Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (30/3/2023) Seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun di dalam satu rumah besar KNPI, segera melakukan konsolidasi penguatan, guna mempersiapkan perlawanan terhadap para komprador, koruptor dan perampok tanah-tanah rakyat. Melawan spekulasi tingkat tinggi, orang-orang yang berlindung atas nama petani rakyat, petani kecil, padahal nyatanya mereka itu pengusaha besar, yang menguasai ratusan bahkan ribuan hektar kebun kelapa sawit.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ayo semuanya! Bapak ibu dan para pemuda se-Tanah Air. Mari peduli dan proaktif. Lakukan social control, Lihat dan perhatikan bahkan telanjangi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam menguasai kebun-kebun kelapa sawit ilegal, dalam kawasan hutan. Coba anda bayangkan! dimana letak leadilan itu kalau masih banyak atas nama pribadi yang menguasai ratusan bahkan ribuan hektar lahan dan atau kebun kelapa sawit,” tudingnya.

Walaupun banyak cara untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH), salah satunya dengan mencacah (memecah-mecah) surat atas beberapa nama, biasanya 1 (satu) orang memiliki 2 (dua) hektar.

“Padahal, sejatinya pemilik ratusan maupun ribuan kebun kelapa dawit ilegal itu hanya 1 orang dan itu tegas kami katakan sebagai bahagian dari kelompok para mafia, yang sejatinya telah merusak tatanan kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan di republik ini,” tukas Larshen Yunus.

Berikut ini materi unjukrasa para massa aksi menuntut beberapa hal yang dianggap KNPI Provinsi Riau sebagai langkah kurang tepat, bahkan cenderung lucu-lucuan, diantaranya adalah (5 model tuntutan):

1. Mencabut Penargetan UU Deforestasi kepada Petani. Uni Eropa Harus Menarik Pasal dalam Peraturan Deforestasi yang secara tidak adil menargetkan petani non Eropa dan membebaskan petani dari UU Deforestasi;

2. Mencabut Pelabelan “Resiko Tinggi” untuk Negara Indonesia yang menjadi objek Peraturan tersebut.

3. Menghormati dan Mengakui Standar ISPO serta Peraturan Sawit yang berlaku di Indonesia.

4. Memastikan Uni Eropa ke Depannya tidak lagi menyerang dan mendiskreditkan sawit sebagai Tanaman Penyebab Deforestasi.

5. Permintaan Maaf dari Uni Eropa secara tertulis kepada Jutaan Petani Kelapa Sawit yang terdampak atas Kebijakan Diskriminatif UU Deforestasi. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bad moods could be contagious among ravens

      Bad moods could be contagious among ravens

      • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

    • DUH! Anak Pemilik Hotel Surya Duri Diduga Terlibat KDRT, Dilapor ke Polda

      DUH! Anak Pemilik Hotel Surya Duri Diduga Terlibat KDRT, Dilapor ke Polda

      • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DURI, detak24.com – Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami oleh VN, warga Duri Kabupaten Bengkalis, Riau, oleh IMC pria yang masih berstatus suaminya, dilaporkan kepada pihak kepolisian. Staf Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Pemuda Sahabat Hukum, Bayu Syahputra SH, selaku kuasa hukum VN mengatakan tujuan mereka ke Polda Riau meminta ketegasan atas laporan KDRT […]

    • Dilapor ke KPK, Pj Bupati Kampar Dituding Terlibat KKN Proyek Perpustakaan

      Dilapor ke KPK, Pj Bupati Kampar Dituding Terlibat KKN Proyek Perpustakaan

      • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com –Masyarakat Anti KKN Indonesia (MAKIN) melaporkan Pj Bupati Kampar Hambali ke KPK, atas dugaan KKN lelang proyek renovasi perpustakaan di Kampar. Informasi dirangkum, Jumat (15/04/24), Koordinator MAKIN, Marthen Yulius Siwabessy datang bersama timnya membawa dokumen berisikan kronologi dan bukti flashdisk berisi rekaman dalam laporan mereka kepada bagian pengaduan masyarakat KPK, pada Jumat 14 […]

    • Gelar Jumpa Pers, DPP IMORI Ungkap Indikasi Korupsi PON Aceh-Sumut 

      Gelar Jumpa Pers, DPP IMORI Ungkap Indikasi Korupsi PON Aceh-Sumut 

      • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – IMORI (Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia) ungkap indikasi korupsi pada pelaksanaan PON Aceh-Sumut. Hal itu disampaikan Ketua Umum IMORI, Gurky Sembiring didampingi Sekretaris Jendral Ainun Samidah dalam jumpa pers di Jalan Tuasan No 77 Kelurahan Sidorejo, Medan. Tepatnya di Warkop Mie Aceh Blessings Jaya, Ahad (15/09/24). Dikatakan Gurky, adanya Indikasi penyelewengan dan korupsi […]

    • Heboh Mahasiswa Desa Bandul Kepulauan Meranti Terlibat Sindikat Sabu 30 Kilogram 

      Heboh Mahasiswa Desa Bandul Kepulauan Meranti Terlibat Sindikat Sabu 30 Kilogram 

      • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      MERANTI, detak24com – Polres Kepulauan Meranti menangkap empat tersangka penyelundupan sabu 30 kilogram dan 24,3 kilogram happy water. Salah satu tersangka di antaranya berstatus sebagai mahasiswa. Keempat tersangka, terdiri dari 3 orang laki-laki inisial N (24), Y (19), J (20), dan seorang wanita inisial TS (35). Tersangka J merupakan mahasiswa asal Desa Bandul, Kecamatan Tasik […]

    • Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

      Info Haji : Pemberangkatan 99 CJH Asal Meranti ke Tanah Suci dalam Dua Gelombang, Ini Jadwalnya

      • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      MERANTI, detak24com – Sebanyak 99 CJH asal Kabupaten Kepulauan Meranti diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah. Pemberangkatan dibagi dalam dua gelombang. Untuk keberangkatan pertama sebanyak 95 orang tergabung dalam kloter 9 dan berangkat pada 9 Mei 2025 menuju Kota Batam. Setelah bermalam di asrama haji, mereka akan diterbangkan dari embarkasi Batam di Bandara Hang Nadim menuju […]

    expand_less