DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Viral Medsos Indomaret Tutup Massal, Ribuan Karyawan Demo Besar-besaran, Cek Fakta!

Demo karyawan Indomaret da salah satu ritel di Jakarta. f : ist

JAKARTA, detak24comIndomaret dikabarkan tutup massal viral di media sosial. Pasalnya, seribuan lebih karyawan demo menolak aturan baru yang dibuat ritel tersebut.

Gelombang protes besar-besaran baru saja melanda salah satu raksasa ritel terbesar di Indonesia, PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Ratusan hingga seribu lebih buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja, termasuk PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), nekat turun ke jalan dan mengepung Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Aksi demonstrasi yang terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 ini dipicu oleh adanya kebijakan baru dari pihak manajemen mengenai pengalihan skema kompensasi kerja pada hari libur nasional.

Lembur Diganti Tunjangan Libur 

Para pekerja toko Indomaret merasa sangat dirugikan dengan adanya aturan baru yang mulai diterapkan sejak Mei 2026 ini. Sebelum kebijakan ini berlaku, karyawan yang tetap masuk bekerja di tanggal merah atau hari libur nasional berhak mengantongi uang lembur tunai hingga kisaran Rp 400.000 per hari. Namun, melalui skema baru, uang lembur tersebut ditiadakan dan diganti dengan jatah hari libur biasa (day-off pengganti).

Perwakilan buruh, Ahmad Saifuddin, menegaskan bahwa kebijakan sepihak ini sangat memukul kesejahteraan para pekerja. Bagi anak toko, uang lembur di hari libur nasional merupakan “urat nadi” tambahan untuk menutupi kebutuhan hidup di luar gaji pokok UMP yang pas-pasan. Sistem libur pengganti dinilai sama sekali tidak membantu daya beli pekerja, apalagi mereka juga dihadapkan pada sistem potongan wajib bulanan jika ada barang toko yang hilang (Nota Kurang Lebih/NKL).

“Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih. Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut,” ujar Ahmad Saifuddin dengan nada kecewa.

Selain menolak penghapusan uang lembur, massa buruh juga menyuarakan adanya dugaan intimidasi dari oknum atasan (seperti area supervisor dan area manager) yang mengancam akan menghambat jenjang karier atau memutasi karyawan jika tidak menyetujui kebijakan baru tersebut.

Tidak Dihapus Sepenuhnya

Merespons gelombang protes yang sempat memicu isu penutupan massal gerai Indomaret di media sosial, pihak manajemen akhirnya buka suara. Customer Relationship Management Executive Director PT Indomarco Prismatama Gondo Sudjoni, membantah kabar bahwa perusahaan menghapus seluruh upah lembur di hari libur nasional.

Ia  menjelaskan, bahwa ada kesalahpahaman persepsi antara manajemen dan karyawan. Menurutnya, skema lembur tersebut disesuaikan sedemikian rupa sebagian tetap dibayarkan berupa uang tunai dan sebagian lainnya dialihkan menjadi hari libur pengganti.

“Langkah ini terpaksa diambil perusahaan demi menjaga keseimbangan bisnis di tengah kondisi ekonomi global yang sedang memburuk,” kilahnya.

Pihak manajemen memastikan telah menampung seluruh aspirasi para buruh dan menyerahkan penyelesaian masalah ini melalui jalur mediasi resmi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

6 Tuntutan Utama Buruh Indomaret dalam Aksi Demo

Seperti dikutip dari detik. com, Rabu (03/06/26), dalam spanduk dan orasi yang disampaikan di depan Menara PIK, para pekerja membawa enam poin tuntutan mendasar kepada pihak perusahaan:

1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.

2. Menegaskan kembali hak pekerja atas upah kerja lembur tunai.

3. Menolak penggantian hak lembur dengan hari libur atau off tambahan.

4. Menuntut kepatuhan total perusahaan terhadap peraturan internal dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

5. Menuntut tindakan tegas terhadap oknum manajemen yang melakukan intimidasi kepada pekerja.

6. Meminta perusahaan menjaga dan tidak merusak hubungan industrial yang sehat antara manajemen dan karyawan. (*)

Editor : Kar