DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KECOH POLISI, Warga Rimbo Panjang Kampar Simpan Sabu Dalam Bola Lampu

Pelaku langsung di ringkus di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM.16 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan kertas yang dipegangnya menggunakan tangan sebelah kiri.

Saat diinterogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan barang tersebut di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Mirama Gang Masjid Nurul Ihsan Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.

Disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 16 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Antara lain 13 paket yang diletakkan di dalam bola lampu dan 3 paket diletakkan dilantai kamarnya.

“Pelaku saat ditangkap mengakui mendapatkan barang tersebut dari HE (DPO) di Simpang Tabek Gadang Kota Pekanbaru. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(hmspol/ht)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

23 thoughts on “KECOH POLISI, Warga Rimbo Panjang Kampar Simpan Sabu Dalam Bola Lampu

  1. Ping-balik: truck wheels
  2. Ping-balik: pistols
  3. Ping-balik: Diyala Univer
  4. Ping-balik: herbal tea
  5. Ping-balik: lucabet
  6. Ping-balik: Telegram下载
  7. Ping-balik: Caverta
  8. Ping-balik: chicken-road.bet
  9. Ping-balik: read on
  10. Ping-balik: Le Bandit Slot
  11. Ping-balik: หนังโป๊
  12. Ping-balik: Aster Trading
  13. Ping-balik: sanuk99

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *