TANGKAP Dua Kurir, Polisi Pekanbaru Gagalkan Peredaran 64,6 Kg Sabu Asal Malaysia
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika terbesar yaitu 64,6 kilogram sabu. Dari pengungkapan itu petugas menangkap dua orang sebagai kurir.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, barang haram tersebut disita dari dua orang pelaku, SA dan A, yang diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional.
“Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dan penyelidikan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru dengan jumlah besar,” ujar Rahmadi, Selasa (03/10/23).
Setelah dilakukan penyelidikan, dicurigai satu unit mobil CRV putih dengan nopol BM 1273 OC membawa beberapa kilogram sabu.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku A dan SA, ternyata masih ada beberapa bungkus sabu disimpan di rumah SA yang ada di Rumbai, Pekanbaru,” ulasnya.
Dikutip dari CAKAPLAH, tersangka SA menyimpan puluhan kilogram sabu ini dari jaringan asal Malaysia. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Polda Riau dan Polresta jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Riau dan akan mengejar para pelaku hingga kemana pun,” pungkasnya.***
Editor : Kar
Terimaksih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar