Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alamaaaaaak!!!!!  Beli Elpiji 3 Kilo pun Pakai MyPertamina

Alamaaaaaak!!!!!  Beli Elpiji 3 Kilo pun Pakai MyPertamina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian elpiji 3 Kg. Pengetatan pembelian akan dilakukan dengan mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina, sama dengan yang mereka berlakukan pada pertalit.

     

Dikutip Kamis (30/06/22), Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3Kg bisa tepat sasaran. 

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtual.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3Kg ini akan mulai dilakukan melalui aplikasi. Namun, ia menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.
Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk penggunaan uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Sebab, masyarakat yang dilakukan uji coba mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

“Uji coba kita menggunakan basis data DTKS,” kata dia.

Namun, ke depannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3Kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.

“Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina.

Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina.(cnn)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • RONALDO Dapat Rival! Lionel Messi – Al Hilal Sepakati Kontrak Rp 4,8 Triliun

      RONALDO Dapat Rival! Lionel Messi – Al Hilal Sepakati Kontrak Rp 4,8 Triliun

      • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PESEPAKBOLA dunia Lionel Messi – Al Hilal dikabarkan telah menyepakati kontrak senilai Rp 4,8 triliun permusim. Alhasil, Cristiano Ronaldo bakal dapat rival lagi. Lionel Messi sepertinya jadi pindah ke Arab Saudi dan memperkuat Al Hilal. Sebab Messi sudah menerima kontrak fantastis senilai Rp 4,8 triliun. Messi membuat tajuk negatif pekan lalu saat mangkir dari latihan […]

    • POLRES DUMAI Tangkap 110 Pelaku Narkoba, Barbuk Ratusan Kilo hingga Ribuan Butir Ineks

      POLRES DUMAI Tangkap 110 Pelaku Narkoba, Barbuk Ratusan Kilo hingga Ribuan Butir Ineks

      • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24.com – Jelang akhir tahun 2022, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto menyampaikan pencapaian kinerja penanganan kasus pidana. Perkara narkoba terbanyak, dengan barbuk ratusan kilo hingga ribuan butir. Secara umum, selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai sebanyak 519 kasus. Sementara, penyelesaian perkara sebanyak 451 kasus atau 86,9 persen. Dari […]

    • GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

      GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

      • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DETAK24.COM – Akhir-akhir ini jagat maya diramaikan oleh penampakan daratan Mekkah dan sejumlah wilayah  Arab Saudi lainnya yang menjadi hijau setelah diguyur hujan beberapa waktu lalu. Apakah pertanda akhir zaman sudah dekat? Sejumlah foto dan video beredar di Twitter dengan menampilkan sejumlah lanskap wilayah Makkah yang hijau, tak seperti wilayah gurun pasir. “Pegunungan berubah menjadi […]

    • Bupati Langkat Positif Lakukan Perbudakan Modren

      Bupati Langkat Positif Lakukan Perbudakan Modren

      • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta (detak24.com) – Sejumlah pakar pidana menyatakan Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus perbudakan modren  terkait penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya. Menurut Pakar hukum sekaligus mantan anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, apa yang dilakukan bupati Langkat telah memenuhi unsur eksploitasi karena diduga mempekerjakan pecandu […]

    • Tersangka penjarahan aset CV Bogasari. F : CAKAPLAH.COM

      Mantan Karyawan Bogasari Pekanbaru Jarah Aset Perusahaan, Tak Terima Dipecat

      • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru menangkap pelaku penjarahan toko harian rekanan CV Bogasari Jaya, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau. Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, mengatakan, pelaku bernama Riki (32) ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Koto Yinggi, Kecamatan Tambang. Febriandy menjelaskan, pelaku dalam aksi pencuriannya berhasil menggondol mesin […]

    • Gambut dan Mangrove Riau Berpotensi Serap 140 Juta Ton Karbon

      Gambut dan Mangrove Riau Berpotensi Serap 140 Juta Ton Karbon

      • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Provinsi Riau memiliki potensi lahan gambut dan mangrove yang luas. Dapat  menyerap karbon 140 juta ton karbon aktifdi Indonesia pada 2030 mendatang. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Hanif Faisol usai Workshop I Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forest and Other Land Use Net Sink […]

    expand_less