Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Gegara Aplikasi XStar, Ribuan Nelayan Riau Tak Bisa Melaut, Ekonomi Terancam 

Gegara Aplikasi XStar, Ribuan Nelayan Riau Tak Bisa Melaut, Ekonomi Terancam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ribuan nelayan di Inhil serta wilayah pesisir Riau lainnya tak bisa melaut pasca diberlakukan beli BBM pakai aplikasi XStar.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Riau Dapil Inhil Andi Darma Taufik. Ia meminta penggunaan aplikasi XStar yang dikeluarkan BPH Migas ditunda dulu untuk wilayah Inhil dan pesisir Riau.

Menurutnya, sejak diberlakukan aplikasi XStar per 1 April 2026, para nelayan di Inhil dan wilayah pesisir Riau belum bisa melalut. Pasalnya, para nelayan tak bisa mengakses aplikasi  yang diberlakukan BPH Migas untuk pembelian BBM itu.

“Hari ini, terdampak nelayan-nelayan dan pengguna speedboat laut itu nggak bisa mengakses itu. Nah hari ini mereka nggak bisa melaut,” kata Andi, Senin (06/04/26).

Ia menyebut, ketersediaan BBM terutama solar di gudang tercukupi. Hanya saja, para nelayan tidak bisa membeli itu.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk berkoordinasi supaya sosialisasi diperkuat. Namun, pihaknya meminta agar penggunaan XStar diundur untuk Inhil (Indragiri Hilir) dan wilayah pesisir yang ada di Provinsi Riau.

Dikatakannya, persoalan ini bukan hanya nelayan saja, tapi pengguna-pengguna pompong kecil itu juga ikut berdampak.

“Kalau motor enak kan ada BPKB, kalau pompong, proses urusannya agak sulit. Nah itu bisa diundur waktunya yang hari ini sudah berlaku sejak tanggal 1 April,” pintanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Inhil itu mengungkap, bahwa ada 15 ribu nelayan dan pengguna armada laut di Inhil. Itu semua tersebar di 11 kecamatan yang terdampak dari total 20 kecamatan.

“Itu belum lagi kita di Rohil (Rokan Hilir) dan beberapa wilayah pesisir yang ada di Provinsi Riau, Meranti, Dumai, yang hari ini juga terdampak soal aplikasi XStar, yang dikeluarkan oleh BPH Migas,” ungkapnya.

Intinya, kata Andi, dirinya sebagai wakil rakyat yang menerima aduan tersebut berharap agar pemberlakuan aplikasi XStar di Inhil dan wilayah pesisir Riau lainnya dapat ditunda terlebih dahulu, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku sedang beraksi terekam kamera CCTV. F. :. CAKAPLAH.COM

    Buruh Bangunan di Pekanbaru Gasak Aset PT Anugrah Riau Mustika, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24.com- Buruh bangunan ini nekat melakukan pencurian di sebuah kantor perusahaan PT Anugrah Riau Mustika yang berada di Jalan Kartama, Pekanbaru pada Sabtu (17/07/22). Aksinya terekam kamera CCTV. Pelaku yang bernama Zainuddin (24) yang merupakan buruh bangunan itu, saat melancarkan aksinya terekam kamera CCTV kantor yang membuat polisi berhasil melakukan identifikasi identitas pelaku. Kanit […]

  • Pengedar di Kubu Rohil Simpan Sabu dalam Tabung Semprot

    Pengedar di Kubu Rohil Simpan Sabu dalam Tabung Semprot

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Reskrim Polsek Kubu menangkap JT alias Joni Tarigan (45), atas kepemilikan 12 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam tabung semprot. Warga Jalan Sidodadi, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam ini ditangkap petugas di Jalan M Saleh, RT 004, RW 002, Keluhan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Rohil, Sabtu (09/11/24) sekitar pukul […]

  • SYABAS! Apical Group Raih Penghargaan Eksportir Bea Terbesar

    SYABAS! Apical Group Raih Penghargaan Eksportir Bea Terbesar

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Apical Group sebagai salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui PT Sari Dumai Sejati (SDS) kembali dinobatkan sebagai Eksportir Dengan Bea Keluar Terbesar oleh Bea Cukai Dumai. Informasi diterima, Selasa (07/03/02) penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Bea Cukai Dumai 2023 di Ballroom Grand Zuri Hotel, Senin (28/02/22). Kegiatan yang dilaksanakan setiap […]

  • Seorang Tewas di Musibah Kebakaran Jalan Imam Bonjol Dumai, 9 Rumah Hangus

    Seorang Tewas di Musibah Kebakaran Jalan Imam Bonjol Dumai, 9 Rumah Hangus

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    Dumai, detak24. com – Kebakaran yang menghanguskan pemukiman warga terjadi pada hari Ahad (12/6/202) sekira pukul 23.30 WIB berlokasi di Jalan Iman Bonjol Dumai menyebabkan seorang warga tewas. Sementara, total rumah yang terbakar berjumlah 9 unit. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 03.30 WIB. Senin (13/06/22). Menurut laporan kebakaran UPT Pemadam Kebakaran Kota Dumai, kebakaran  […]

  • Sosok Bripka Candra Lestari, Bhabinkamtibmas Dikenal Kuat Agama Bernasib Tragis di Karaoke

    Sosok Bripka Candra Lestari, Bhabinkamtibmas Dikenal Kuat Agama Bernasib Tragis di Karaoke

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Belum lama ini nama seorang polisi di Rohil, Bripka Lestari Candra tengah jadi topik perbincangan masyarakat. Dikarenakan, Bripka Lestari Candra baru-baru ini meninggal dunia usai duel maut dengan penjaga karaoke di Bagansiapiapi. Yang mana, dia tewas ditikam oleh salah seorang satpam berinisial MK (39). Baca juga : Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga […]

  • Kalah PTUN, Wako Dumai H Paisal Diminta Kembalikan Jabatan Reza Fahlevi

    Kalah PTUN, Wako Dumai H Paisal Diminta Kembalikan Jabatan Reza Fahlevi

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com — Wako H Paisal diminta kembalikan jabatan Reza Fahlevi sebagai Kadis Perkimtan. Hal itu tertuang dalam putusan PTUN Pekanbaru No.3/2024/PTUN PBR tanggal 23 Juli 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, mengabulkan sebagian gugatan Reza Fahlevi ST MT, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Dumai selaku penggugat untuk […]

expand_less