Riau Pesisir: Dari Kepentingan Daerah Menjadi Kepentingan Nasional (Bagian 2)
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: SANUSI, SH., MH.
Mata Rantai Sejarah Ekonomi yang Saling Berhubungan
Secara historis, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Dumai, dan Kepulauan Meranti memiliki tradisi ekonomi yang tumbuh dari laut, sungai, perdagangan, dan sumber daya alam. Bengkalis sejak abad ke-17 telah menjadi bandar niaga dan tempat bertemunya pedagang dari berbagai wilayah Nusantara serta Semenanjung Melayu, dengan komoditas antara lain ikan terubuk, ikan kering, beras, garam dan hasil perdagangan lainnya; bahkan pelabuhannya berperan sebagai bandar transit yang menghubungkan daerah produsen dan konsumen di kawasan Selat Malaka.
Sedangkan Siak tumbuh sebagai pusat kekuasaan sekaligus perdagangan yang bertumpu pada jaringan Sungai Siak dan hubungan maritim menuju Selat Malaka. Rokan Hilir, terutama Bagansiapiapi, secara historis berkembang sebagai pusat perdagangan dan perikanan yang terkenal dengan hasil lautnya, sementara kawasan sungai dan pesisirnya kemudian berkembang pula melalui perkebunan dan industri pengolahan.
Dumai yang dahulu merupakan kawasan pesisir dan pelabuhan, dalam perkembangan modern tumbuh menjadi pusat perdagangan, jasa, pelabuhan, minyak dan industri pengolahan; bahkan saat ini industri pengolahan menjadi salah satu tulang punggung ekonominya. Kepulauan Meranti memiliki karakter ekonomi kepulauan yang sejak lama bertumpu pada sagu, kelapa, hasil laut dan perdagangan antarpulau.
Dengan demikian, kelima wilayah tersebut sesungguhnya memiliki mata rantai sejarah ekonomi yang saling berhubungan: Bengkalis sebagai bandar dan pintu Selat Malaka, Siak sebagai pusat kerajaan dan perdagangan sungai, Rokan Hilir sebagai kekuatan perikanan dan perdagangan pesisir, Dumai sebagai pelabuhan dan pusat industri, serta Meranti sebagai kekuatan sagu dan ekonomi kepulauan. Jejak sejarah itu menunjukkan bahwa Riau Pesisir bukanlah wilayah yang sedang mencari identitas ekonomi dari nol, melainkan kawasan yang memiliki akar perdagangan dan produksi yang panjang dan dapat dihidupkan kembali dalam bentuk ekonomi maritim, hilirisasi, industri, logistik dan perdagangan internasional.
Berkaca dari Banten dan Kepulauan Riau
Banten dan Kepulauan Riau memberikan pelajaran penting bahwa pemekaran wilayah tidak harus berujung pada ketergantungan fiskal yang permanen kepada pemerintah pusat. Banten, yang dibentuk sebagai provinsi pada tahun 2000 setelah dimekarkan dari Jawa Barat, kini memiliki kekuatan ekonomi yang besar. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2025 mencapai Rp936,20 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5,37 persen. Pada triwulan IV-2025, industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar PDRB Banten dengan kontribusi 30,46 persen, disusul perdagangan besar dan eceran 12,35 persen, serta konstruksi 11,67 persen. (Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Banten)
Dari sisi fiskal, data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan APBD murni Banten tahun 2025 menganggarkan PAD sebesar Rp6,93 triliun, sedangkan transfer pemerintah pusat sebesar Rp3,56 triliun. Total pendapatan daerah Banten dianggarkan mencapai Rp10,50 triliun. Dengan demikian, PAD menyumbang sekitar 66 persen dari pendapatan daerah yang dianggarkan, sementara transfer pusat sekitar 34 persen. Ini memberikan gambaran bahwa sebuah provinsi hasil pemekaran dapat membangun kapasitas fiskal yang kuat ketika memiliki basis ekonomi yang besar dan mampu mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah. (Sumber: DJPK Kemenkeu)
Kepulauan Riau memberikan contoh yang lebih dekat dengan karakter Riau Pesisir. Kepri dimekarkan dari Provinsi Riau pada 2002 dan berkembang dengan bertumpu pada industri, perdagangan, jasa, investasi, pelabuhan dan ekonomi maritim. Data DJPK Kementerian Keuangan menunjukkan APBD murni Kepri tahun 2025 menganggarkan PAD sebesar Rp1,90 triliun dari total pendapatan daerah Rp3,91 triliun. Sementara transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,01 triliun. Artinya, sekitar 48,7 persen pendapatan daerah Kepri bersumber dari PAD.
Kekuatan ekonomi Kepri juga terlihat dari sektor industrinya. BPS mencatat pada 2025 subsektor industri barang dari logam, komputer, produk optik dan peralatan listrik menghasilkan nilai tambah Rp104,84 triliun, atau sekitar 66,07 persen dari nilai tambah industri pengolahan Kepri. Data tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah provinsi kepulauan dapat membangun basis industri bernilai tambah tinggi dan tidak hanya bergantung pada sektor primer. (BPS Web API)
Dua pengalaman tersebut memberikan pelajaran yang penting bagi Riau Pesisir. Pemekaran memang membutuhkan biaya pada tahap awal, tetapi biaya tersebut harus dipandang sebagai investasi fiskal dan ekonomi, bukan sebagai beban permanen. Pemerintah memang harus membangun pemerintahan, infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Namun pada saat yang sama, daerah baru harus membangun sumber-sumber ekonomi yang mampu memperbesar PAD, membuka lapangan kerja, menarik investasi dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Dalam konteks Riau Pesisir, pertanyaan fiskalnya menjadi sangat penting: dari mana kekuatan ekonomi daerah baru akan dibangun? Jawabannya tidak cukup dengan pajak dan retribusi. Kemandirian fiskal harus dimulai dari kemandirian ekonomi. Semakin besar aktivitas ekonomi yang tumbuh, semakin besar pula basis penerimaan yang dapat dibangun pemerintah daerah.
Lima Mesin Kemandirian Fiskal
Riau Pesisir memiliki sedikitnya lima mesin ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai fondasi kemandirian fiskal.
Pertama, industri pengolahan dan hilirisasi. Inilah sektor yang paling strategis karena mengubah sumber daya menjadi nilai tambah. Sawit tidak cukup hanya dijual sebagai bahan mentah. Ia harus diolah menjadi produk hilir. Demikian pula hasil perikanan, sagu, migas, hasil perkebunan dan berbagai komoditas lainnya.
Dumai memberikan contoh yang konkret. Dokumen Pemerintah Kota Dumai yang bersumber dari data BPS mencatat PDRB atas dasar harga berlaku Kota Dumai tahun 2025 mencapai Rp32,59 triliun, dengan industri pengolahan memberikan kontribusi 61,79 persen. Artinya, sekitar Rp20,14 triliun dari PDRB Dumai berasal dari industri pengolahan. Pertumbuhan ekonomi Dumai pada 2025 juga tercatat 5,55 persen. (Sumber: Pemerintah Kota Dumai)
Angka tersebut memperlihatkan bahwa industri pengolahan telah menjadi mesin utama ekonomi Dumai. Karena itu, apabila kawasan industri Dumai, Bengkalis, Siak dan Rokan Hilir dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan pelabuhan dan jaringan logistik Selat Malaka, Riau Pesisir tidak hanya menjual komoditas, tetapi juga dapat menangkap nilai tambah dari proses pengolahan, pergudangan, distribusi dan ekspor.
Bahkan Pemerintah Kota Dumai telah mengusulkan pengembangan Kawasan Industri Selinsing seluas 350 hektare, yang diarahkan untuk industri pengolahan minyak kelapa sawit, petrokimia dan industri pendukung maritim. Pemerintah Kota Dumai menyebut kawasan tersebut diproyeksikan membuka sekitar 12.000 lapangan kerja langsung dan 30.000 lapangan kerja tidak langsung. Ini merupakan gambaran konkret bagaimana hilirisasi dapat menjadi penggerak ekonomi kawasan. (Sumber: Media Center Kota Dumai)
Kedua, investasi dan kawasan industri. Investasi adalah bahan bakar pertumbuhan ekonomi. Ketika modal masuk, yang tumbuh bukan hanya nilai proyek, tetapi juga lapangan kerja, konsumsi masyarakat, perdagangan, jasa, transportasi dan kegiatan ekonomi turunannya.
Data Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan bahwa realisasi investasi Riau pada triwulan III 2025 mencapai Rp21,59 triliun. Bahkan secara kumulatif Januari–September 2025, realisasi investasi Riau telah mencapai Rp55,89 triliun. Pada periode tersebut, Riau menjadi provinsi dengan realisasi investasi tertinggi di Sumatera. (Media Center Riau)
Yang menarik, sejumlah wilayah yang menjadi bagian penting dari kawasan Riau Pesisir telah memberikan kontribusi besar. Pada triwulan III 2025, Kota Dumai mencatat investasi Rp3,9 triliun, Kabupaten Siak Rp3,3 triliun, dan Kabupaten Rokan Hilir Rp2,5 triliun. Ketiganya menunjukkan bahwa basis investasi kawasan sebenarnya sudah tersedia dan tinggal dikembangkan melalui kebijakan ekonomi yang lebih terintegrasi. (Media Center Riau)
Lebih penting lagi, Pemerintah Provinsi Riau mencatat realisasi investasi bidang hilirisasi mencapai Rp10,95 triliun hingga September 2025, atau 19,59 persen dari total investasi tahun berjalan. Sektor-sektor yang menjadi penyumbang investasi terbesar pada triwulan III antara lain kehutanan sebesar Rp6,01 triliun, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi Rp4,60 triliun, industri makanan Rp3,86 triliun, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp2,39 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp1,45 triliun. (Media Center Riau)
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa Riau Pesisir tidak memulai dari titik nol. Modal ekonominya sudah ada. Tantangannya adalah bagaimana modal tersebut dikonsolidasikan menjadi rantai ekonomi kawasan yang menciptakan nilai tambah dan memperbesar penerimaan daerah.
Karena itu, kebijakan investasi tidak boleh sekadar mengejar berapa banyak perusahaan yang masuk. Ukurannya harus lebih jauh: berapa tenaga kerja lokal yang terserap, berapa industri turunan yang tumbuh, berapa UMKM yang masuk rantai pasok, dan berapa nilai tambah yang tinggal di daerah.
Ketiga, ekonomi maritim, perikanan dan industri hasil laut. Riau Pesisir memiliki laut, pulau-pulau, kawasan pesisir dan masyarakat yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan laut. Namun laut tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat menangkap ikan.
Laut harus menjadi sebuah ekosistem ekonomi: penangkapan ikan, budidaya, pelabuhan perikanan, cold storage, industri pengolahan, pengemasan, distribusi, ekspor, galangan kapal, logistik dan wisata bahari.
Di sinilah nilai tambah dapat diciptakan berlapis. Hasil tangkapan yang dijual dalam bentuk segar tentu memiliki nilai tertentu. Namun ketika hasil tersebut masuk ke rantai pendinginan, diproses, dikemas, disertifikasi dan dipasarkan ke luar negeri, nilai ekonominya akan jauh lebih besar.
Maka pembangunan ekonomi maritim bukan hanya persoalan meningkatkan produksi ikan. Ia adalah upaya membangun industri dari laut, sehingga nilai tambah tidak berhenti di pelabuhan atau tengkulak, tetapi tinggal di kawasan melalui industri pengolahan dan rantai pasok.
Keempat, pelabuhan, logistik dan perdagangan Selat Malaka. Letak geografis Riau Pesisir adalah modal yang tidak dapat dipindahkan. Kawasan ini berada di tepian Selat Malaka, berhadapan dengan Malaysia dan dekat dengan Singapura serta jaringan perdagangan Asia Tenggara.
Karena itu, pelabuhan tidak boleh dipandang hanya sebagai tempat kapal datang dan pergi. Pelabuhan harus menjadi mesin ekonomi yang terhubung dengan kawasan industri, pergudangan, perdagangan, transportasi dan distribusi.
Kelima, pariwisata dan ekonomi kreatif. Pariwisata memang tidak selalu menghasilkan PAD sebesar industri pengolahan, tetapi mempunyai efek berganda yang luas. Ketika wisatawan datang, hotel bergerak, restoran tumbuh, transportasi digunakan, UMKM mendapatkan pasar, produk kerajinan terjual dan kegiatan ekonomi masyarakat meningkat.
Yang diperlukan adalah membangun destinasi secara terpadu sehingga wisatawan tidak hanya datang untuk melihat satu objek, tetapi tinggal lebih lama dan membelanjakan uangnya di kawasan. Dengan demikian, budaya dan sejarah bukan hanya menjadi identitas, tetapi juga dapat menjadi modal ekonomi masyarakat. Riau Pesisir memiliki modal yang kuat untuk itu: sejarah Melayu, kerajaan-kerajaan masa lalu, budaya pesisir, pulau-pulau, wisata bahari, kuliner dan berbagai tradisi masyarakat.
Efisiensi APBN: Bukan Mengurangi Anggaran, tetapi Memperbesar Manfaat
Ada satu hal yang harus diluruskan dalam perdebatan mengenai pemekaran. Kemandirian fiskal tidak berarti bahwa pada hari pertama DOB terbentuk, pemerintah pusat tidak lagi mengeluarkan anggaran. Itu tidak realistis.
Daerah baru membutuhkan sekolah, rumah sakit, jalan, pelabuhan, aparatur, sistem administrasi, fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar lainnya. Karena itu, efisiensi APBN harus dilihat dalam perspektif jangka menengah dan panjang.
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus menghasilkan kapasitas ekonomi baru. Jalan harus membuka kawasan produksi. Pelabuhan harus meningkatkan arus barang. Kawasan industri harus menarik investasi. Sekolah dan pendidikan vokasi harus menghasilkan tenaga kerja yang dibutuhkan industri. Infrastruktur digital harus mempercepat pelayanan sekaligus memperbaiki sistem penerimaan daerah.
Dengan pendekatan tersebut, pemekaran bukan sekadar menambah pos belanja baru dalam APBN, tetapi menjadi instrumen untuk memperbesar basis ekonomi nasional. Inilah perbedaan antara pemekaran yang konsumtif dan pemekaran yang produktif. Pemekaran konsumtif melahirkan kantor, pegawai dan belanja rutin. Pemekaran produktif melahirkan pelabuhan, industri, investasi, lapangan kerja, nilai tambah dan PAD. Riau Pesisir harus memilih yang kedua.
Pemekaran sebagai Investasi Negara
Pada akhirnya, pemekaran Riau Pesisir harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: investasi negara untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru di gerbang Selat Malaka.Jika negara mengeluarkan anggaran pada tahap awal untuk membangun pemerintahan, infrastruktur dan konektivitas, maka harus ada imbal balik ekonomi yang dirancang sejak awal. Imbal balik itu bukan hanya dalam bentuk PAD.
Ia juga berupa pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, peningkatan ekspor, berkembangnya industri pengolahan, meningkatnya produktivitas masyarakat dan pada akhirnya bertambahnya basis penerimaan negara. Di sinilah kepentingan daerah dan kepentingan nasional bertemu.
Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan yang lebih baik. Daerah membutuhkan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Sementara Indonesia membutuhkan kawasan industri, perdagangan dan logistik yang mampu menangkap peluang ekonomi Selat Malaka.
Indonesia juga membutuhkan hilirisasi sumber daya alam di luar Pulau Jawa. Indonesia membutuhkan ekonomi maritim yang lebih kuat. Dan Indonesia membutuhkan daerah-daerah yang secara bertahap mampu berdiri dengan kekuatan ekonominya sendiri.
Karena itu, cita-cita Riau Pesisir tidak boleh berhenti pada kalimat “mendapatkan anggaran dari pusat.” Cita-citanya harus lebih tinggi: membangun kekuatan ekonomi yang pada akhirnya mengurangi ketergantungan kepada pusat. Di situlah makna sesungguhnya dari kemandirian fiskal.
Pemekaran bukan untuk memperbesar ketergantungan kepada APBN, tetapi untuk menciptakan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan melalui kekuatan ekonominya sendiri. Bukan untuk membagi-bagi anggaran, tetapi untuk memperluas sumber-sumber ekonomi. Bukan untuk melahirkan birokrasi baru semata, tetapi untuk melahirkan pusat pertumbuhan baru.
Dan apabila Riau Pesisir mampu mengubah kekayaan laut menjadi industri perikanan, perkebunan menjadi industri hilir, pelabuhan menjadi pusat logistik, letak geografis menjadi perdagangan internasional, budaya menjadi pariwisata, serta investasi menjadi lapangan kerja dan PAD, maka pemekaran itu tidak semestinya dipandang sebagai beban APBN. Ia justru dapat menjadi investasi APBN untuk memperkuat ekonomi nasional.
Sebab pada akhirnya, pemekaran yang baik bukanlah pemekaran yang paling banyak menerima anggaran negara, melainkan pemekaran yang paling cepat mengubah anggaran negara menjadi kekuatan ekonomi baru. Dan di situlah Riau Pesisir dapat bergerak: dari kepentingan daerah, menuju kepentingan nasional.(***)
(SANUSI, SH., MH. Diamanahkan sebagai Dewan Pertimbangan Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Riau Bagian Pesisir, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang













