Sekda Kuansing
Sekda Kuansing Dituntut 14 Bulan Penjara, Suap Bupati Suhardiman
- calendar_month 52 menit yang lalu
- 0Komentar
PEKANBARU, detak24com – Sekda Kuansing (nonaktif) Zulkarnain, dituntut pidana penjara 14 bulan. Ia terbukti menyuap Bupati Suhardiman Amby. Informasi dirangkum, Sekda Kuansing itu dituntut oleh JPU KPK selama 2 tahun 2 bulan. Ia disidangkan dalam perkara suap jabatan yang menyeret Bupati Kuansing (nonaktif) Suhardiman Amby. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Komisi KPK dalam sidang lanjutan di […]

















