Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pelindo dan PT Pembangunan Dumai Bahas Peluang Kerjasama 

Pelindo dan PT Pembangunan Dumai Bahas Peluang Kerjasama 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai (Perseroda) bersama Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai silaturahmi membahas peluang kerja sama strategis, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai, Jumat (17/08/25).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua entitas dalam memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor kepelabuhanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat dan memperluas aktivitas usaha di kawasan Pelabuhan Dumai.

Direktur PT Pembangunan Dumai (Perseroda), Andika Fithrian menyampaikan, bahwa kerja sama dengan Pelindo Dumai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi sektor kepelabuhanan terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD Kota Dumai, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar,” ujar Andika.

Sementara itu, EGM Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyambut positif inisiatif BUMD tersebut. Ia menegaskan bahwa Pelindo Dumai siap bersinergi dengan pemerintah daerah melalui BUMD dalam mengoptimalkan potensi pelabuhan sebagai pintu utama aktivitas ekonomi di Kota Dumai.

“Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan BUMD. Tujuannya agar pengelolaan aktivitas di kawasan pelabuhan bisa memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap PAD Kota Dumai,” tutur Jonatan.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan kerja sama konkret yang dapat dijalankan dalam waktu dekat, baik dalam bentuk optimalisasi aset pelabuhan, pengembangan kawasan industri, maupun kegiatan bongkar muat yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Silaturahmi tersebut juga menjadi langkah awal dalam membangun pola kemitraan yang lebih produktif antara Pelindo Dumai dan BUMD Kota Dumai, demi memperkuat peran strategis pelabuhan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. (adv/red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIDUKUNG Gubri, SMK Perkebunan Bagan Sinembah Segera Terwujud 

    DIDUKUNG Gubri, SMK Perkebunan Bagan Sinembah Segera Terwujud 

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24.com – Impian masyarakat Bagan Sapta Permai, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memiliki SMK Perkebunan, dalam waktu dekat akan segera terwujud.  Hal ini tidak terlepas dari kepedulian dan perhatian yang diberikan Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si, untuk memajukan pendidikan di daerah-daerah, khususnya yang belum memiliki sekolah setingkat SLTA.  Keinginan Gubernur Riau […]

  • KHIDMAT Kesehatan, Wako Paisal Gratiskan Transportasi Pasien Rujukan ke Pekanbaru

    KHIDMAT Kesehatan, Wako Paisal Gratiskan Transportasi Pasien Rujukan ke Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai H Paisal MARS melaunching Oplet Sipai (Operasi Pelayanan Terpadu Transportasi Pekanbaru-Dumai). Oplet Sipai bagian dari Khidmat Kesehatan, adalah sebuah inovasi mobil transportasi gratis mengantarkan pasien dari Dumai ke Pekanbaru ataupun sebaliknya. Dirilis detak24com, Kamis (29/06/23), saat ini Oplet Sipai terdiri dari satu unit mobil Hiace yang telah dipersiapkan sedemikan rupa. […]

  • TOK! UMK 2023 Pekanbaru Naik Rp200 Ribu

    TOK! UMK 2023 Pekanbaru Naik Rp200 Ribu

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kadisnaker Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan Dewan Pengupahan telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.319.023. Naik Rp200 ribu dari sebelumnya. “Iya, dari hasil rapat kami ada Disperindag, BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, serikat pekerja yang ada di Pekanbaru, kita sepakat UMK 2023 Rp3.319.023,” ucapnya, Rabu (30/11/22). Disampaikannya, […]

  • PANJI Gumilang Resmi Tersangka Penista Agama, Total Saksi Diperiksa 57 Orang

    PANJI Gumilang Resmi Tersangka Penista Agama, Total Saksi Diperiksa 57 Orang

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Selasa (01/08/23) malam. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara. “Pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor […]

  • Di Tengah Krisis dan Bencana, Capaian Penyaluran Bansos Justeru Rendah – Ada Apa?

    Di Tengah Krisis dan Bencana, Capaian Penyaluran Bansos Justeru Rendah – Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar mengaku sudah menerima laporan terkait masih rendahnya realisasi penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak inflasi. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan. Pemerintah Provinsi Riau sendiri […]

  • Tim PH terdakwa Sukarto saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. F : DETAK24.COM

    Kasus Korupsi Kades Titi Akar Rupat Tak Tepat Sasaran, Lima Pengacara Dampingi Terdakwa

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com –  Kasus korupsi yang menimpa Kades Titi Akar Rupat, Sukarto (44) dengan kerugian negara sebesar RpRp.803.467.728 di APBDes Tahun 2020, dinilai tidak tepat sasaran.      Pasalnya, terdakwa hanya berwenang meneken surat pencairan keuangan. Sementara, yang meneliti pengajuan adalah para Kasi (Kepala Seksi), Kaur (Kepala Urusan) dan Sekretaris Desa.         Saat ini, […]

expand_less