Dampak Kabut Asap Karhutla, Sejumlah Daerah di Riau Belajar Daring
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Murid SD di Pelalawan pakai masker pasca wilayah tersebut dilanda bencana kabut asap. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RIAU, detak24com – Sejumlah daerah di Riau mulai menerapkan belajar daring bagi peserta didik, menyusul bencana kabut asap melanda wilayah tersebut.
Seperti halnya Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul mengambil langkah antisipasi menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dari karhutla.
Melalui Surat Edaran Nomor 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu, Disdikpora meminta seluruh satuan pendidikan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kepala Disdikpora Rohul, Alreza Ahyu Ka, mengatakan kegiatan pembelajaran pada Rabu 26 Agustus hingga Jumat 28 Agustus 2026 tetap berjalan, namun dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
“Untuk sementara pembelajaran tetap dilaksanakan, tetapi dilakukan secara daring dari rumah. Siswa tidak diperkenankan datang ke sekolah maupun melakukan aktivitas lainnya di luar rumah,” ujar Alreza.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak buruk paparan kabut asap terhadap kesehatan peserta didik dan warga sekolah.
Disdikpora juga meminta kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat.
“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Kami meminta orang tua memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan PJJ diminta berjalan efektif dan tidak membebani peserta didik. Sementara kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Bagi sekolah yang mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Disdikpora mengatur agar pihak sekolah menghubungi orang tua atau wali murid melalui grup WhatsApp. Pengambilan makanan dilakukan oleh orang tua untuk kemudian dikonsumsi peserta didik di rumah.
Alreza menambahkan, kebijakan pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Rokan Hulu.
“Kita akan melihat perkembangan kondisi udara. Untuk pembelajaran berikutnya akan disampaikan kembali sesuai situasi dan kondisi,” pungkasnya.
Kebijakan ini juga diimbau untuk dapat disesuaikan oleh satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Rokan Hulu, dengan tetap memperhatikan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Pekanbaru Tambah Daring
Sementara, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP sederajat menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran yang ditandatangi olej Plt Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal hang ditetapkan pada Selasa (25/8/2026) itu disebutkan, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
“Untuk menjaga kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, Dinas Pendidikan memutuskan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring selama tiga hari, yakni mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026),” kata Jamal.
Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun instansi lainnya agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara saat ini.
Selain itu, kepala sekolah diminta memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar penguatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
“Orangtua dan wali peserta didik juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan kabut asap,” katanya lagi.
Dinas Pendidikan menyebutkan, kebijakan pembelajaran selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : kar













