Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba dibekuk saat transaksi di pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai. Bersama tersangka diamankan ekstasi 13 butir.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (02/03/26) sekitar pukul 17.45 WIB di pinggir Jalan Prof M Yamin (Budi Kemuliaan) RT 001 Dumai Kota.

Diketahui, tersangka yang dibekuk berinisial SR alias Uun (23 tahun), warga Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada awal bulan Februari 2026 tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal kami melakukan tindakan penangkapan. Saat diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak rokok merk Sampoerna yang berisi narkotika,” ujar Kasat, Selasa (03/02/26).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 butir pil ekstasi berlogo Superman warna merah muda, 7 butir pil ekstasi berbentuk granat warna merah muda, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dongker tanpa plat nomor, satu unit handphone Android merk POCO warna hitam, satu kotak rokok, dan satu helai plastik bening. Total berat kotor barang bukti narkotika adalah ±5,40 gram.

“Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif untuk metha, amp, dan tetra. Namun, tersangka telah melakukan tindakan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika,” jelasnya.

Tersangka kini akan dijerat pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KABAR BAIK! Rute Selatpanjang – Malaysia Dibuka 11 Januari 2023

    KABAR BAIK! Rute Selatpanjang – Malaysia Dibuka 11 Januari 2023

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com – Pelayaran internasional rute Selatpanjang – Johor Bahru akan segera beroperasi pada pekan depan. Kapal yang menjadi armada keberangkatan ke Malaysia itu nantinya adalah Ferry Pintas Samudra 8 yang menggantikan Kapal Elugco Express 99. Ferry ini melayani rute dari Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, menuju Pelabuhan Minyak Beku di Batu Pahat, Malaysia. Pengganti kapal […]

  • Ketinggian Banjir di Pintu  Air Capai 345 Cm, BPBD Jakarta Keluarkan Status Bahaya

    Ketinggian Banjir di Pintu  Air Capai 345 Cm, BPBD Jakarta Keluarkan Status Bahaya

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini dan meminta warga di bantaran sungai waspada banjir. Hal ini menyudul Pos Pantau Angke Hulu kini berstatus siaga satu atau bahaya. Menurut Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, muka air di Pos Pantau Angke Hulu pada Sabtu (10/9) pukul 23.00 WIB sudah […]

  • Pemuda Magelang Bersepeda 5 Ribu Km ke Tanah Suci, Bekal 10 Juta

    Pemuda Magelang Bersepeda 5 Ribu Km ke Tanah Suci, Bekal 10 Juta

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com – Seorang pemuda asal Indonesia yang berangkat haji menggunakan sepeda. Pemuda itu bernama Muhammad Fauzan, warga Magelang, Jawa Tengah. Dikutip Selasa (21/06/22), Saudi Gazette salah satu media di Arab Saudi memberitakan Fauzan dengan judul “Pemuda Indonesia Menempuh 5.000 KM Bersepeda dalam Ziarah ke Tiga Masjid Suci”. Ketika dihubungi beberapa waktu lalu,  Fauzan mengaku sudah berada di […]

  • Pemain Manchester City Rodri Raih Tropi Ballon d’Or 2024

    Pemain Manchester City Rodri Raih Tropi Ballon d’Or 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIS, detak24com – Pemain Manchester City dan Timnas Spanyol, Rodri raih Ballon d’Or 2024. Ia mengalahkan duo Real Madrid Vinicius Junior dan Jude Bellingham. Seremoni Ballon d’Or 2024 dilangsungkan di Theatre du Chatelet, Paris, pada Selasa (29/10) dinihari WIB. Legenda sepakbola Afrika George Weah menyerahkan penghargaan ini kepada Rodri. Rodri didapuk sebagai pesepakbola putra terbaik […]

  • LINK Nonton dan Sinopsis One Piece 1071, Tampilkan Gear 5 Luffy

    LINK Nonton dan Sinopsis One Piece 1071, Tampilkan Gear 5 Luffy

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ANIME kesayangan para Nakama, One Piece episode 1071 tayang Ahad (06/08/23). Bagi penggemar yang belum menonton, dapat menyaksikan pada link resminya, yakni di iQiYi dan Bilibili (BStation). Sebagai informasi, di anime One Piece 1071, mungkin jadi momen terbesar di anime ini. Pasalnya, di One Piece 1071 ini diperlihatkan debut Gear 5 Luffy. Dengan Gear 5 Luffy menunjukkan […]

  • Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

    Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi mencokok emak-emak bohay inisial WU dalam kasus narkotika di Desa Kepayang Sari, Inhu. Sebelumnya, aparat juga menangkap suami tersangka. Diduga terlibat tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu sabu, seorang wanita di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial WLD alias Ulan berhasil ditangkap Polres Inhu. Akibat perbuatannya, Ulan harus menyusul suaminya yang telah […]

expand_less