Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bareskrim Sebut Penggelapan Donasi ACT sampai Triliunan, Dana Boeing 34 Miliar

Bareskrim Sebut Penggelapan Donasi ACT sampai Triliunan, Dana Boeing 34 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Bareskrim Polri menyatakan yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak hanya diduga menyelewengkan bantuan korban kecelakaan Lion Air JT-610. Hasil sementara, ada donasi lain yang juga diduga digelapkan nilainya hingga triliunan.
   
“Banyak, banyak, nanti masih ada lagi (dugaan penyelewengan donasi lainnya, red),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip Rabu (27/07/22).
     
Kendati demikian, Whisnu enggan menjelaskan mengenai donasi yang disebut diselewengkan oleh yayasan amal tersebut. Penyidik masih menelusuri lebih lanjut. Terutama, mencari bukti dan petunjuk sebagai dasar pembuktian.
     
“Banyak ada lagi beberapa donasi-donasi yang kita (periksa, red),” ungkapnya.
     
Bahkan, diprediksi jumlah dana donasi yang diselewengkan ACT mencapai triliuan. Kemungkinan, nominal itu merupakan hasil akumulasi sejak yayasan itu beroperasi.
     
“Kantongnya ACT kan besar itu. Triliunan,” kata Whisnu.
     
Sebagai informasi, dalam pengusutan penyelwengan dana Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, ACT menggunakan Rp34 miliar yang tak sesuai peruntukannya.
     
Sedianya, Boeing memberikan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sekitar Rp138 miliar. Tetapi yang digunakan hanya Rp103 miliar.
     
Dalam kasus ini, Ahyudin dan Ibnu Khajar telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan eks dan Presiden ACT.
     
Kemudian, penyidik juga menetapkan dua petinggi ACT lainnya sebagai tersangka. Mereka berinisial H dan NIA selaku anggota pembina ACT.
     
Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
     
Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(voi.com)
     
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SADIS! Perempuan Malang di Dumai Dibunuh Suami dan 3 Anaknya, Mayat Dibuang ke Dalam Parit

      SADIS! Perempuan Malang di Dumai Dibunuh Suami dan 3 Anaknya, Mayat Dibuang ke Dalam Parit

      • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24com – Kartini ditemukan tewas dalam sebuah karung di Kecamatan Bukit Kapur,  Dumai, Jumat (25/08/23) petang. Perempuan berusia 41 tahun itu, tewas di tangan suami dan dua anak tiri, serta anak kandung korban yang masih berusia remaja. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Senin (28/08/23) mengatakan, polisi telah menangkap dua anak tiri korban, masing-masing berusia […]

    • Jalan Amblas di Bungo, Jalur Lintas Jambi-Sumbar Putus Total 

      Jalan Amblas di Bungo, Jalur Lintas Jambi-Sumbar Putus Total 

      • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DHARMASRAYA, detak24com – Akses jalan utama penghubung Jambi dengan Sumbar putus akibat jalan amblas. Hingga saat ini, jalu tersebut tidak bisa dilalui kendaraan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Dharmasraya, Eldison membenarkan kejadian ini. Ia menyebut lokasi jalan yang terputus berada di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, sekitar dua kilometer dari Sungai Rumbai, Dharmasraya. […]

    • Ground breaking pembangunan SDN 001 Lubuk Gaung Dumai. f : ist

      Apical Group Dukung Pembangunan Kompleks Baru SDN 001 Lubuk Gaung Dumai

      • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Apical Group berperan aktif dalam mendukung pembangunan kompleks baru SDN 001 Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa. Keputusan relokasi ini didasari oleh kondisi gedung sekolah lama yang terletak di dekat perlintasan alat berat, sehingga mengganggu […]

    • SEMERU MELETUS, Jepang Waspadai Tsunami

      SEMERU MELETUS, Jepang Waspadai Tsunami

      • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      STATUS Gunung Semeru di Jawa Timur jadi awas usai muntahkan awan panas. Kondisi ini membuat Jepang waspada, dengan menrperingatkan ancaman tsunami. Badan Meteorologi Jepang pun memperingatkan ancaman timbulnya tsunami akibat erupsi Gunung Semeru. Dilansir Kyodo News, Minggu (4/12/2022), badan cuaca Jepang memperingatkan bahwa tsunami dapat tiba di Pulau Miyako dan Yaeyama di Prefektur selatan Okinawa sekitar pukul 14.30 waktu […]

    • HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

      HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

      • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang kafilah MTQ hanyut di Kecamatan Kuantan Hilir, Sabtu (27/10/23) petang sekitar pukul 16.45 WIB. Kafilah mmtq hanyut ersebut bernama Muhammad Nazra Ependi, merupakan utusan Kecamatan Inuman untuk MTQ kabupaten. Hanya saja, korban hanyut dan hilang saat mandi di Sungai Indragiri Desa Pelukahan Kuantan Hilir tempat lokasi MTQ Kuansing 2023. Dikutip dari […]

    • MENGEJUTKAN! Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Tewas di Basement Bidakara

      MENGEJUTKAN! Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Tewas di Basement Bidakara

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Polisi mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal dunia di basement Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan informasi itu pertama kali dilaporkan oleh pihak Bidakara ke kepolisian setelah curiga ada mobil yang terparkir sejak Kamis (1/12). “Iya di dalam mobil. Bhabin kan terima info dari […]

    expand_less