Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Gempar Penghulu Teluk Piyai Kubu Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Gempar Penghulu Teluk Piyai Kubu Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi menetapkan Penghulu Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, berinisial HW (28), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kehutanan dan perusakan lingkungan di kawasan hutan mangrove.

Penetapan tersangka dilakukan Polda Riau melalui Polres Rokan Hilir setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, berkoordinasi dengan ahli, serta melaksanakan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, mengatakan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengelolaan lahan yang diduga berlangsung di dalam kawasan hutan tanpa izin.

“Setelah menerima laporan, penyidik melakukan pengecekan ke lokasi, memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan status kawasan serta aktivitas yang dilakukan di atas lahan tersebut,” kata Akmadi, Selasa (25/08/26).

Penyelidikan mengarah ke lokasi di Dusun SK 1, Kepenghuluan Teluk Piyai. Berdasarkan pengecekan koordinat, lahan tersebut terindikasi berada dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).

Di lokasi, polisi menemukan aktivitas pengerjaan lahan menggunakan alat berat dengan luas sekitar tiga hektare. Penyidik juga mengamankan satu unit ekskavator Hitachi Zaxis 110MF yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya aktivitas pembukaan lahannya, tetapi juga karena lokasi tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan mangrove yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem pesisir,” ujar Akmadi.

Penyidik kemudian mendalami pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, HW ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (21/08/26).

Sehari setelah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (24/08/26), HW kemudian ditangkap dan ditahan penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Akmadi menegaskan, kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Riau menjaga kawasan hutan dan ekosistem pesisir. Mangrove dinilai memiliki fungsi strategis sebagai benteng alami kawasan pesisir, habitat berbagai biota, sekaligus penyimpan karbon.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan. Terlebih mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami kawasan pesisir, habitat berbagai biota, sekaligus penyimpan karbon,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia menyebut, penegakan hukum tersebut sejalan dengan komitmen Green Policing Polda Riau. Pendekatan ini tidak hanya dilakukan melalui pencegahan dan edukasi, tetapi juga penindakan terhadap aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan dan merusak kawasan hutan maupun lingkungan.

“Prinsipnya jelas, pembangunan dan aktivitas ekonomi harus berjalan dengan tetap menghormati aturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Siapa pun yang melakukan aktivitas di kawasan hutan harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” pungkasnya seperti dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Sampah, Wako Dumai Gelar Rakor Bersama OPD

    Peduli Sampah, Wako Dumai Gelar Rakor Bersama OPD

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai H Paisal memimpin rapat koordinasi bersama kepala OPD yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (12/01). Rapat ini terkait langkah pengerjaan pembangunan untuk lingkungan hidup yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Dumai diantaranya yaitu pengerjaan jalan, drainase, air limbah domestik, dan persampahan. Walikota Dumai . Paisal pada kesempatan […]

  • Pengedar Simpan Sabu dalam Paralon di Banjar XII Tanah Putih

    Pengedar Simpan Sabu dalam Paralon di Banjar XII Tanah Putih

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Dua pengedar dibekuk di Banjar XII Tanah, Putih Putih, Rohil. Polisi temukan barang bukti sabu yang disimpan dalam pipa paralon. Operasi Antik Lancang Kuning 2024 Sat Res Narkoba Polres Rohil membekuk SB alias Birin (58) alamat Balam KM 18, Dusun Balam Utara, Kecamatan Bangko Pusako, dan BS alias Budi (45) alamat Kelurahan […]

  • PT SSI Dicap Banyak Langgar UU Ketenagakerjaan, Hengkang dari Dumai!

    PT SSI Dicap Banyak Langgar UU Ketenagakerjaan, Hengkang dari Dumai!

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai menduga PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) bergerak di bidang pengisian uang dan perbaikan ATM, diduga banyak melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan. Disnakertrans diminta segera memanggil pimpinan perusahaan serta memberikan sanksi tegas. Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai, Ismunandar mengaku kecewa dengan sikap […]

  • Sambo Suruh Ubah Lokasi Pelecehan, Pengakuan Putri kepada Komnas HAM

    Sambo Suruh Ubah Lokasi Pelecehan, Pengakuan Putri kepada Komnas HAM

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Magelang. Namun, Putri mengubah keterangan lokasi kejadian dari yang sebelumnya di Magelang menjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan Putri diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama […]

  • Wabup Bagus Santoso Ingatkan RKP Prioritas Anggaran Pilkades, Tutup STQ Desa Resam Lapis

    Wabup Bagus Santoso Ingatkan RKP Prioritas Anggaran Pilkades, Tutup STQ Desa Resam Lapis

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Bengkalis, detak24.com  – Wabup Bengkalis ingatkan aparatur desa untuk prioritas anggaran Pilkades dalam penyusunan RKP.  Tahun depan, sebagian besar desa di kabupaten tersebut akan menggelar ajang lima tahunan itu. Hal itu disampaikan Wabup Bengkalis, Bagus Santoso saat menutup pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke 8 tingkat Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan yang berlangsung 4 hari […]

  • Usai Dugaan Video Bokep dengan Lisa Mariana Viral, Ridwan Kamil Dicerai Istri

    Usai Dugaan Video Bokep dengan Lisa Mariana Viral, Ridwan Kamil Dicerai Istri

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang perdana dijadwalkan digelar besok lusa. Diketahui, Ridwan Kamil pernah bersitegang dengan Lisa Mariana terkait janin dalam kandungannya. Malahan, dugaan video bokep keduanya sempat viral. Hal tersebut diduga membuat hilang kepercayaan Atalia pada sang suami. Sehingga, […]

expand_less