Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba dibekuk saat transaksi di pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai. Bersama tersangka diamankan ekstasi 13 butir.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (02/03/26) sekitar pukul 17.45 WIB di pinggir Jalan Prof M Yamin (Budi Kemuliaan) RT 001 Dumai Kota.

Diketahui, tersangka yang dibekuk berinisial SR alias Uun (23 tahun), warga Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada awal bulan Februari 2026 tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal kami melakukan tindakan penangkapan. Saat diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak rokok merk Sampoerna yang berisi narkotika,” ujar Kasat, Selasa (03/02/26).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 butir pil ekstasi berlogo Superman warna merah muda, 7 butir pil ekstasi berbentuk granat warna merah muda, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dongker tanpa plat nomor, satu unit handphone Android merk POCO warna hitam, satu kotak rokok, dan satu helai plastik bening. Total berat kotor barang bukti narkotika adalah ±5,40 gram.

“Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif untuk metha, amp, dan tetra. Namun, tersangka telah melakukan tindakan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika,” jelasnya.

Tersangka kini akan dijerat pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temuan Mayat Mengapung Gemparkan Warga: Dua Pekan Hilang, Jejak Terakhir Suralit di Bukit Cahaya 

    Temuan Mayat Mengapung Gemparkan Warga: Dua Pekan Hilang, Jejak Terakhir Suralit di Bukit Cahaya 

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Emak emak bernama Suralit yang jasadnya ditemukan mengapung dengan kondisi mengenaskan, ternyata dua pekan hilang. Keluarga menemukan jejak terakhir korban di Bukit Cahaya. Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Humas Iptu Riski Wahyudi menyebutkan, hasil dari keterangan pihak keluarga korban sudah sekitar 2 pekan menghilang dari rumah. Baca juga : Gempar! […]

  • BURUH di Singingi Hilir ‘Preteli’ Bocah SMP, Terancam 15 Tahun Penjara

    BURUH di Singingi Hilir ‘Preteli’ Bocah SMP, Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kuansing, detak24com – Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuansing mencokok GS (45), buruh harian lepas tersangkut tindak pencabulan siswi SMP di Kecamatan Singingi Hilir. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito  melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Jumat (01/09/24) menjelaskan, dari laporan kakak korban pada polisi dugaan  tindak pidana pencabulan itu terjadi dua […]

  • TANGKAP Dua Pelaku, BNNP Riau Sita 19,8 Kg Sabu dan Ribuan Ineks di Pekanbaru

    TANGKAP Dua Pelaku, BNNP Riau Sita 19,8 Kg Sabu dan Ribuan Ineks di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BNNP Riau sita 19,818 kg sabu dan 19.694 butir pil ekstasi, dari tangan dua pelaku Dadan (36) dan Dion (33) di Pekanbaru. Sindikat narkoba ini berhasil dibongkar BNNP Riau usai penyelundupan pertama barang haram itu yakni sebanyak 3 kg sabu digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dimana pelaku menggunakan jasa […]

  • PROSPEK Sawit Riau Kian Menggiurkan, Simak Daftar Harga Sepekan ke Depan

    PROSPEK Sawit Riau Kian Menggiurkan, Simak Daftar Harga Sepekan ke Depan

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga TBS kelapa sawit Riau mengalami tren positif pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 10 tahun 2023 periode 8 sampai 14 Maret 2023, mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Kenaikan […]

  • Swedia Akhiri Pandemi, Covid-19 Bukan Ancaman, Tes dan Kartu Vaksin Tak Berlaku

    Swedia Akhiri Pandemi, Covid-19 Bukan Ancaman, Tes dan Kartu Vaksin Tak Berlaku

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Stockholm, detak24.com – Swedia mencabut hampir keseluruhan pembatasan (lockdown) mulai Rabu (09/02/22), di tengah peningkatan kasus. Pemerintah setempat menetapkan Covid-19 bukan ancaman. Sementara, berbagai tes dan kartu vaksin juga tidak diberlakukan lagi. Peningkatan secara dratis angka Covid-19 varian Omicrons yang membuat rumah sakit kewalahan menghadapi pasien di Swedia, tak menyurutkan langkah negara itu untuk mencabut […]

  • TIGA Mahasiswa Bengkalis Terjebak Jaringan Narkoba, Dari Penangkapan 9 Tersangka di Bantan Air

    TIGA Mahasiswa Bengkalis Terjebak Jaringan Narkoba, Dari Penangkapan 9 Tersangka di Bantan Air

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi Bengkalis menangkap tiga mahasiswa yang terlibat dalam sindikat narkoba Bantan Air. Ketiganya dibekuk bersama enam tersangka lainnya dalam waktu dan tempat berbeda. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando ketika dikonfirmasi, Senin (12/06/23) mengatakan, tiga orang dari mereka berstatus mahasiswa tersebut diringkus oleh Tim Satres Narkoba […]

expand_less