Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » International » Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melambung 

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melambung 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TEHERAN, detak24com – Harga minyak mentah dunia kembali menguat pada perdagangan Senin (10/08/26) di tengah ketidakpastian mengenai pembukaan kembali Selat Hormuz.

Iran menyatakan kesepakatan dengan Oman untuk menetapkan jalur pelayaran baru di selat strategis tersebut telah memasuki tahap akhir. Namun, Teheran menegaskan masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Amerika Serikat (AS) sebelum Selat Hormuz dibuka kembali.

Harga minyak Brent berjangka naik US$ 1,20 atau 1,44% menjadi US$ 84,79 per barel. Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) AS naik US$ 1,12 atau 1,08% menjadi US$ 79,29 per barel.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, mengatakan kesepakatan dengan Oman mengenai pengaturan jalur pelayaran baru di Selat Hormuz telah berada pada tahap akhir. Namun, kesepakatan tersebut belum berarti selat akan segera dibuka.

Menurut Araghchi, pembukaan kembali Selat Hormuz tetap bergantung pada pemenuhan sejumlah tuntutan Iran oleh AS. Kesepakatan Iran dan Oman nantinya akan mengatur jalur pelayaran yang digunakan setelah persyaratan tersebut dipenuhi dan lalu lintas kapal kembali dibuka.

Iran sebelumnya menegaskan pembukaan kembali Selat Hormuz tidak hanya bergantung pada pembicaraan dengan Oman. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan pembukaan selat tersebut bergantung pada kesediaan AS memenuhi persyaratan yang ditetapkan Teheran.

Sejumlah tuntutan Iran mencakup penghentian ancaman dan serangan militer, pencabutan sanksi AS, penghentian blokade terhadap pelabuhan Iran, pembebasan aset Iran yang dibekukan, serta kompensasi atas kerusakan akibat perang.

Iran dan Oman memang tengah membahas pengaturan jalur pelayaran baru di Selat Hormuz. Namun, Teheran memandang kesepakatan tersebut hanya mengatur mekanisme pelayaran dan tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan yang lebih luas dengan Washington.

Ketidakpastian tersebut membuat aktivitas pelayaran di Selat Hormuz masih sangat terbatas. Sebelum konflik pecah, jalur perairan tersebut menjadi salah satu jalur utama perdagangan energi dunia, dengan sekitar seperlima pengiriman minyak dan gas alam cair (LNG) global melewati selat tersebut.

Karena itu, ketidakjelasan mengenai kapan lalu lintas kapal dapat kembali normal terus menjadi perhatian pelaku pasar. Sebelumnya, harga minyak sempat turun ketika pasar melihat peluang penyelesaian konflik semakin terbuka.

Namun, keraguan mengenai persyaratan pembukaan kembali Selat Hormuz kembali memberikan tekanan terhadap harga minyak. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

    Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS yang juga Anggota DPR RI dari partai PAN, Surya Utama alias Uya Kuya kembali meminta maaf usai terjadi gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir hingga berujung ricuh. Permintaan maaf Uya Kuya tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8) malam. “Assalamualaikum warohmatulah wabarokatuh. Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang […]

  • Banding Ditolak Pengadilan Tinggi, Ibu Inong Tetap Divonis 7 Bulan Penjara 

    Banding Ditolak Pengadilan Tinggi, Ibu Inong Tetap Divonis 7 Bulan Penjara 

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengadilan Tinggi (PT) Riau menguatkan putusan PN Dumai terkait vonis Ibu Inong alias Inong Fitriani. Perempuan 57 tahun tetap dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan penjara. Informasi dirangkum, Jumat (12/09/25), menurut majelis hakim PT Riau, Ibu Inong terbukti menggunakan surat palsu terkait kepemilikan tanah. “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tujuh bulan […]

  • Masih Uji Coba, Puluhan Usaha Katering Tertipu Program Makan Bergizi Gratis

    Masih Uji Coba, Puluhan Usaha Katering Tertipu Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan program fiktif makan bergizi gratis melapor ke polisi.  Hal ini setelah terungkapnya kasus puluhan pelaku usaha katering di wilayah Jawa Timur, yang tertipu oleh pihak tidak bertanggung jawab.  Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes (Pol), Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, modus […]

  • PEMOTOR TEWAS Ditabrak Trailer, Korban Nyungsep di Kolong Truk – TKP di Jalan Yos Soedarso

    PEMOTOR TEWAS Ditabrak Trailer, Korban Nyungsep di Kolong Truk – TKP di Jalan Yos Soedarso

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebuah kecelakaan yang melibatkan antara motor Yamaha Aerox dengan truk trailer terjadi di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Senin (19/12/22) sekitar pukul 14.00 WIB petang. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina menerangkan, kecelakaan tersebut memakan korban jiwa yaitu pengendara sepeda motor Aerox bernama Rehan Moses Sihombing, pelajar berusia 15 tahun. Birgitta menceritakan, […]

  • PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

    PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahanan Komisaris CV Putra Mulia Sawit (PMS) berinisial J, Senin (06/11/23). Tersangka diduga mengemplang pajak sebesar Rp 8.306.295.361. Penahanan dilakukan usai proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus […]

  • Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

    Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Alih-alih bakal dihukum berat, tersangka malah peroleh kebebasan. Bukan hanya itu saja, ia dapat handphone Android baru, voucher kuota internet senilai Rp1 juta serta alat tulis keperluan sekolah. Hal tersebut dalam rangka mendukung restorative justice di Kejari Pringsewu, Lampung. Sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Kepala Kejari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH […]

expand_less