Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Otomotif dan Tekno » KORLANTAS Polri Luncurkan ETLE Face Recognition, Bisa Identifikasi Pelanggar

KORLANTAS Polri Luncurkan ETLE Face Recognition, Bisa Identifikasi Pelanggar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Korlantas Polri launching sistem tilang elektronik alias ETLE berbasis face recognition atau pengenalan wajah. Teknologi ini dapat mengidentifikasi pelanggar.

Soft launching dilakukan pada Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Yogyakarta yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kakorlantas Irjen Aan Suhanan.

“Terkait dengan ETLE Face Recognition kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangannya, dirilis Kamis  (13/06/24).

Menurut Slamet, pencatatan sikap lalu lintas hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi itu akan disimpan sebagai bagian dari Traffic Attitude Record (TAR) dengan memberikan catatan yang komprehensif terkait perilaku berlalu lintas.

Diketahui TAR merupakan sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kualifikasi, kompetensi pengemudi, khususnya pada SIM yang terlibat sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tujuan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

“TAR mencatat, mendata, dan memberi tanda dengan pemberian poin, di mana pelanggaran ringan diberikan poin 1, sedang 3, dan berat 5. Begitu juga pelaku kecelakaan ringan diberikan poin 5, sedang 10, dan berat 12,” ucapnya.

“Poin-poin tadi diakumulasikan menjadi penalti 1 apabila sudah mencapai poin 12 dengan sanksi wajib mengikuti diklat pengemudi dan ujian ulang permohonan SIM. Penalti 2 apabila sudah mencapai poin 18 dengan sanksi penyidik lalu lintas mengajukan ke pengadilan untuk dicabut kepemilikan SIM-nya seumur hidup atau dicabut dengan rentang waktu tertentu, sesuai amar putusan pengadilan,” sambungnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SABU 1 Kg dan Tiga Ribu Butir Ekstasi Dikirim Bersama Paket Ayam Jago di Bandara SSK II Pekanbaru

    SABU 1 Kg dan Tiga Ribu Butir Ekstasi Dikirim Bersama Paket Ayam Jago di Bandara SSK II Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap pengiriman narkotika modus baru di Bandara SSK II Pekanbaru. Sabu dan ekstasi dikirim bersama ayam hidup dalam kandang. “Ini modus baru. Mengirimkan sabu dan pil ekstasi bersama ayam hidup,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kamis (13/06/24). Manapar menjelaskan pengiriman paket mencurigakan ini termonitor oleh mesin X-Ray […]

  • Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

    Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com – Staf Ahli Walikota Dumai Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, Afrilagan SH MSi menghadiri acara talkshow ‘Cerdas Berdemokrasi’, bertempat di Balai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Kamis (17/03/2022). Acara yang bertemakan “Generasi Micin Bicara Demokrasi Pancasila” ini disiarkan secara live streaming di 3 kanal Youtube yaitu sumber Kemenkominfo TV, […]

  • Hubungi 085272810372! Polres Rohil Buka Pengaduan Online – Cek Tindaklanjut Laporan

    Hubungi 085272810372! Polres Rohil Buka Pengaduan Online – Cek Tindaklanjut Laporan

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – Untuk mempermudah warga membuat pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi, Polres Rohil membuat layanan online melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi. Dalam layanan pengaduan tersebut, Polres Rokan Hilir melampirkan akun ig: @sipropam_resrohil, email: sipropam.polresrohil@yahoo.co.id. Sementara, pengaduan via telepon atau SMS dapat melalui nomor 085272810372. Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir […]

  • LINK Video Syur Rebecca Klopper 11 dan 4 Menit Viral Twitter, Netizen Sindir Fadly dan Keluarganya

    LINK Video Syur Rebecca Klopper 11 dan 4 Menit Viral Twitter, Netizen Sindir Fadly dan Keluarganya

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS Rebecca Klopper kembali jadi sorotan publik. Baru reda skandal video syur 47 detik, kekasih Fadly Faisal itu lagi tersandung kasus serupa.  Media sosial kembali ramai dengan dua video syur Rebecca Klopper berdurasi 11 menit dan 4 menit. Nama Fadly Faisal dan keluarganya pun ikut terseret imbas skandal terbaru Rebecca Klopper. Adegan Panas Video Syur […]

  • Modus Antar Makanan, Kakek 73 Tahun Garap ABG SMA di Tambusai Utara, Masih Sanggup Kek?

    Modus Antar Makanan, Kakek 73 Tahun Garap ABG SMA di Tambusai Utara, Masih Sanggup Kek?

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polres Rohul menangkap seorang kakek renta berusia 73 tahun, dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Informasi dirangkum Jumat (20/06/25), tersangka berinisial JK (73) sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Rohul, berhasil dibekuk pada Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra […]

  • Selama Libur Nataru, Puluhan Ribu Orang Gunakan RoRo Dumai-Rupat

    Selama Libur Nataru, Puluhan Ribu Orang Gunakan RoRo Dumai-Rupat

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dishub Riau mencatat sebanyak 53.587 penumpang gunakan roro di Pelabuhan Dumai-Rupat saat liburan Nataru. Informasi ini disampaikan Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kepala UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Henri Mardani, Jumat (10/01/25). Henri mengatakan, saat libur Nataru pihaknya membuka posko Nataru pada 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. “Selama pendirian […]

expand_less