DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pinjam untuk Beli Rokok, Motor Warga Pelintung Dumai Dilarikan Kawan 

Tersangka penggelapan motor warga Pelintung, Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial YA dicokok polisi usai melarikan motor warga Pelintung Dumai.

Nasib apes dialami oleh warga Kelurahan Pelintung saat meminjamkan sepeda motor kepada kawannya, justru dibawa kabur.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama terlapor pergi ke arah kota untuk mengurus paspor menggunakan sepeda motor milik korban.

Sepulang dari kegiatan tersebut, keduanya singgah di rumah seorang rekan di Jalan Perpat. Di lokasi itu tersangka berinisial YA alias K meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Korban yang tidak menaruh curiga mengizinkan permintaan tersebut. Namun hingga beberapa jam kemudian, terlapor tidak kembali dan tidak dapat dihubungi, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medang Kampai pada Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Medang Kampai akhirnya berhasil mengamankan terlapor pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, menyampaikan bahwa saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban tanpa mengembalikan.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medang Kampai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus untuk melengkapi proses penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain di dalam kasus tersebut.

“Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap kasus yang sedang berjalan ini,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui serta mengalami tindak pidana, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (Red)

Editor : kar