DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

Tim terpadu razia di sejumlah hotel dan wisma Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Sedikitnya 21 orang terjaring dalam razia yustisi di sejumlah hotel dan wisata Dumai. Mereka bukan pasangan suami istri kedapatan tengah berduaan dalam kamar.

Dikutip dari sekilasriau, Tim Terpadu Penegakan Perda Kota Dumai yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Subdenpom AL razia di sejumlah penginapan, wisma dan hotel, Rabu (10/09/25) dini hari.

Dalam hasil operasi, petugas mengamankan 21 orang terjaring di dalam kamar dan bukan suami istri.

Adapun rincian puluhan pasangan yang diamankan, pertama di LG Hotel yang berlokasi dalam Kecamatan Dumai barat.

Di lokasi itu petugas mengamankan 4 orang terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki.

Kemudian, tempat usaha WS yang berada di Kecamatan Dumai Barat. Petugas menjaring 5 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki.

Terakhir di KS Hotel yang berlokasi di Kecamatan Dumai Selatan. Di tempat usaha ini petugas menjaring 12 orang yang terdiri dari 5 perempuan dan 7 laki-laki.

Kepada wartawan, Kasat Pol PP Dumai, Yuda Pratama Putra melalui Kabid Penegakan Perundangan, Ghazali menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin untuk menekan angka penyakit masyarakat.

Selain itu, operasi ini juga untuk menekan serta mencegah gangguan ketertiban umum sesuai perundangan.

“Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan penindakan di tempat-tempat usaha penginapan, wisma, maupun hotel. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Dumai,” tegas dia

Pantauan di lapangan, razia berjalan lancar dan situasi tetap aman serta terkendali.

Semua pelanggar dibawa ke markas Satpol PP Dumai. “Para pelanggar kita minta membuat surat pernyataan di hadapan orangtua/wali. Sementara tempat usaha kita berikan imbauan tegas,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar