Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JPU KPK Batal Ajukan Banding, Annas Maamun Sudah Uzur

JPU KPK Batal Ajukan Banding, Annas Maamun Sudah Uzur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima putusan 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap Annas Maamun. Mantan Gubernur Riau itu resmi berstatus terpidana.

Annas Maamun terlibat suap pembahasan APBD-P 2014 dan RAPBD 2015 sebesar Rp1.010.000.000. “Info yang kami terima, tim jaksa terima putusan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (05/08/22).

Ali mengatakan, JPU KPK menerima putusan hakim tersebut karena dinilai sudah memenuhi rasa kemanusiaan. JPU tidak melakukan upaya hukum banding terhadap Annas Maamun karena sudah berusia 83 tahun. “Terdakwa sudah berusia sangat lanjut,” kata Ali.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Dr Dahlan, Kamis (28/7/2022, memvonis Annas Maamun dengan 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Hakim menyatakan Annas Maamun terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 hurufnya a Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Adapun hal memberatkan bagi Annas Maamun, yakni dirinya dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal meringankan, Annas Maamun berlaku sopan selama persidangan, dan sudah berusia lanjut.

Atas putusan ini, Annas Maamun yang mengikuti sidang lewat video conference karena sedang berada di Rutan Pekanbaru, melalui kuasa hukumnya langsung menyatakan menerima.

“Terdakwa menyampaikan terimakasih kepada majelis hakim serta JPU KPK. Terdakwa dalam hal ini menerima putusan,” ucap penasehat hukum Annas Maamun.

Sebelumnya, JPU KPK yang dipimpin Yoga Pratomo menuntut Annas dengan pidana penjara selama 2 tahun. Annas Maamun juga dituntut membayar denda Rp150 juta subsidair 6 bulan kurungan badan.

JPU KPK dalam dakwaannya membeberkan pemberian hadiah atau janji dilakukan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau periode 2009-2014 bersama Wan Amir Firdaus selaku Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau.

Uang yang dijanjikan untuk anggota DPRD Riau dalam pembahasan RAPBD 2014 dan RAPBD 2015 sebesar Rp1.010.000.000. “Juga dijanjikan fasilitas pinjam pakai kendaraan yang nantinya bisa dimiliki anggota DPRD Provinsi Riau,” ungkap JPU.

Janji tersebut diberikan kepada Johar Firdaus selaku Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2009 – 2014, Suparman, Ahmad Kirjuhari, Riky Hariansyah, Gumpita, dan Solihin Dahlan selaku anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009 sampai dengan 2014.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Bawah Geruduk Kantor DPRD, Usut Pemenang Tender

    Pedagang Pasar Bawah Geruduk Kantor DPRD, Usut Pemenang Tender

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Puluhan pedagang Pasar Bawah berunjukrasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/10/22). Mereka menilai ada permainan dalam penunjukan pemenang tender pengelolaan pasar. Pengelolaan tender Pasar Bawah dimenangkan PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS).Para pedagang merasa banyak yang janggal dalam peralihan pengelolaan pasar wisata Kota Pekanbaru itu. Salah satu dari kejanggalan tersebut yaitu adanya […]

  • OKNUM Caleg di Inhu Dilaporkan Curi Sawit, Polisi Periksa Saksi

    OKNUM Caleg di Inhu Dilaporkan Curi Sawit, Polisi Periksa Saksi

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    INHU, detak24com – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oknum caleg 2024 inisial JS, langsung ditindaklanjuti Polres Inhu. Tim Ops Polres Inhu turun ke lapangan hingga subuh, untuk memeriksa TKP. “Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti. Tim langsung turun ke lapangan sampai pukul 04.00 WIB subuh untuk cek TKP,” ujar AKP Primadona Kasat Reskrim […]

  • 374 CJH Riau Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci,  Paling Tua Umur 89 Tahun 

    374 CJH Riau Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci,  Paling Tua Umur 89 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 374 Calon Jemaah Haji (CJH) kloter Pertama Riau berasal dari Pekanbaru  berangkat ke Tanah Suci, Rabu (24/05/23). Semua jamaah dalam kondisi baik. Hal ini dipastikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Abdul Wahid. “Jemaah dari Pekanbaru berjumlah 367 ditambah dengan 7 orang petugas. Sehingga seluruhnya itu 374 orang. Alhamdulillah, […]

  • BARANG Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan dari Rumdin, Mobdin di Timses Ditarik

    BARANG Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan dari Rumdin, Mobdin di Timses Ditarik

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    MERANTI, detak24com – Barang-barang pribadi milik Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil diangkut keluar dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon , Kamis (13/04/23)  mengatakan pihak keluarga memang berencana untuk mengeluarkan barang-barang pribadi milik Muhammad Adil karena sudah […]

  • SEMPAT Nihil, Wilayah Dumai Kembali ‘Dikepung’ 19 Titik Api

    SEMPAT Nihil, Wilayah Dumai Kembali ‘Dikepung’ 19 Titik Api

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satelit BMKG kembali memantau 19 titik api di Dumai yang sebelumnya sempat nihil, Rabu (26/4/2023) petang. Dari total hasil pantauan titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera, terdeteksi sebanyak 75 titik. Hotspot di Sumatera, terbanyak berasal dari Provinsi Riau dan Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu disampaikan petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika […]

  • Tragis, Bocah 7 Tahun Diterkam Buaya di Sei Nyiur  Inhil, Jasad Korban Tak Utuh 

    Tragis, Bocah 7 Tahun Diterkam Buaya di Sei Nyiur  Inhil, Jasad Korban Tak Utuh 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Hamsah, seorang bocah malang di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil diterkam buaya, Kamis (05/12/24) sekitar pukul 17.00 WIB. Apa yang menimpa bocah 7 tahun ini sangat tragis. Korban diterkam buaya saat mencuci kaki di rumah neneknya, Parit Baru Teluk Kempas, Dusun III Parit Pinang, Desa Sei Nyiur. Dalam kondisi sambil menunduk saat […]

expand_less