Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Biadab! Pria Paruhbaya Cabuli Anak Bayi Umur Setahun di Pasir Penyu Inhu

Biadab! Pria Paruhbaya Cabuli Anak Bayi Umur Setahun di Pasir Penyu Inhu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Seorang pria paruhbaya di Kecamatan Pasir Penyu, Inhu tega berbuat cabul. Mirisnya, perbuatan itu ia lakukan terhadap anak tirinya yang bayi berusia 1 tahun.

Informasi dirangkum, Senin (09/02/26), peristiwa tersebut terjadi pada 18 Januari 2026 lalu. Pria bejat berinisial S (48) itu berhasil ditangkap setelah sebelumnya kabur usai bertengkar dengan istri atau ibu kandung korban.

Dilaporkan Ibu Kandung

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu kandung mencurigai perubahan tidak wajar pada bayinya.

Hasil pemeriksaan, korban ternyata mendapatkan kekerasan seksual. Sang ibu kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan mengecek tempat kejadian perkara. Polisi juga membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis guna kepentingan hukum dan perlindungan kesehatan korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mengamankan terduga pelaku yang merupakan bapak tiri korban,” katanya.

Pelaku Sempat Kabur

Pada Minggu (18/1) sekitar pukul 18.30 WIB, ibu korban melihat perubahan fisik pada korban. Sang ibu curiga dan langsung mengonfirmasi kecurigaannya itu kepada pelaku.

“Pelapor menanyakan kepada terlapor yang merupakan suami Pelapor sehingga terjadi ribut antara Pelapor dan Terlapor, kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu,” jelasnya.

Pelaku ditangkap pada Selasa (3/2) setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dijerat UU TPKS

Atas perbuatan bejatnya itu, Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi bersama. Peran keluarga, masyarakat, dan negara sangat penting untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya. (dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Group Beri Penyuluhan dan  PMT untuk Pencegahan Stunting di Dumai

    Apical Group Beri Penyuluhan dan  PMT untuk Pencegahan Stunting di Dumai

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical Group melalui PT PT SDS dan PT SDO kembali menggelar kegiatan edukasi pencegahan stunting sekaligus Pemberian Makan Tambahan (PMT) bagi 50 ibu hamil. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada bulan Juni di Posyandu dan berlanjut pada 15 Agustus 2025 di Posyandu Melati Putih di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, […]

  • Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

    Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang pegawai Lapas Bengkalis, YNN (51) mendekam dalam penjara tempat ia bekerja. Tersangka terlibat jaringan sabu dikendalikan napi. Ironi mencengkeram Lapas Kelas IIA Bengkalis. Seorang pegawai yang seharusnya menjaga ketertiban, justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dalam penjara tempatnya bekerja. Pegawai berinisial YNN (51) kini resmi menjadi tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka […]

  • TAHANAN Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiya Dua Jam Sampai Tewas

    TAHANAN Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiya Dua Jam Sampai Tewas

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyebab tahanan tewas di Polsek Bukit Raya Pekanbaru menemui titik terang. Korban Dimas Firnanda (25) dianiaya sesama tahanan dengan cara tidak manusiawi selama 2 jam. Hal itu diketahui dari gelar perkara yang dilakukan Tim Penyidik Subdit 3 Unit 2 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (DItreskrimum) Polda Riau, Selasa (02/04/2024). Gelar perkara juga […]

  • SANTRI Bidayatuh Hidayah Rohil Tewas Keracunan Siomay, Belasan Lainnya Dirawat

    SANTRI Bidayatuh Hidayah Rohil Tewas Keracunan Siomay, Belasan Lainnya Dirawat

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang santri Ponpes Bidayatuh Hidayah di Tanah Putih, Rohil tewas keracunan siomay, Rabu (15/05/24). Sementara, 13 rekannya dilarikan ke rumah sakit. Kapolres Rohil AKBP, Andrian Pramudianto mengatakan, para santriwati mengalami keracunan setelah mengkonsumsi siomay. Makanan itu dibeli dari luar pesantren pada Ahad (12/05/24). Andrian menjelaskan, gejala yang dialami para santriwati adalah sesak […]

  • Terpergok Tuan Rumah, Kawanan Maling di Bangsal Aceh Dumai Kocar Kacir, Seorang Menyerah

    Terpergok Tuan Rumah, Kawanan Maling di Bangsal Aceh Dumai Kocar Kacir, Seorang Menyerah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan menerima laporan tindak pidana perusakan, pada Selasa, 15 April 2025. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai. Aksi pidana tersebut melibatkan sejumlah orang. Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial W. Kawannya kabur saat terpergok tuan rumah tengah beraksi. Baca juga : Masuk Lewat Atap, Warga […]

  • Warga Kesulitan Urus Administrasi, DPRD Minta Disdukcapil Jemput Bola

    Warga Kesulitan Urus Administrasi, DPRD Minta Disdukcapil Jemput Bola

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Banyaknya masyarakat kesulitan urus administrasi kependudukan akibat pemekaran kecamatan, perlu dicermati instansi terkait. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta agar Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk lebih memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dengan cara sosialiasi dan jemput bola ke setiap kelurahan. “Sangat kita sayangkan. Seharusnya, Disdukcapil itu membuat sosialisasi atau persyaratan […]

expand_less