DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Gelper Menjamur di Pangkalpinang, Warga Minta Aparat Tindak Tegas

Sejumlah gelanggang ketangkasan di Kota Pangkalpinang. f : ist

PANGKALPINANG, detak24com – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan atau gelper kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pantauan di Jalan Tresia dan Kampung Bintang, sejumlah lokasi yang dikenal dengan nama Vivo Zone, Golden, dan Galaxy disebut-sebut ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan. Mulai dari remaja hingga orang dewasa.

Informasi yang dihimpun, ketiga tempat tersebut hampir setiap hari dipadati pengunjung. Dari luar bangunan, terlihat lalu-lalang pemain yang datang silih berganti. Di dalam lokasi, sejumlah pegawai perempuan tampak berjaga dan mengawasi jalannya permainan yang disebut-sebut sebagai permainan ketangkasan.

Namun di balik label “permainan ketangkasan”, muncul dugaan adanya praktik perjudian terselubung yang memanfaatkan sistem penukaran hadiah dengan nilai uang tertentu. Dugaan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat karena dianggap berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar.

Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari salah satu lokasi tersebut mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hampir setiap hari.

“Sudah lama beroperasi bang. Sempat tutup beberapa waktu lalu, tapi sekarang buka lagi. Hampir setiap hari ramai. Kalau menang, koin ditukar menjadi kartu. Setahu kami satu kartu nilainya sekitar Rp100 ribu. Kartu itu kemudian dibawa keluar dan ditukar lagi menjadi uang. Biasanya ada orang yang sudah standby di luar,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (02/06/26).

Keterangan tersebut menimbulkan dugaan adanya mekanisme penukaran hasil permainan menjadi uang tunai melalui perantara tertentu. Jika dugaan itu benar, maka aktivitas tersebut dinilai bukan lagi sekadar permainan hiburan atau uji ketangkasan, melainkan dapat mengarah pada praktik perjudian yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Warga sekitar mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda. Mereka menilai keberadaan tempat-tempat tersebut berpotensi memicu kecanduan berjudi, mengganggu ketertiban lingkungan, hingga menimbulkan persoalan ekonomi dalam keluarga.

“Yang kami khawatirkan anak-anak muda ikut terbawa. Setiap hari ramai, seolah-olah tidak ada masalah. Padahal masyarakat banyak yang mempertanyakan legalitas dan aktivitas di dalamnya,” kata warga lainnya.

Ironisnya, menurut warga, aktivitas di tiga lokasi tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Meski sempat dikabarkan berhenti beroperasi, tempat-tempat tersebut kembali aktif dan hingga kini masih ramai pengunjung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Warga berharap adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, sistem permainan, hingga mekanisme penukaran hadiah yang berlangsung di lokasi tersebut.

Masyarakat juga meminta aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi berwenang untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan apakah aktivitas yang berlangsung benar-benar murni permainan ketangkasan atau justru mengandung unsur perjudian.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah semakin meluasnya praktik perjudian berkedok hiburan di Kota Pangkalpinang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Vivo Zone, dan Galaxy Ko ASEN saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi ini juga masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Reporter : Tama

Editor : kar