Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Masuk Via Dumai, Oknum Babinsa Terciduk Bawa Sabu 47 Kilo di Pekanbaru

Masuk Via Dumai, Oknum Babinsa Terciduk Bawa Sabu 47 Kilo di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 53 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap oknum Babinsa bersama seorang rekannya dengan barang bukti sabu 46,9 kilogram di Pekanbaru. Narkoba tersebut diketahui masuk lewat Dumai.

Informasi dirangkum, seorang oknum anggota TNI AD aktif yang bertugas sebagai Babinsa (Bintara Pembina Desa) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena diduga terlibat dalam pengangkutan narkotika jenis sabu seberat 46,9 kilogram (kg).

Anggota TNI berpangkat Sersan Kepala (Serka) berinisial AF (32) tersebut ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial NS (32), yang sama-sama berasal dari Kota Binjai, Sumut. Kedua tersangka diduga telah menjalankan aktivitas penjemputan dan pengantaran narkotika selama kurang lebih satu tahun.

Dalam kurun waktu tersebut, mereka mengaku telah melakukan belasan kali perjalanan untuk menjemput maupun mengantarkan barang haram tersebut. “Selama periode tersebut, mereka mengaku telah melakukan sekitar 15 kali antar jemput narkotika,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, Selasa (20/10/26).

Ia menjelaskan, kedua tersangka mengaku bersedia menjalankan pekerjaan tersebut karena alasan ekonomi. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. “Pengakuan mereka motifnya karena faktor ekonomi,” sebutnya.

Kapolda menegaskan, penyidikan kasus ini masih berlangsung. Selain mengusut jaringan yang diduga memerintahkan kedua tersangka, penyidik juga menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan aparat setelah memperoleh informasi mengenai rencana penyeludupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Riau melalui Kota Dumai. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga petugas mengetahui keberadaan kedua tersangka di Kota Pekanbaru.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menerangkan bahwa informasi awal mengenai rencana pengiriman sabu tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas dan mengetahui kedua pelaku sudah berada di Kota Pekanbaru,” terangnya.

Setelah memastikan keberadaan kedua tersangka di Pekanbaru, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bergerak melakukan pencarian. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang digunakan kedua tersangka dan melakukan upaya paksa untuk memeriksa kendaraan tersebut

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas perintah seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau. Sosok yang diduga memberikan perintah itu masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang pengiriman sabu tersebut.

Selain mengungkap peran pihak yang memberikan perintah, penyidik juga mendalami besaran upah yang diterima kedua tersangka selama menjalankan pekerjaan sebagai penjemput dan pengantar narkotika. Berdasarkan keterangan sementara, keduanya disebut memperoleh bayaran puluhan juta rupiah untuk setiap perjalanan.

“Untuk setiap perjalanan, keduanya disebut menerima upah berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Khusus pengiriman (sabu 46,9 kg, red) yang berhasil kami gagalkan ini, mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp 50 juta,” sebut dia.

Kombes Pol Putu menambahkan, sabu tersebut bukan untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan sementara kedua tersangka, narkotika itu dijemput dari Kota Dumai, kemudian dibawa ke Pekanbaru sebelum rencananya diteruskan ke Kota Medan, Sumut.

Pengiriman lanjutan tersebut disebut masih menunggu instruksi berikutnya. Polisi kini terus mendalami jalur distribusi narkotika itu. Termasuk mengungkap pihak yang mengendalikan pengiriman dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Barang tersebut dijemput dari Kota Dumai dan dibawa ke Kota Pekanbaru. Selanjutnya barang tersebut rencananya akan diteruskan ke Medan setelah ada instruksi lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, terhadap AF yang merupakan anggota TNI AD aktif, kepolisian telah menyerahkannya kepada Kodam XIX/Tuanku Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku. Penyerahan tersebut dibenarkan oleh Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi.

Lanjutnya menegaskan, polisi berkomitmen menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurut dia, status sebagai anggota TNI tidak menjadi alasan bagi seorang prajurit untuk terbebas dari penegakan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Tidak ada toleransi terhadap anggota TNI yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga menyampaikan, tersangka AF dapat menghadapi sanksi pemecatan apabila dalam proses hukum terbukti melakukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dijatuhi hukuman tersebut. Namun, penjatuhan sanksi tetap harus melalui proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (rpg)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UAS Ditolak Warga Jonggol, Terlibat HTI?

    UAS Ditolak Warga Jonggol, Terlibat HTI?

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Bogor, detak24.com – Warga Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan sejumlah alasan menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam acara tausiah di Masjid Citra Indah City. Dikutip Sabtu (18/06/22),  Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai (FMC) Jonggol, Ari Indra David mengatakan hingga hari ini UAS belum memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam salah satu acara yang digelar Hizbut […]

  • Jemaah haji Indonesia di klinik kesehatan Arab Saudi

    29 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Jelang Wukuf di Arafah

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Arafah, detak24.com–Penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M hingga Jumat (08/07/22) memasuki fase puncak, Wukuf di Arafah. Sebanyak 29 jemaah haji Indonesia dibadalhajikan, karena wafat. Sementara, seratusan lebih  disafariwukufkan. Dikutip Sabtu (09/08/22), Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun ini ada 51 jemaah yang dibadalhajikan dan 136 jemaah yang disafariwukufkan. “Sesuai komitmen pemerintah, semua jemaah haji yang berhalangan, […]

  • Pemprov Riau Pertimbangkan Hapus Denda Pajak

    Pemprov Riau Pertimbangkan Hapus Denda Pajak

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Di tengah melorotnya nilai jual sawit serta melambungnya harga sejumlah kebutuhan pokok, Wajib Pajak (WP) di Provinsi Riau menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penghapusan denda pajak kendaraan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, untuk kebijakan penghapusan denda pajak kendaran memang untuk saat ini belum ada dibahas.  Tapi kalau […]

  • Pecah Rekor, Rupiah Lebihi Rp 18 Ribu per Dolar AS

    Pecah Rekor, Rupiah Lebihi Rp 18 Ribu per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar (kurs) rupiah kembali melemah dalam pembukaan perdagangan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 4 Juni 2026. Pelemahan rupiah mendorongnya menyentuh level Rp 18.000 lebih per dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.05 WIB di pasar spot exchange, menunjukkan nilai tukar rupiah hari ini dibuka melemah 37 poin (0,21%) ke level Rp 18.003 per […]

  • Aduh! Migor Curah di Tangerang Banten Dikemas Merk Palsu, Dibongkar Polisi

    Aduh! Migor Curah di Tangerang Banten Dikemas Merk Palsu, Dibongkar Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Banten, detak24.com – Polisi membongkar peredaran minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Diduga turut dijual di ecommerce. Dikutip Rabu (29/06/22), aksi itu dibongkar polisi bermula dari informasi masyarakat yang beberapakali melihat kendaraan tangki minyak masuk ke lokasi pengemasan migor merk palsu tersebut. “Dari hasil penyelidikan didapati lokasi tersebut […]

  • Beredar Petisi Minta Pembunuh Ibu dan Bayi di Kupang Ditangkap dan Dihukum Mati

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Dukungan masyarakat kepada penegak hukum untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan terhadap Astri Manafe dan bayinya yang berusia setahun, Lael Maccabe, terus mengalir. Warga bahkan membuat petisi online yang meminta agar pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Tautan petisi ini dibagikan di berbagai platform media sosial. Petisi itu sudah ditandatangani 3.573 […]

expand_less