Geger Sabu 43 Kilo dalam Mobil Terparkir Depan Mall di Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month 34 menit yang lalu
- print Cetak

Bareskrim temukan sabu 43 kilo dalam mobil terparkir di sebuah mall Pekanbaru. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sebuah mobil di area parkir sebuah mal Jalan Tengku Umar, Pekanbaru membawa muatan yang membuat polisi bergerak cepat.
Informasi dirangkum Rabu (26/08/26), Bareskrim Polri menangkap Gilang Alfitrah Dalimunthe dengan 43 kilogram sabu. Penangkapan berlangsung ketika barang haram itu diduga hendak masuk jalur pengiriman menuju Jakarta.
Tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengendus rencana pengiriman tersebut. Informasi awal menyebut sabu akan dikirim dari Pekanbaru menuju Jakarta. Penyelidikan kemudian diarahkan ke lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Penyidik bergerak dengan pengamatan intensif sebelum menyasar calon kurir. Aktivitas di sekitar Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, mulai diperiksa. Pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 21.15 WIB, target akhirnya terlihat.
Gilang ditangkap di area parkir sebuah mal setelah mengambil mobil yang diduga membawa narkotika. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya membuat dugaan awal berubah menjadi temuan besar.
Di dalam mobil, petugas menemukan 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca. Kemasan tersebut memiliki motif pemandangan dan diduga berisi sabu. Total berat barang bukti mencapai 43 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas menangkap tersangka sesaat setelah mengambil kendaraan. “Ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik,” kata Eko, Rabu, 26 Agustus 2026.
Penangkapan Gilang ternyata belum menjadi garis akhir penyelidikan. Polisi justru menemukan pintu menuju sosok yang diduga mengendalikan pengiriman. Nama itu muncul dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka setelah penangkapan.
Gilang mengaku mengenal seseorang berinisial QY melalui Facebook. Sosok tersebut diduga memiliki peran dalam mengendalikan aktivitas pengiriman narkotika. Polisi kini mengejar QY untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“QY saat ini masih dalam pengejaran kami,” ungkapnya.
Tim Bareskrim kemudian membawa Gilang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mengembangkan informasi terkait asal dan tujuan narkotika. Setiap keterangan tersangka menjadi bahan untuk mengurai jaringan tersebut.
Pengungkapan ini memperlihatkan Pekanbaru masih menjadi salah satu titik penting dalam jalur peredaran narkotika. Kota tersebut bukan sekadar tempat singgah dalam cerita kali ini. Ada dugaan jalur pengiriman menuju Jakarta sudah disiapkan secara terencana, seperti diwartakan sabang-meraukenews. (*)
Editor : Kar













