Masuk Secara Ilegal, Lanal Amankan Belasan PMI dan WNA Bangladesh di Purnama Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month 48 menit yang lalu
- print Cetak

Konferensi pers penangkapan belasan PMI dan WNA Bangladesh di Mako Lanal Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Lanal Dumai mengamankan belasan PMI dan WNA Bangladesh yang masuk secara ilegal di pantai Purnama, Dumai.
Informasi dirangkum, aksi kejar-kejaran terjadi di perairan Dumai saat personel TNI AL melakukan pengamanan terhadap rombongan yang diduga melakukan perjalanan secara non prosedural.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari WNA dan WNI. Sebanyak 2 orang berhasil kabur dari kejaran petugas, termasuk tekong.
Tim Quick Response Lanal Dumai, Satgas Gabungan Tim B giat Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I berhasil mengamankan 1 speed boat mesin 200 PK x 2 unit yang membawa penumpang 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) serta WNA Bangladesh secara non prosedural pada Senin, tanggal 31 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, di pesisir pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Atas perintah Komandan Lanal Dumai, satgas gabungan yang dibagi 3 tim di bawah pimpinan Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Widayat bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk melaksanakan penyekatan, pemantauan dan pengintaian di sekitar perairan dan pesisir pantai Kelurahan Purnama.
Katanya lagi, saat melihat petugas yang mendekat PMI non prosedural dan WNA sebanyak 18 orang dan tekong speed boat 1 orang berusaha melarikan diri dari kejaran petugas dengan melompat ke pinggir pantai. Tim laut berhasil mengamankan speed boat mesin 200 PK x 2 unit, 3 orang PMI.
Dalam penangkapan tersebut diamankan speedboat mesin 200 PK dengan mesin x 2 unit. Pasport sebanyak 8 buah, KTP 6 buah, permit 2 lembar foto copy serta handphone sebanyak 16 buah.
Terhadap 8 orang PMI dan 8 orang WNA diserahkan ke P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Sementara, Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib, usai menerima 8 WNA Bangladesh non prosedural mengatakan akan berkoordinasi dengan Kanwil Imipas Riau.
“Sesuai aturan, WNA dan WNI yang akan masuk Indonesia atau luar negeri harus memiliki dokumen keimigrasian,” imbuhnya, seperti diwartakan antara. (*)













