Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi gagalkan peredaran sabu 12,8 kilogram dengan menangkap seorang pria berinisial H di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (28/04/25).

Sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia. Dengan menyamar jadi TKI, ia berhasil masuk di Pulau Rupat, namun tertangkap dalam bus saat berada di Pekanbaru.

Baca juga : Oknum Anggota GRIB Jaya Pembakar Mobil Polisi Terciduk di Tualang Siak

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 12.826,7 gram atau setara 12,8 kilogram. Satu orang tersangka berinisial H ditangkap.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo mengatakan, pelaku merupakan jaringan internasional.
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Polda Riau,” ujarnya dalam konferensi pers di 91 Media Center Markas Polda Riau, Senin (28/04/25).

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menyebut bahwa pengungkapan dilakukan oleh Subdirektorat II, Senin (21/04/25).

Dari tangan H, petugas menyita 13 paket besar sabu yang setelah ditimbang memiliki berat bersih 12,82 kilogram.

“Jika narkotika ini beredar di masyarakat, nilainya bisa mencapai Rp 12,8 miliar. Dari pengungkapan ini, sebanyak 64.134 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan,” jelasnya.

Tersangka H diketahui sudah dua kali diperintahkan oleh seorang pengendali dari Malaysia untuk membawa sabu ke Indonesia. Dalam aksinya yang kedua, H diminta mengantarkan 13 paket besar ke Surabaya, Jawa Timur.

“Polisi telah mengantongi identitas pengendali dan penerima barang berinisial M yang kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya.

“Upah yang dijanjikan kepada tersangka sebesar Rp150 juta jika barang sampai ke pemesan. Saat ini kami terus memburu tersangka M yang diduga sebagai penerima di Surabaya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, sebelum membawa sabu ke Indonesia, tersangka H berangkat dari Indonesia menuju Singapura, lalu melanjutkan perjalanan ke Malaysia. 

Setelah barang siap, sabu tersebut dibawa menggunakan speedboat ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan dilanjutkan ke Pekanbaru dengan menggunakan bus.

“Petugas menghentikan bus di Jalan SM Amin, Pekanbaru, setelah menerima informasi tentang pergerakan narkoba dari Malaysia menuju Surabaya,” ungkapnya.

Saat digeledah, ditemukan 13 paket besar sabu yang disembunyikan di dalam tas milik H. Modus penyelundupan dilakukan dengan menyelipkan sabu dalam tas yang dijahit rapat.

“Tersangka H pulang ke Indonesia bersama rombongan TKI yang pulang dari Malaysia agar tidak mencolok,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 124 ayat (2) junto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya mengakhiri. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Masyarakat Desa Siabu Kampar Geruduk PT Ciliandra Perkasa

    Ribuan Masyarakat Desa Siabu Kampar Geruduk PT Ciliandra Perkasa

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Ribuan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar berunjuk rasa di depan gerbang pabrik kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa, Senin (04/08/225). Dari pantauan, ribuan masyarakat datang ke lokasi perusahaan tersebut menggunakan sepeda motor, truk dan kendaraan lainnya. Aksi mereka mendapat pengawalan dari kepolisian. Para pendemo menyampaikan tiga tuntutan ke PT Ciliandra Perkasa. […]

  • Kejari Rohil Setor Uang Tipikor Rp411 Juta ke Penghulu Panipahan Laut

    Kejari Rohil Setor Uang Tipikor Rp411 Juta ke Penghulu Panipahan Laut

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kejari Rohil menyerahkan uang pengganti (hasil korupsi) sebesar Rp411.353.400,00 kepada Kepenghuluan Panipahan Laut. Dana tersebut berasal dari eksekusi terdakwa HS Cs, Kamis (27/10/22). Terdakwa HS Cs terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Alokasi Dana Kepenghuluan dan Dana Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Tahun 2019. Kajari Rohil Yuliarni […]

  • Buronan Kasus Narkoba Terciduk  di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25). Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025. “Rido memang […]

  • AC Milan Undang Khusus Komunitas Rumah Angklung

    AC Milan Undang Khusus Komunitas Rumah Angklung

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KOMUNITAS Rumah Angklung membuktikan bahwa Indonesia bisa dapat apresiasi oleh tim sepakbola Italia, AC Milan. Grup tersebut sampai diundang ke Casa Milan, Itali. Founder Rumah Angklung, Arif Sarifudin, yang merupakan fans berat AC Milan sempat membuat hal unik dalam memberikan dukungan untuk klub sepakbola kesayangannya. Dia bersama rekan-rekannya meng-arransemen lagu anthem AC Milan yang berjudul […]

  • Belasan Ditangkap, TNI Gerebek Narkoba di Rambah Tengah Hulu dan Koto Tinggi Rohul

    Belasan Ditangkap, TNI Gerebek Narkoba di Rambah Tengah Hulu dan Koto Tinggi Rohul

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24.com – Kodim 0313/KPR menggerebek tempat peredaran narkotika di Rohul. Sebanyak 12 orang pengedar dan pemakai digiring ke Makodim setempat, Rabu (08/01/25). Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda Inf Noviardi Prayudha, mengatakan bahwa dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis sabu. “Barang bukti sabu yang kami amankan seberat 6 gram,” sebut Noviardi kepada […]

  • Drainase Buruk, Pemotor Hanyut dan Tewas di Jalan Garuda Raya Pekanbaru

    Drainase Buruk, Pemotor Hanyut dan Tewas di Jalan Garuda Raya Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemotor dilaporkan hanyut dan tewas terseret banjir saat melintas di Jalan Garuda Raya Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Informasi diperoleh, Senin (13/04/26), korban hanyut saat melintasi di Jalan Garuda Raya, pada Sabtu (11/04/26) dini hari. Hari itu juga jasadnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Iwa Gemino, mengatakan […]

expand_less