Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Astaghfirullah! Pria di Kampar Riau Terhenyak Lihat Kamar Putrinya, Tersangka Diseret ke Kantor Desa

Astaghfirullah! Pria di Kampar Riau Terhenyak Lihat Kamar Putrinya, Tersangka Diseret ke Kantor Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – HP (46), warga Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau kaget setengah mati saat melihat kamar anak gadisnya yang masih ABG. Di balik pintu ada seorang laki-laki tak dikenal bersembunyi.

Kejadian pilu yang dialami HP itu terjadi pada Jumat (29/7/2022) lalu. Saat itu, ia baru saja selesai melaksanakan Salat Jumat. Saat meminta kunci kamar kepada putrinya Mawar (nama samaran), ternyata ada laki-laki asing di dalamnya.

“Ketika minta kunci kamar, HP mendatangi Mawar ke kamarnya. Saat itulah HP melihat ada seorang lelaki yang bersembunyi di balik pintu kamar putrinya yang masih berusia 15 tahun itu,” ujar Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Rusman, dikutip Kamis (04/08/22).

Merasa tidak kenal dengan pria yang diketahui berinisial AA (17), ia langsung menginterogasi AA menanyakan apa yang dilakukan di kamar putrinya Mawar.

Bak disambar petir di siang hari, HP terperanjat dan seketika amarahnya memuncak. Betapa tidak,  AA mengaku sudah melakukan hubungan intim dengan putrinya di dalam kamar tersebut.

Tidak terima, HP langsung memanggil kepala desa setempat. Lalu menggiring AA ke Polsek Perhentian Raja. “Tersangka sudah kita tangkap,”  ujar Rusman, Rabu (03/08/22).

Setelah diamankan dan diintrogasi, AA mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Mawar sebanyak empat kali di tempat yang berbeda-beda, sejak Bulan Juni 2022 lalu.

“Jadi pelaku ini selalu membujuk dan merayu korban untuk mau melakukan hal itu,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku AA dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    Gegara Lapak Jualan, Pedagang Duel Maut di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi tetapkan tersangka pengeroyokan yang menewaskan penjual kopi Omson Saut Halomoan Simatupang alias Tupang (42). Kedua tersangka yakni penjual bakso Kusumah Wahyudianto (33) dan adik sepupunya Candra (25). Tersangka dan korban merupakan pedagang kaki lima di trotoar Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/25), penjual kopi itu menghembuskan napas terakhir setelah […]

  • Info Haji : Dilepas Sekdaprov, CJH Riau Kloter I Asal Pekanbaru Terbang ke Tanah Suci

    Info Haji : Dilepas Sekdaprov, CJH Riau Kloter I Asal Pekanbaru Terbang ke Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Pemprov Riau melepas keberangkatan kloter pertama CJH asal Pekanbaru di Asrama Haji Batam, Ahad (04//5/25). Kloter pertama CJH Riau merupakan jemaah asal Pekanbaru itu dilepas Gubernur Riau Abdul Wahid diwakili Pj Sekdaprov M Taufiq OH.  Tampak hadir Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Kepala Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Riau H Muliardi, Asisten I Setdaprov […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pengedar sabu berinisial ZF (46) dan MIY 27) berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dumai. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 5 kilogram bubuk setan. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. “Dua pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar […]

  • KETOK PALU! APBD Riau 2023 Capai Rp9,83 Triliun

    KETOK PALU! APBD Riau 2023 Capai Rp9,83 Triliun

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau mengesahkan APBD tahun 2023 sebesar Rp9,83 triliun. Pimpinan Sidang, Yulisman menyampaikan tahapan RAPBD di DPRD Riau sudah rampung. “Selanjutnya kita tunggu tahapan di Kemendagri ya, itu nanti ada evaluasi dan lainnya,” katanya, Kamis (10/11/22). Yulisman menyampaikan, adanya defisit sekitar Rp 600 miliar ini tentu terdapat pengurangan anggaran […]

  • UANG Palsu Rp 100 Ribu Beredar di Batam, Pedagang Temukan Lima Lembar

    UANG Palsu Rp 100 Ribu Beredar di Batam, Pedagang Temukan Lima Lembar

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

     Batam, detak24com – Video viral pedagang yang diduga mendapat uang Rp 100 ribu palsu telah dicek polisi. Polresta Barelang, Batam mendapati secara kasat mata uang yang didapat pedagang itu palsu. “Hasil pengecekan diduga uang tersebut palsu. Secara kasat mata memang demikian jika dibandingkan dengan uang asli,” sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Jumat […]

  • Hino Vs Tronton Laga Kambing di Pelalawan Riau, Salah Jalan

    Hino Vs Tronton Laga Kambing di Pelalawan Riau, Salah Jalan

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Akibat salah jalan, truk Hino dan Tronton laga kambing di Jalan Lintas Timur, KM 109, Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (08/06/22). Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut melibatkan antara truk Hino dengan truk Tronton. “Tidak ada korban jiwa, pengemudi dan penumpang truk […]

expand_less