Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AMPR Laporkan Korupsi di Bapenda Pekanbaru, Seret Oknum Dewan

AMPR Laporkan Korupsi di Bapenda Pekanbaru, Seret Oknum Dewan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/8/2022).

Ketua AMPR, Asmin Mahdi mengatakan, pihaknya datang ke gedung merah putih dengan membawa 4 dokumen bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda Pekanbaru.

Dokumen pertama terkait dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pekanbaru agar Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan reward atas diraihnya predikat WTP oleh Kementerian RI.

“Dimana adanya percakapan upaya rekayasa laporan piutang itu telah direkam oleh Abdul Hafizh sehingga membuat Zulhemi murka dan kemudian memecat Hafizh dan sangat berkeinginan memenjarakannya,” ucap Asmin, Rabu (31/8/2022).

Lanjutnya, sesusai janji KPK mewanti-wanti daerah untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan WTP, dan hari ini pihaknya menepati janji itu sehingga melaporkan terkait kecurangan Kota Pekanbaru mendapatkan WTP.

AMPR juga memberikan 1 buah flashdisk berisikan rekaman dugaan merekayasa laporan piutang ke BPK. Dan di rekaman sangat jelas salah satu pegawai sudah antisipasi jika KPK memeriksa mereka.

Laporan kedua, dugaan adanya pemanfaatan nilai PBB kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang awalnya di-markup oleh Bapenda, kemudian Bapenda bermusyawarah dengan perusahaan untuk mencari jalan tengah.

“Ini sudah kita lampirkan juga beberapa objek pajak yang kami duga ada permainan. Laporan ketiga adanya dugaan pemaksaan pemotongan atas insentif upah pungut pegawai. Dimana yang membangkang diancam akan dipindah tugaskan dari OPD Bapenda Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Lalu, laporan keempat terkait adanya dugaan korupsi pemotongan secara sepihak oleh Bapenda Kota Pekanbaru atas adanya bantuan dana hibah senilai Rp8,5 miliar yang dibagikan kepada objek pajak yang taat pajak. 

“Dimana besaran yang diterima objek pajak tersebut seharusnya sama dengan besaran nominal yang objek bebankan sebagai kewajiban pajak. Kami sudah lakukan uji petik objek pajak “VH “ seharusnya mendapat kan bantuan dana hibah Rp190 juta tetapi dipotong hanya mendapatkan Rp2 juta,” jelasnya.

Dari kajian yang mereka lakukan, AMPR juga menduga perbuatan tercela tersebut dilakoni oleh beberapa oknum pejabat daerah Kota Pekanbaru.

“Untuk memuluskan keputusan Kepala Bapenda Pekanbaru bekerja sama dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, Sekretaris Bapenda Pekanbaru Adrizal, Firman Hadi sebagai Perencanaan dan Pengembangan PAD,” tukasnya.

Sejumlah mahasiswa juga membentang spanduk di depan kantor KPK jakarta. Dalam spanduk itu terdapat beberapa foto pejabat Pekanbaru yang mereka tuding “pemain pajak”.

Selain memajang foto Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin sebagai aktor dugaan korupsi, AMPR juga membentang spanduk foto Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi yang mereka tuding sebagai aktor pembeking korupsi pajak di Pekanbaru.

Mengomentari hal tersebut, Tengku Azwendi mengaku tidak tahu dan dirinya juga heran mengapa namanya ikut dilibatkan.

“Gak bisa komentar, kok saya pula diseretnya tu. Tidak ngerti saya apa yang mau dikomentari, secara kita tidak ada urusannya ke Bapenda,” ucap Tengku kepada CAKAPLAH.com, Rabu (31/8/2022).

Saat ditanya apakah dirinya membantah atas tudingan aktor pembeking kasus dugaan korupsi di Pekanbaru, Azwendi lagi-lagi mengaku tidak tahu.

“Itu yang saya tidak tahu, kaitannya dari mana juga tidak tahu. Ya intinya saya tidak mengetahui tentang itu, gak ada hubungannya dengan saya,” tutupnya. 

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, konfirmasi kepada Zulhelmi Arifin selaku Kepala Bapenda Pekanbaru sudah dilakukan, namun belum direspon.(cakaplah.com)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Sempat Kencan, PSK Semok Gasak Motor Pria Hidung Belang di Pekanbaru

    Belum Sempat Kencan, PSK Semok Gasak Motor Pria Hidung Belang di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang PSK semok berinisial NLW ditangkap usai membawa kabur motor ‘pria hidung belang di sebuah wisma Jalan Taskurun, Pekanbaru. Kejadian bermula saat pelaku hendak meminjam uang Rp 300 ribu kepada korban. Korban kemudian mengatakan kepada PSK itu, apabila ingin mendapatkan uang Rp 300 ribu, ia harus bersedia diajak menginap. “Saat itu pelaku […]

  • TAGAR Samsul Viral Media X Twitter, Ternyata Berhubungan dengan Masinton

    TAGAR Samsul Viral Media X Twitter, Ternyata Berhubungan dengan Masinton

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    TAGAR Samsul terus jadi trending topik media X Twitter. Ternyata tagar Samsul ada hubungannya dengan pernyataan Masinton Pasaribu. Pantauan detak24com, Ahad (24/12/23) malam, tagar Samsul dicuitkan sebanyak 32,6 K. Beragam komentar mengarah pada Gibran Rakabuming Raka yang viral usai menjebak Cak Imin dengan pertanyaan SGIE. “Saya baru tahu kalau samsul yg dimaksud @Masinton adalah asam […]

  • Korupsi di Bawah Rp50 Juta Cukup Kembalikan Uang Negara

    Korupsi di Bawah Rp50 Juta Cukup Kembalikan Uang Negara

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA (DETAK24.COM) – Kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara saja. Hal itu disampaikannya Jaksa Agung, S Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (27/1/2022) siang. “Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan […]

  • Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu Hampir Satu Kilo di Pangkalan Kerinci 

    Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu Hampir Satu Kilo di Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com Satresnarkoba Polres Pelalawan membekuk seorang pengedar berinisial WD alias Wisnu di Pangkalan Kerinci. Polisi berhasil menyita sabu 989,95 kilo dari tersangka Informasi dirangkum, Rabu (25/06/25), penangkapan tersebut pada Sabtu, 21 Juni lalu. Pelaku berencana mengedarkan sabu di Pangkalan Kerinci, namun keburu ditangkap polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 bungkus sabu yang dibungkus plastik […]

  • RESES Khairul Umam di Jalan Persada Air Jamban Dihadiri Puluhan Warga

    RESES Khairul Umam di Jalan Persada Air Jamban Dihadiri Puluhan Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com — Reses Khairul Umam, Ketua DPRD Bengkalis di Jalan Persada RT 06 RW 17, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dihadiri puluhan warga, Selasa (05/02/24) petang. Turut hadir pada kesempatan itu, Hj Nurhasanah Lc, Ketua RT 06 H Ali Sahdan Harap, dan sejumlah warga.  Dalam isi reses Khairul Umam yang akrab disapa ustad KU […]

  • Tangis Dadang, Kabid Dishub Bogor Diduga Sunat Kompensasi Angkot Program KDM 

    Tangis Dadang, Kabid Dishub Bogor Diduga Sunat Kompensasi Angkot Program KDM 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JABAR, detak24com – Kabid Lalu lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia diduga terseret kasus penyunatan uang kompensasi supir angkot di Jalur Puncak. Kompensasi tersebut diberikan KDM, agar supir tak menarik selama Lebaran Idul Fitri 2925. Hal tersebut untuk menghindari kemacetan di Puncak. Dishub Kabupaten Bogor ikut […]

expand_less