Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ngeri! Pasutri di Rohil Dibantai Adik Ipar, Gegara Pernikahan Tak Direstui

Ngeri! Pasutri di Rohil Dibantai Adik Ipar, Gegara Pernikahan Tak Direstui

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com –  Peristiwa pembantaian pasutri di Rohil Riau yang menewaskan Uli Susanti secara mengenaskan, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adik ipar suaminya yang merasa sakit hati, karena pernikahan tak disetujui. Sementara, Roni Hengki (suami Uli) hingga kini dalam perawatan medis akibat luka bacokan di sekujur tubuh.

Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai penganiayaan berat dengan korban pasangan suami istri, Roni Hengki (32) dan Uli Susanti (23) warga Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang terjadi pada Jumat (22/07/22) malam. Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam hitungan 24 jam setelah kejadian.

Pelaku dari pembunuhan sadis tersebut tak lain merupakan orang dekat korban sendiri. Yakni, YSS adik ipar dan MA yang merupakan adik kandung korban Roni Hengki.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nursanjaya dan Kanit Reskrim Iptu M Sodikin mengatakan, korban Uli Susanti tewas di dalam kamar usai dibantai menggunakan senjata tajam jenis golok atau parang. Kondisi korban sangat mengenaskan. Luka robek menganga di bagian leher serta bagian tubuh lainnya.

Sedangkan suaminya, Roni Hengki mengalami luka serius di bagian kepala dan saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

“Kedua pelaku juga merupakan pasutri. Eksekutor tunggal adalah suami MA yang berinisial YSS beralamatkan di Emplasmen Torgamba, Kabupaten Labusel Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKBP Andrian, Senin (25/07/22).

Andrian menjelaskan, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati. Pernikahan mereka tidak direstui oleh pihak keluarga korban dengan alasan beda agama.

“Korban ini yang paling menentang dan terlalu mencampuri urusan rumah tangga mereka. Dan pengakuan pelaku bukan karena ingin merampok. Namun usai membunuh korban, pelaku sempat ngambil kalung emas dari leher korban Uli,” jelas Adrian.

Pembunuhan ini sendiri lanjut AKBP Adrian, sudah direncanakan oleh pelaku pada dua hari sebelumnya yakni Rabu 20 Juli 2022 lalu.

“Sehari sebelumnya, YSS datang ke kontrakan MA yang berbeda di KM 4 Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah. Kedatangannya untuk mengajak MA rujuk kembali. MA mengiyakan ajakan dari YSS. Setelah mereka bersepakat untuk rujuk, akan tetapi keluarga dari MA tidak menyetujuinya dikarenakan perbedaan agama,” sebut Adrian.

“Dan pelaku YSS ini beranggapan bahwa kondisi tersebut dikarekan hasutan dari korban Uli Susant dan suaminyai,” ungkapnya.

Tepatnya pada Jumat (22/7/2022) pagi, MA datang bertamu ke rumah korban atas perintah dari pelaku YSS, untuk menggambar situasi di dalam rumah korban.

Lalu setelah seharian penuh di rumah korban, sekitar pukul 18.00 WIB, MA menyuruh YSS masuk ke dalam rumah itu dan bersembunyi di kamar.

Ia juga telah membuat teh manis dingin yang sudah dicampur obat tetes mata. Agar kedua korban cepat tidur.

Kemudian, MA memberitahukan kepada YSS melalui Messenger tentang posisi kamar korban, serta  posisi parang yang sudah dipersiapkan MA.

Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, MA minta tolong pada korban Roni agar diantar pulang, dengan alasan di rumahnya ada tamu.

“Saat itulah pelaku YSS mengambil senjata tajam jenis parang yang telah disiapkan oleh MA dan masuk ke kamar korban Uli Susanti untuk menghabisinya dengan cara menggorok dan menebas tengkuk dari korban hingga korban meninggal dunia, seketika” ungkapnya.

Tak lama setelah Uli Susanti tewas, pelaku menunggu korban Roni di pintu. Begitu korban masuk rumah, langsung disambut ayunan parang dan mengenai kepala korban.

Korban sempat berteriak minta tolong, dan didengar warga. Di saat yang bersamaan, Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Roby Sugara sedang melakukan sambang warga di teras rumah Datuk Penghulu Pelita. Kemudian bersama warga menuju sumber suara teriakan.

Warga sempat melihat pelaku yang sedang menyeret korban kearah belakang rumah korban. Kemudian petugas bersama warga mengepung pelaku dan berhasil merungkusnya.

“Akibat kejadian tersebut korban Uli Susanti meninggal di tempat, dan suaminya masih di rawat di rumah sakit akibat dari luka bacokan dibeberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolres.

“Kedua pelaku diancam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365, pembunuhan berencana, dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tutup AKBP Adrian.(rls)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

print

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gratis Tetap Pakai E-Toll, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Dibuka

    Gratis Tetap Pakai E-Toll, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang resmi dibuka, Kamis (27/10/22) pukul 07.00 WIB di Gerbang Tol Bangkinang. Pembukaan jalan tol dimulai oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diikuti Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dan Forkompinda Riau, serta Pj Bupati Walikota Pekanbaru Kamsol di Gerbang Tol Bangkinang. “Hari ini kita […]

  • BUNTUT Konflik Bersenjata, Pemerintah Evakuasi 538 WNI dari Sudan

    BUNTUT Konflik Bersenjata, Pemerintah Evakuasi 538 WNI dari Sudan

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengevakuasi sebanyak 538 orang warga negara Indonesia (WNI) dari Sudan. “Alhamdullilah, pada pukul 01.00 dini hari WS [waktu setempat] atau pukul 06.00 pagi WIB pada hari ini, 538 WNI telah tiba dengan selamat di Kota Port Sudan,” ujar Menlu dalam pernyataan […]

  • Ditemukan Dini Hari, Gegara GPS Warga Tersesat 5 Jam di Kebun Sawit Tualang 

    Ditemukan Dini Hari, Gegara GPS Warga Tersesat 5 Jam di Kebun Sawit Tualang 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang pemuda asal Pekanbaru, Sendi Juliandika (21) tersesat 5 jam dalam kebun sawit milik PT SIR di Kecamatan Tualang, Siak. Beruntung, ia selamat setelah ditemukan oleh polisi serta warga tempatan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.  Sendi yang mengendarai motor merek Honda PCX berwarna merah hendak menuju Siak untuk mengunjungi rumah temannya. […]

  • Get more nutrition in every bite

    Get more nutrition in every bite

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Fusce non nunc mi. Integer placerat nulla id quam varius dapibus. Nulla sit amet tellus et purus lobortis efficitur. Vivamus tempus posuere ipsum in suscipit. Quisque pulvinar fringilla cursus. Morbi malesuada laoreet dui, vitae consequat arcu vehicula vel. Fusce vel turpis non ante mollis bibendum a ac risus. Morbi ornare ipsum sit amet enim rhoncus, […]

  • TANGKAP Dua Pelaku, Polda Riau Gerebek Aktifitas Usaha Tanah Urug di Pekanbaru

    TANGKAP Dua Pelaku, Polda Riau Gerebek Aktifitas Usaha Tanah Urug di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menemukan aktifitas pertambangan berupa penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa izin usaha di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berinsial HH (21) selaku operator alat berat dan RK (54) selaku tukang catat sekaligus pemilik lahan. Kabid Humas […]

  • Gubri Wahid Pelaku Utama Korupsi Pemerasan APBD, Jaksa Sampaikan Replik

    Gubri Wahid Pelaku Utama Korupsi Pemerasan APBD, Jaksa Sampaikan Replik

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) yang diajukan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tim penasihat hukumnya. JPU menegaskan seluruh argumentasi pembelaan tidak mampu mematahkan dakwaan maupun tuntutan yang telah dibangun berdasarkan alat bukti yang sah dan fakta-fakta hukum yang terungkap selama […]

expand_less