DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PT Russindo Rekayasa Pranata Realisasikan Semua Hak Eks Karyawan 

PT Russindo Rekayasa Pranata realisasikan semua hak eks karyawan. f : ist

DURI, detak24.com – PT Russindo Rekayasa Pranata merealisasikan semua hak eks karyawan yang sempat tertunda. Pembayaran terhadap 4 item hak karyawan sudah dipenuhi pada 4 September 2025 lalu.

“Semua yang menjadi hak eks karyawan sudah kita penuhi seperti yang kita janjikan. Ini merupakan komitmen kita selaku pihak pemberi kerja terhadap karyawan yang sudah berhenti atau habis kontrak,” ujar General Manager PT Russindo Rekayasa Pranata, Indra Agustar, Rabu (10/09/25).

Adapun 4, item yang ditunaikan pihak perusahaan dijelaskan Indra Agustar yaitu, gaji bulan Agustus, biaya kompensasi, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran SIO kepada pihak ketiga.

“Kita memahami aksi kawan-kawan kemarin. Ini (pembayaran, Red) hanya masalah waktu, karena sedang dalam proses. Selaku perusahaan yang taat hukum dan peraturan perundang-undangan, tentu kita akan memenuhi kewajiban terhadap para pekerja atau yang sudah berhenti,” ungkap Indra Agustar.

Sebelumnya, puluhan eks karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP) menuntut hak mereka dibayarkan pihak perusahaan dengan melakukan aksi damai, Selasa (02/09/25) di depan kantor Jalan Melati 1, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.(*)