Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (30/3/2023) Seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun di dalam satu rumah besar KNPI, segera melakukan konsolidasi penguatan, guna mempersiapkan perlawanan terhadap para komprador, koruptor dan perampok tanah-tanah rakyat. Melawan spekulasi tingkat tinggi, orang-orang yang berlindung atas nama petani rakyat, petani kecil, padahal nyatanya mereka itu pengusaha besar, yang menguasai ratusan bahkan ribuan hektar kebun kelapa sawit.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ayo semuanya! Bapak ibu dan para pemuda se-Tanah Air. Mari peduli dan proaktif. Lakukan social control, Lihat dan perhatikan bahkan telanjangi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam menguasai kebun-kebun kelapa sawit ilegal, dalam kawasan hutan. Coba anda bayangkan! dimana letak leadilan itu kalau masih banyak atas nama pribadi yang menguasai ratusan bahkan ribuan hektar lahan dan atau kebun kelapa sawit,” tudingnya.

Walaupun banyak cara untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH), salah satunya dengan mencacah (memecah-mecah) surat atas beberapa nama, biasanya 1 (satu) orang memiliki 2 (dua) hektar.

“Padahal, sejatinya pemilik ratusan maupun ribuan kebun kelapa dawit ilegal itu hanya 1 orang dan itu tegas kami katakan sebagai bahagian dari kelompok para mafia, yang sejatinya telah merusak tatanan kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan di republik ini,” tukas Larshen Yunus.

Berikut ini materi unjukrasa para massa aksi menuntut beberapa hal yang dianggap KNPI Provinsi Riau sebagai langkah kurang tepat, bahkan cenderung lucu-lucuan, diantaranya adalah (5 model tuntutan):

1. Mencabut Penargetan UU Deforestasi kepada Petani. Uni Eropa Harus Menarik Pasal dalam Peraturan Deforestasi yang secara tidak adil menargetkan petani non Eropa dan membebaskan petani dari UU Deforestasi;

2. Mencabut Pelabelan “Resiko Tinggi” untuk Negara Indonesia yang menjadi objek Peraturan tersebut.

3. Menghormati dan Mengakui Standar ISPO serta Peraturan Sawit yang berlaku di Indonesia.

4. Memastikan Uni Eropa ke Depannya tidak lagi menyerang dan mendiskreditkan sawit sebagai Tanaman Penyebab Deforestasi.

5. Permintaan Maaf dari Uni Eropa secara tertulis kepada Jutaan Petani Kelapa Sawit yang terdampak atas Kebijakan Diskriminatif UU Deforestasi. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pelaku Mutilasi Bunuh Tiga Wanita di Pariaman, Tersangka Ikut Mencari Korban dan Posting Medsos 

      Pelaku Mutilasi Bunuh Tiga Wanita di Pariaman, Tersangka Ikut Mencari Korban dan Posting Medsos 

      • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG PARIAMAN, detak24com – Tersangka mutilasi wanita di Kabupaten Padang Pariaman ternyata membunuh tiga wanita dan membuangnya ke sumur dan sungai. Orangtua salah satu korban pembunuhan itu meninggal dunia saat menuju sumur milik pelaku SJ (25), yang merupakan tempat dua mayat ditemukan. “Kami mendengar kabar duka tersebut dan kami mengucapkan belasungkawa,” kata Kapolres Padang Pariaman […]

    • MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

      MAIN Gila dengan Pacar, Nasib Remaja Kuansing Berakhir di Penjara

      • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Pelarian remaja Kuansing inisial AJR (18) berakhir di penjara, setelah dua tahun buron. Ia ditangkap dalam kasus asusila, berzinah dengan pacar. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, remaja itu ditangkap di Kecamatan Logas Tanah Datar, Rabu (17/04/24). Ia tersandung kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi Januari 2022 silam. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap […]

    • KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

      KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

      • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      SELATPANJANG, detak24com  – KPK kembali ke Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca Bupati nonaktif Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka. Selain memeriksa para tersangka, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton pejabat Kepulauan Meranti. Ada yang bersifat pemeriksaan ulang serta memanggil saksi lain dan mencari bukti tambahan. Saat ini KPK dike­tahui telah menerbitkan surat elektronik yang ditujukan […]

    • Sungai di Kampung Rawa Mekarjaya Penuh Tual Kayu Mahang, Bupati Afni Langsung Telpon Kapolsek 

      Sungai di Kampung Rawa Mekarjaya Penuh Tual Kayu Mahang, Bupati Afni Langsung Telpon Kapolsek 

      • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Bupati Siak, Afni Zulkifli terkejut melihat pemandangan ribuan tual kayu jenis mahang siap angkut mengapung di aliran sungai Kampung Rawa Mekarjaya, Kecamatan Sungai Apit, Senin (09/06/25). Kayu-kayu itu diikat menjadi ratusan rakit terapung sepanjang puluhan kilometer di tepian sungai. Peristiwa tersebut ia temukan secara tidak sengaja saat mengunjungi Rumah Alam Bakau, Dusun […]

    • Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyelewengan Lahan PT Surya Dumai

      Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyelewengan Lahan PT Surya Dumai

      • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Aliansi Mahasiswa Pekanbaru kembali melakukan aksi di depan Kantor Kejati Riau, Rabu (05/10/22). Demonstran mendesak insitusi tersebut mengusut dugaan penyelewengan lahan oleh PT Surya Dumai. Koordinator Lapangan, David mengatakan pihaknya memberikan bukti-bukti sesuai dari permintaan dari Kejati Riau mengenai dugaan penyelewengan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Surya Dumai. “Kemarin kita disuruh […]

    • Dianiaya Sampai Kritis, Atlet Tarung Derajat Asahan Diculik ‘Mafia Bangladesh’

      Dianiaya Sampai Kritis, Atlet Tarung Derajat Asahan Diculik ‘Mafia Bangladesh’

      • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ASAHAN, detak24com – Polisi meringkus pelaku penganiayaan atlet tarung derajat bernama Muhammad Aldi Sitorus Pane (17). Belakangan kasus ini viral di media sosial.  Aldi menjadi korban aksi brutal dari para pelaku merupakan kawanan geng motor ‘Mafia Bangladesh’. Ketiga pelaku diamankan masing-masing berinsial MFFM (18), ASN (16), dan RK (18). Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, tiga pelaku diamankan […]

    expand_less