Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Divonis 7 Tahun, Kepala Bulog Riau Koruptor TBS Kembalikan Uang Negara Rp 2 Miliar

Divonis 7 Tahun, Kepala Bulog Riau Koruptor TBS Kembalikan Uang Negara Rp 2 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 PEKANBARU, detak24com – Kepala Bulog Riau, Syarif Abdullah mengembalikan uang negara Rp 2 miliar. Ia merupakan  terpidana korupsi pengadaan TBS senilai Rp 9,3 miliar.

Uang itu dikembalikan Syarif Abdullah melalui keluarganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, belum lama ini. Pengembalian ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Mahkamah Agung menghukum Syarif Abdullah dengan pidana penjara selama 7 tahun, serta denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 1.872.854.802 subsidair 3 tahun penjara.

“Telah dibayarkan uang pengganti kerugian negara Rp 1.872.854.803 dan denda Rp 200 juta pada Kamis (24/10/24). Disetorkan ke kas negara melalui BRI,” ujar Kasi Pissus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, Jumat (25/10/24).

Niky mengatakan, uang itu akan menjadi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kejari Pekanbaru. “(Uang itu) Telah kita eksekusi,” tegasnya.

Tindakan korupsi dilakukan Syarif Abdullah bersama Kabid Komersil Perum Bulog Safei Matondang, mantan Kabid Perdagangan Hendri Mairizal dan mantan Bendaharawan PT Rezki Cipta Illahi, Zulbuchori

Bermula ketika dilakukan pelaksanaan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) pengadaan dan pengolahan tanda buah segar kelapa sawit antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi. Kegiatan ini merugikan negara miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, MA memvonis Zulbuchari dengan 4 tahun penjara pada 2010 lalu. Hendri Meirizal dan Safei Matondang masing-masing divonis 4 tahun dan Safei Matondang 4 tahun.

Syarif Abdullah sempat menjadi buronan kejaksaan selama 12 tahun. Pria berusia 68 tahun itu ditangkap di Jalan Brawijaya Nomor 17, Kelurahan Tulung Rejo, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur, Kamis (22/02/24) malam beberapa bulan lalu, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Dumai Bangun 384 RLH, Tersebar di Tujuh Kecamatan

    Pemko Dumai Bangun 384 RLH, Tersebar di Tujuh Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Salah satu yang menjadi program nyata Pemko Dumai tahun 2022 adalah pembangunan rumah layak huni (RLH). Tahun 2022 dibangun 384 unit yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Dumai. Wako Dumai, H Paisal  melakukan peletakan batu pertama pembangunan RLH sebanyak 384 unit tersebut secara simbolis di RT 001 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan […]

  • EMAK-EMAK Demo Menteri Bahlil Saat Kunker di Rempang Batam: Teruslah Berbohong, Kami Tolak Relokasi!

    EMAK-EMAK Demo Menteri Bahlil Saat Kunker di Rempang Batam: Teruslah Berbohong, Kami Tolak Relokasi!

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 31Komentar

    BATAM, detak24com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (06/10/23). Dalam kunjungannya ke Tanjung Banon, Rempang, Bahlil disambut demo warga yang sebagian besar emak-emak. Menteri Bahlil tiba di Masjid Al-Ihsan Tanjung Banun, Rempang, Batam sekitar pukul 15.30 WIB. Ia kemudian melaksanakan salat Ashar berjamaah di masjid tersebut. […]

  • Emak Emak Koruptor di Meranti Diseret ke Meja Hijau

    Emak Emak Koruptor di Meranti Diseret ke Meja Hijau

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Hakim Pengadilan Tipikor menyidangkan emak emak koruptor asal Kepulauan Meranti. Terdakwa yakni Sihazah, Plt Kadis Perkimtan-LH kabupaten setempat. Plt Kepala Dinas Permukiman Rakyat, Perumahan, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sihazah diadili terkait dugaan korupsi pengadaan bibit kopi Liberika, Senin (15/07/24). Sidang perdana emak emak koruptor tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan JPU […]

  • Kelabui Polisi, Warga Jalan Paus Dumai Barat Simpan Ratusan Butir Ekstasi dalam Tanah 

    Kelabui Polisi, Warga Jalan Paus Dumai Barat Simpan Ratusan Butir Ekstasi dalam Tanah 

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial MF (22), warga Jalan Paus STDI, Kecamatan Dumai Barat dibekuk bersama ekstasi 115 butir yang disimpan tersangka dalam tanah. Sat Resnarkoba Polres Dumai mengungkap peredaran gelap narkotika dan psikotropika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemain narkoba yang berdomisili di Gang Tenggiri, Kelurahan STDI, Dumai. Selain menyita barang bukti […]

  • Gandeng PCR dan PHR, Disnakertrans Bengkalis Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat

    Gandeng PCR dan PHR, Disnakertrans Bengkalis Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – UPTLK Disnakertrans Bengkalis gelar Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat di BLK Jalan Pipa Air Bersih, Bathin Solapan, Rabu (06/11/24). Kegiatan yang berlangsung hampir sebulan tersebut menggandeng PT Pertamina Hulu Rokan dan Politeknik Caltex Riau (PCR). Program ini juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan dari PT Pertamina Hulu Rokan […]

  • OTT Hakim Agung, KPK Tangkap 10 Tersangka-Geledah Gedung MK

    OTT Hakim Agung, KPK Tangkap 10 Tersangka-Geledah Gedung MK

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – KPK menggeledah Gedung MA RI serta rumah tersangka terkait kasus dugaan suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Lembaga antikorupsi tersebut mengamankan sejumlah dokumen perkara serta data elektronik.       Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman para tersangka di Jabodetabek. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (23/09/22). […]

expand_less