Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Pelalawan Dampingi Siswi Korban Pelecehan Camat, Alami Trauma Psikis

Pemkab Pelalawan Dampingi Siswi Korban Pelecehan Camat, Alami Trauma Psikis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelalawan, detak24.com – Siswi korban tindakan pelecehan oleh oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami trauma dan tertekan. Tak hanya itu, orang tua korban saat ini terbaring di rumah sakit di Pekanbaru untuk menjalani perawatan intensif.

Dikutip Jumat (26/08/22), korban yang masih di bawah umur tersebut tentu tidak dapat membayangkan dirinya akan dipanggil aparat penegak hukum. Dimintai keterangannya sebagai saksi kunci terhadap kasus ini.

Ditambah lagi dirinya, hanya anak kampung yang melanjutkan pendidikan di sekolah menengah atas kejuruan. Untuk sekolah di SMK di Pangkalan Lesung dirinya harus rela meninggalkan kampung halaman dan ‘ngekos’ agar dekat dengan kantor camat tempatnya magang. Tak bisa dibayangkan bagaimana dirinya berjuang sendiri menghadapi kasus yang sudah ditangani penyidik Polres Pelalawan.

Di tengah traumatik yang menghantui korban, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pelalawan, Prima Merdekawati tidak tinggal diam.

Kamis (25/8/2022) Kadis DP3AP2KB, Prima Merdekawati mendatangi dan mengunjungi korban. Saat itu Prima sempat menggali banyak informasi terhadap korban. Dikatakannya saat berkunjung korban masih sangat terpukul dan sulit diajak berbicara panjang lebar.

Meskipun demikian, Prima Merdekawati harus sabar mendapatkan banyak informasi. Hingga akhirnya, korban berterus terang bahwa saat bersamaan orang tua korban sedang terbaring sakit di rumah sakit Pekanbaru.

Mengingat psikis korban dalam kondisi tertekan, pihaknya dari DP3AP2KB berinisiatif memberikan pendampingan kepada korban. Langkah pertama yang dilakukan adalah memindahkan korban dari kosannya, di Pangkalan Lesung lalu dipindahkan ke Pangkalan Kerinci yakni dititip di RRD Pelalawan.

“Iya, kita pindahkan korban ke Pangkalan Kerinci dititipkan dulu RRD Pelalawan, lalu kita berikan pendampingan, sehingga traumanya sedikit demi sedikit membaik. Terus untuk aktivitas sekolah kita minta izin libur dulu kepada pihak sekolah,” tandas Prima Merdekawati.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    INHU, detak24com – Berakhir sudah pelarian MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikannya di Seberida beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, Selasa (02/05/23) mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Witayu, Jalan Palas, Pekanbaru pada Jumat (28/04/23). Ia menceritakan, awal mula kejadian pada Rabu (15/4/2023) antara pelaku MI dengan korban […]

  • Kejari Rohil Setor Uang Tipikor Rp411 Juta ke Penghulu Panipahan Laut

    Kejari Rohil Setor Uang Tipikor Rp411 Juta ke Penghulu Panipahan Laut

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kejari Rohil menyerahkan uang pengganti (hasil korupsi) sebesar Rp411.353.400,00 kepada Kepenghuluan Panipahan Laut. Dana tersebut berasal dari eksekusi terdakwa HS Cs, Kamis (27/10/22). Terdakwa HS Cs terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Alokasi Dana Kepenghuluan dan Dana Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Tahun 2019. Kajari Rohil Yuliarni […]

  • WAKO PAISAL Lantik Muhammad Jufri sebagai Ketua Paguyuban Sunda

    WAKO PAISAL Lantik Muhammad Jufri sebagai Ketua Paguyuban Sunda

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS mengukuhkan Pengurus Paguyuban Warga  Sunda (PWS) Kota Dumai Periode 2022-2025, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri, Ahad (20/11/22) pagi. Muhammad Jufri, selaku Ketua Terpilih PWS Dumai bersama 45 jajarannya resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 002/SK/PWSDUMAI/XI/2022 tentang Pengukuhan Pengurus Paguyuban Warga Sunda (PWS) Kota Dumai […]

  • Buruh berunjukrasa di gedung DPRD Riau tolak kenaikan harga BBM. F ; CAKAPLAH

    Ratusan Massa Buruh Kepung Gedung DPRD Riau, Tolak BBM Naik

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    RIAU, detak24 – Gelombang unjukrasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus berlangsung. Hari ini, Selasa (6/9/2022) giliran buruh yang turun menggelar di gedung DPRD Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru. Ratusan massa aksi ini membawa berbagai atribut, seperti bendera Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, FSP Nina Kota Pekanbaru. Massa aksi juga membawa spanduk berisi tuntutan. Ada […]

  • Ukraina Umumkan Bersedia Negosiasi Damai dengan Rusia

    Ukraina Umumkan Bersedia Negosiasi Damai dengan Rusia

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    UKRAINA, detak24.com — Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengumumkan perdamaian setelah mencapai kata sepakat dengan Rusia. Hanya saja, ia tidak mau perundiangan digelar di Belarus. Sebab, negara tersebut turut menjadi landasan peluncuran invasi Moskow. “Iya, kami berseia berdamai. Kota yang kami pilih yakni Warsaw, Bratislava, Budapest, Istanbul atau Baku,” kata Zelensky dikutip AFP, Ahad (27/02/22). Kota […]

  • Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

    Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Pimpinan BRK Capem Duri atas nama Saharlis divonis 16 bulan dalam kasus korupsi Rp 5,27 miliar. Hukuman yang dinilai rendah tersebut dikhawatirkan tak dapat memberi efek jera. Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Capem Duri. Vonis […]

expand_less