Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEPALA Puskesmas dan Bendahara Huni Penjara Lapas Bangkinang, Tergiur Duit Miliaran

KEPALA Puskesmas dan Bendahara Huni Penjara Lapas Bangkinang, Tergiur Duit Miliaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diberitakan, Polda Riau telah melakukan proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2016-2018 di Puskesmas Kampar Kiri Hulu (KKH) I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka dijebloskan ke penjara.

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kampar sebagai tersangka, yakni tersangka berinisial CS SKM yang merupakan Kepala Puskesmas KKH I periode April 2014 dan Bendahara berinisial DA.

Perkara yang menjerat kedua perempuan tersebut naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 28 Mei 2020. SPDP itu dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan disusul penyerahan berkas perkara ke Jaksa Peneliti.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 pada medio Januari 2023 dan tersangka diserahkan ke JPU. “Sudah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti, red),” ujar Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramdani, Selasa (7/3/2023).

Pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ini bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Kepolisian melakukan upaya penyelidikan terhadap perkara.

Dari penyelidikan, didapati bahan keterangan dalam pengelolan dana BOK untuk Puskesmas KKH I telah terjadi penyelewengan. Di mana bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas dan Bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOK di Puskesmas KKH 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu, serta memalsukan tanda tangan penerima BOK.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Merangkak Naik

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Merangkak Naik

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga ayam ras atau ayam potong di Kota Pekanbaru kembali mengalami kenaikan. Pantauan, Ahad (11/09/22), di Pasar Cipta Karya Ujung, harga ayam ras sudah mencapai Rp25.000 perkilo. Penjual ayam potong di Pasar Cipta Karya Ujung Ajo Ari mengatakan jika kenaikan ayam potong ini sudah terjadi sejak 2 hari lalu. “Ayam potong memang […]

  • VIRAL Kampar : Beredar Video Mirip Pj Bupati Main Judi dan Ditangkap, Ini Faktanya!

    VIRAL Kampar : Beredar Video Mirip Pj Bupati Main Judi dan Ditangkap, Ini Faktanya!

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 33Komentar

    KAMPAR, detak24com – Beredar informasi tak sedap, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus ditangkap karena perjudian. Informasi ditangkapnya Firdaus ini beredar di WhatsApp wartawan. Informasi ditangkapnya Firdaus ini diterima oleh riauterkini, Jumat (11/08/23) malam. Dimana, sebelumnya telah beredar video empat orang main judi song. Seorangnya mirip dengan Pj Bupati Kampar. Kabag Protokol dan Humas Setdakab Kampar, […]

  • Heboh! Pria di Inhu Berbisnis Tulang Harimau

    Heboh! Pria di Inhu Berbisnis Tulang Harimau

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    INHU, detak24.com – Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pria berinisial RN (43) yang menjual tulang belulang satwa yang dilindungi yaitu Harimau Sumatera. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, saat pelaku RN ditangkap, petugas berhasil mengamankan tulang belulang Harimau Sumatera. “Penangkapan RN dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Inhu pada Rabu 19 Oktober […]

  • Duh, Ayah Bejat ‘Bakalaha’ dengan Anak Gadis di Desa Tanjung Kampar Hulu 

    Duh, Ayah Bejat ‘Bakalaha’ dengan Anak Gadis di Desa Tanjung Kampar Hulu 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial SA dalam kasus pencabulan anak. Tersangka dilaporkan dua kali ‘bakalaha’ dengan korban yang seharusnya ia lindungi. Satuan Resmob Polres Kampar berhasil membekuk seorang ayah tiri berinisial SA yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Informasi dirangkum Selasa […]

  • WARGA Gerebek Batching Plant BUMD di Bukittimah Dumai, Diduga Tempat Penampungan CPO Ilegal

    WARGA Gerebek Batching Plant BUMD di Bukittimah Dumai, Diduga Tempat Penampungan CPO Ilegal

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Lokasi batching plant milik PT Pembangunan Dumai BUMD) di Bukittimah, Dumai Selatan diduga jadi tempat aktivitas penampungan crude palm oil (CPO). Hal itu diketahui dari beredarnya video warga yang menggerebek sebuah area milik Perusda Dumai itu. Peristiwa penggerebekan itu diketahui terjadi pada 25 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam video yang […]

  • Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

    Terbanyak di Singingi Hilir, Polres Kuansing Musnahkan Seratusan Lebih Rakit PETI 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuansing musnahkan 144 rakit PETI di berbagai wilayah sejak 2024 hingga Februari 2025. Terbanyak pada wilkum Polsek Singingi Hilir. Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI). Sejak awal 2024 hingga 2 Februari 2025, sebanyak 114 rakit dari 21 kasus PETI telah dimusnahkan di berbagai kecamatan di […]

expand_less