SPPG di Riau Hentikan Penyaluran MBG, Diduga Pencairan Dana Lambat
- account_circle Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi MBG. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Riau menghentikan sementara program prioritas Presiden RI yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Informasi diterima, SPPG yang diketahui menghentikan sementara penyaluran program MBG tersebut diduga karena terkendala dana. Dana yang seharusnya dibayarkan tepat waktu, diduga mengalami keterlambatan.
Sejumlah SPPG yang diketahui menghentikan penyaluran suplai MBG tersebut di antaranya SPPG Kota Pekanbaru Lima Puluh Rintis 2 dan SPPG Siak Kampung Dalam.
Dikutip detak24com, Rabu (10/06/26), kedua SPPG tersebut diketahui menghentikan suplai MBG ke sekolah dan Posyandu penerima manfaat berdasarkan berita acara dan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh masing-masing SPPG.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari SPPG Kota Pekanbaru Lima Puluh Rintis 2, mereka menghentikan suplai MBG ke sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru per tanggal 5 Juni lalu.
“Sehubungan dengan pelaksanaan program MBG di sekolah, bersama ini kami kami sampaikan bahwa pada hari Jumat 5 Juni 2026 SMP Negeri 4 Pekanbaru distribusi MBG tidak dapat dilaksanakan sementara waktu dikarenakan ada kendala teknis (pencairan dana VA terkendala). Kami mohon pengertian dari bapak/ibu atas kondisi tersebut. Untuk kelanjutan pendistribusian MBG akan kami infokan kembali secepatnya kepada bapak/ibu,” isi surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala SPPG Kota Pekanbaru Lima Puluh Rintis 2, Al Hafis.
Hal serupa juga disampaikan oleh SPPG Siak Kampung Dalam dalam berita acara pemberitahuan yang ditandatangani langsung oleh Kepala SPPG Hazima Aida dan Ketua Yayasan Gizi Untuk Rakyat Harvianto.
Dalam berita acara pemberitahuan tersebut, SPPG Siak Kampung Dalam menginformasikan bahwa pihaknya akan berhenti berfungsi hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.
Kemudian, mereka juga menginformasikan bahwa dana yang tersedia saat ini tidak mencukupi untuk menutupi biaya operasional produksi dan bahan baku serta distribusi sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Mereka juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tersebut disebabkan oleh keterlambatan pencairan dana, sehingga mereka tidak dapat memaksakan distribusi tanpa mengurangi kualitas/porsi makanan.
Mengingat hal tersebut di atas, dengan berat hati kami sampaikan bahwa distribusi MBG SPPG Siak Kampung Dalam pada 10 Juni 2026 tidak dapat dilaksanakan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan atau sampai dana anggaran kembali mencukupi,” tulis Berita Acara Pemberitahuan dari SPPG Siak Kampung Dalam yang ditandatangani oleh Kepala SPPG dan Ketua Yayasan Gizi Untuk Rakyat pada tanggal 9 Juni 2026.
Untuk memastikan hal tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru Syartiwidya, saat dikonfirmasi wartawan melalui selularnya tidak memberikan jawaban, seperti diwartakan dari cakaplah. (*)
Editor : kar











