Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Sita Sabu 2 Kilo dan Empat Kg Ganja di Pondok Sawit, TKP Bukit Kayukapur Dumai 

Polisi Sita Sabu 2 Kilo dan Empat Kg Ganja di Pondok Sawit, TKP Bukit Kayukapur Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama personel Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial WM (36) diringkus bersama sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (22/08/26) petang sekira pukul 16.00 WIB di sebuah pondok area perkebunan sawit, Jalan Akasia RT 013, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 50 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2.000 gram, 96½ butir diduga pil ekstasi berbagai merek, dua bungkus serbuk diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 70 gram, 132 butir diduga pil Happy Five dengan berat kotor sekitar 47 gram, serta dua paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sekitar 4.000 gram.

“Selain barang bukti narkotika dan psikotropika, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 4.614.000, tiga unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, satu blok plastik klip, satu unit CCTV, serta dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk komunikasi,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai.

Pengungkapan kasus, menurutnya bermula pada pertengahan Agustus 2026 setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (22/8) sekira pukul 16.00 WIB, Tim gabungan Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai bersama Kapolsek Bukit Kapur melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berada di pondok tersebut.

“Pria tersebut kemudian ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pondok. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika dan psikotropika dalam pondok serta di atas plafon pondok,” terangnya.

Petugas juga mengamankan dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka WM (36) mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap WM (36) menunjukkan hasil positif methamphetamine. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap amphetamine dan tetrahydrocannabinol menunjukkan hasil negatif.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sesuai dengan sangkaan dalam laporan perkara.

Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika di wilayah Kota Dumai. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAKSA Agung ‘Bidik’ GM Pelindo Dumai, Korupsi Impor Gula

    JAKSA Agung ‘Bidik’ GM Pelindo Dumai, Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejagung periksa GM Pelindo Dumai berinisial JG, serta GM Pelindo Pekanbaru AIP. Keduanya dicecar terkait korupsi impor gula. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, di Jakarta, Senin (13/05/24). “Diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada […]

  • BANDAR 4 Kg Sabu Terciduk di Pasar Buah Pekanbaru, Kongsi dengan Tunangan dan Calon Mertua

    BANDAR 4 Kg Sabu Terciduk di Pasar Buah Pekanbaru, Kongsi dengan Tunangan dan Calon Mertua

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria asal Kota Binjai, Sumatera Utara berinisial RI (38) ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di pasar buah Jalan Tuanku Tambusai. RI sendiri ditangkap bersama Ed dan tunangannya berinisial IDS (28), serta mertuanya inisial RS lantaran diduga acap melakukan transaksi jual beli narkotika di Kota Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian […]

  • Modus Antar Makanan, Kakek 73 Tahun Garap ABG SMA di Tambusai Utara, Masih Sanggup Kek?

    Modus Antar Makanan, Kakek 73 Tahun Garap ABG SMA di Tambusai Utara, Masih Sanggup Kek?

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polres Rohul menangkap seorang kakek renta berusia 73 tahun, dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Informasi dirangkum Jumat (20/06/25), tersangka berinisial JK (73) sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Rohul, berhasil dibekuk pada Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra […]

  • Murid SMP Ikat Guru di Pohon, Gegara Diberi Nilai Jelek

    Murid SMP Ikat Guru di Pohon, Gegara Diberi Nilai Jelek

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    detak24.com – Sejumlah murid SMP mengikat guru matematika dan seorang pegawai di pohon. Penyebabnya karena murid tersebut dapat nilai jelek. Insiden mengejutkan itu terjadi di Dumka, Jharkhand, India. Mengutip dari Oddity Central, semua bermula ketika sejumlah murid kelas 9 di sekolah tersebut mengajak sang guru dengan dalih mendiskusikan nilai ujian. Sesampainya di lokasi, guru dan […]

  • Wardan Dipecat dari Ketua DPC Golkar Inhil, Ini Sebabnya!

    Wardan Dipecat dari Ketua DPC Golkar Inhil, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – HM Wardan dicopot sebagai Ketua DPC Golkar Inhil. Yang berangkutan dituding melawan perintah DPP partai berlambang pohon beringin tersebut. Informasi beredar dikutip, Selasa (23/07/25) untuk penggantinya, DPD Golkar Riau menunjuk Ketua Bapilu atas nama Ikhsan menjadi Ketua DPC Inhil. Pemberhentian mantan Bupati Inhil tersebut dari Ketua DPC Golkar, karena dianggap melawan perintah […]

  • INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Hujan Masih Berpotensi Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat masih berpotensi mengguyur di siang hari hingga malam pada sebagian Riau, Sabtu (21/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Fitri, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan mengguyur Riau hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

expand_less