Baru Tiba di Pengadilan, Enam Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi tahanan kabur. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Insiden pelarian tahanan terjadi di lingkungan Kejari Pekanbaru saat enam orang tahanan dilaporkan kabur ketika hendak disidang.
Peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (11/06/26) siang sekitar pukul 12.00 WIB itu, langsung memicu respons cepat aparat keamanan.
Para tahanan diketahui melarikan diri sesaat setelah turun dari kendaraan tahanan di area samping gedung pengadilan yang berada di Jalan Teratai, Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, para tahanan dijadwalkan mengikuti agenda persidangan bersama puluhan tahanan lainnya.
Namun, situasi mendadak berubah ketika enam tahanan berupaya meloloskan diri dari pengawasan petugas.
Dari enam orang yang kabur, satu tahanan berhasil ditangkap kembali tidak lama setelah pelarian terjadi.
Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan ke dalam sel tahanan PN Pekanbaru. Sementara, lima tahanan lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat gabungan.
Upaya pencarian dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko bersama personel di lapangan. Sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian hingga jalur-jalur yang diduga menjadi rute pelarian para tahanan menjadi fokus penyisiran petugas.
“Ya segera kita tangkap mereka yang lari,” tegas Kasat dikutip detak24com.
Informasi beredar di lingkungan PN Pekanbaru, menyebutkan sekitar 40 tahanan dijadwalkan menjalani persidangan pada Kamis siang.
Namun hingga berita ini ditulis, identitas lima tahanan yang masih buron maupun perkara hukum yang menjerat mereka belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian maupun Kejari Pekanbaru.
Aparat keamanan masih terus melakukan pengejaran dan memperketat pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pelarian tersebut, seperti diwartakan dari suara.com. (*)
Editor : Kar










