp31 ribu per hari.

Selain itu, mereka menilai kenaikan BBM juga akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Kondisi itu hanya akan memperburuk menambah kesulitan masyarakat.

“Kita tidak ingin melihat Indonesia menjadi negara bangkrut seperti Sri Lanka dengan krisis moneter dan krisis politik salah satunya karena inflasi yang begitu tinggi,” kata salah satu orator dari atas mobil komando.(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

    Berhenti Mengajar, Eks Guru di Rengat Nekat Jadi Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menangkap eks guru inisial SE (42) dalam kasus narkotika di Rengat. Ia bersama rekannya tersangka RSD terciduk Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Sebuah pondok diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, digerebek jajaran Satres Narkoba. Penggerebekan itu terjadi Selasa (16/09/25) petang […]

  • MESIN Paramotor Mati, Kapolsek Kuantan Mudik Jatuh Tabrak Ruko, Begini Kondisinya!

    MESIN Paramotor Mati, Kapolsek Kuantan Mudik Jatuh Tabrak Ruko, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Peristiwa menegangkan di Kota Telukkuantan, Riau. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan jatuh menabrak ruko saat atraksi paramotor di udara. Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan yang juga merupakan  atlet paramotor Riau mengalami insiden di Kota Telukkuantan, saat melakukan pemantauan udara. Mesin paramotor yang dipilotinya mengalami mati total, Senin (15/04/24) petang tadi. […]

  • LINK Video Viral Bule Lagi Mesum di Pantai Canggu Bali Diburu Netizen, Ini Kata Polisi!

    LINK Video Viral Bule Lagi Mesum di Pantai Canggu Bali Diburu Netizen, Ini Kata Polisi!

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BALI, detak24com – Link video viral sepasang bule lagi mesum di Pantai Canggu Bali diburu netizen. Namun, polisi menyatakan tayangan video tersebut hoaks. Polisi menyebut ada perbedaan kontur tanah lokasi dengan yang ada di video. Hal itu dikuatkan dari keterangan sejumlah sumber dan hasil penyelidikan oleh Polres Badung. “Berdasarkan keterangan beberapa sumber dan rekan-rekan di […]

  • Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

    Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Setelah divonis 17 tahun dalam kasus narkotika, giliran perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhasanah alias Mak Gadih, segera memasuki tahap persidangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dalam perkara TPPU tersebut pihaknya telah menyita aset senilai Rp 5,4 miliar. Ia menuturkan, perkembangan penyidikan juga […]

  • Datang Bersama Kadis Petaru, PDAM Segera Optimalkan Distribusi Air Bersih di Rutan Dumai 

    Datang Bersama Kadis Petaru, PDAM Segera Optimalkan Distribusi Air Bersih di Rutan Dumai 

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rutan Kelas IIB Dumai menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Pemantauan Tata Ruang (Petaru) dan Kepala Bagian Umum PDAM. Kunjungan tersebut menindaklanjuti persoalan distribusi air bersih, Senin (30/06/25). Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony bersama pejabat struktural dan staf teknis menyambut langsung kedatangan kedua instansi tersebut. Kegiatan diawali dengan pemaparan singkat mengenai kondisi […]

  • Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

    Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua Bos PT Tri Bakti Sarimas (TBS) Beyamin dan Bambang Haryono dituntut masing-masing 4 tahun penjara. Keduanya gasak aset PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM). Pada persidangan dengan nomor perkara 90/pid.B/2024/PN.TIK di PN Teluk Kuantan, Selasa (23/07/24), JPU menyatakan kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 363 KUHP. JPU mengatakan terdakwa I, Bambang Haryono, […]

expand_less