Hampir Dua Tahun Buron, Otak Kaburnya 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap
- account_circle Redaksi
- calendar_month 42 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi tahanan kabur. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKINANG, detak24com – Seorang tahanan kasus narkoba bernama Joni Afliyadi (41), yang diduga menjadi otak kaburnya 11 tahanan Polres Kampar pada Mei 2025 lalu akhirnya ditangkap setelah 16 bulan diburu polisi.
Joni, warga Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, ditangkap tim Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pratama, mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Joni.
Polisi kemudian melakukan pengepungan sebelum mengamankan buronan tersebut tanpa perlawanan berarti.
“Tim bergerak cepat, mengepung lokasi, dan berhasil mengamankan buronan yang telah 16 bulan menghilang itu tanpa perlawanan berarti,” kata I Gede Yoga.
Lokasi penangkapan menjadi perhatian karena Joni ternyata kembali bersembunyi di wilayah yang tidak jauh dari daerah asalnya.
Polisi menilai kepulangan tersebut justru mempersempit ruang gerak pelaku.
“Dia mengira kembali ke Kampar akan membuatnya aman, justru di sinilah jangkauan kami paling dekat,” ujarnya.
Joni diduga bukan sekadar ikut melarikan diri dalam insiden kaburnya 11 tahanan Polres Kampar pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi menyebut dia berperan sebagai aktor utama dalam perencanaan pelarian massal tersebut.
Menurut I Gede Yoga, rencana pelarian telah disusun sekitar satu bulan sebelum aksi dilakukan.
Para tahanan disebut menggunakan cara dengan menggergaji bagian ventilasi besi sel untuk membuka akses keluar.
“Perencanaan matang disusun selama satu bulan,” tuturnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan pihak luar. Joni disebut memperoleh alat yang digunakan untuk merusak ventilasi sel dari seseorang berinisial GT.
“Kami masih mendalami keterlibatan GT,” sebutnya.
Temuan tersebut membuat perkara pelarian ini tidak berhenti pada persoalan tahanan melarikan diri. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu mempersiapkan aksi tersebut.
Setelah berhasil keluar dari tahanan, Joni disebut melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Kendaraan tersebut diduga diambil dari milik orang lain.
Dari Kampar, Joni kemudian bergerak menuju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi menyebut buronan tersebut sempat menetap di Palembang selama beberapa bulan untuk menghindari pelacakan.
“Dari Kampar, ia melarikan diri menuju Kota Palembang, Sumsel,” ucapnya.
Setelah cukup lama berada di luar Kampar, Joni akhirnya kembali ke daerah asalnya. Namun, kepulangannya justru membuka peluang bagi polisi untuk melacak dan menangkapnya.
Setelah ditangkap, Joni diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses hukum terkait perkara narkoba yang sebelumnya menjeratnya.
Namun, persoalan hukum yang dihadapinya berpotensi bertambah. Polisi menyebut Joni akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatannya dalam perencanaan pelarian massal, dugaan pencurian kendaraan bermotor, serta tindakan lain yang dilakukan selama menjadi buronan.
“Pencurian kendaraan bermotor, serta segala tindakan yang dilakukan selama masa pelarian,” ungkapnya.
Penangkapan Joni sekaligus menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus kaburnya 11 tahanan tersebut.
Polisi masih mendalami bagaimana perencanaan dilakukan, asal-usul alat yang digunakan untuk merusak ventilasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aksi tersebut.
“Kepada warga, teruslah membantu kami dengan informasi yang akurat. Keamanan ini milik kita bersama,” pungkasnya, seperti diwartakan tribunpekanbaru. (*)
Editor : kar













