Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pemain narkoba Kampung Dalam Dumai terciduk dalam sebuah operasi. Bersama tersangka, polisi mengamankan 35 butir ineks.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Minggu (08/02/2026), sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 17,79 gram berhasil disita dari dua orang tersangka di dua tempat berbeda.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menyampaikan, bahwa kasus ini terungkap setelah Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Cendrawasih Gg Jawa Kelurahan Laksamana, Dumai.

“Kami melakukan penyelidikan sejak pertengahan Januari 2026. Pada hari Minggu lalu, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Mulyadin SH melakukan penggerebekan rumah tersangka pertama, SB alias Acik (52 tahun). Saat itu dia tidak ada di rumah, namun kami menemukan 22 butir pil ekstasi di bawah pintu rumah, disaksikan ketua RT setempat,” ujarnya, Senin (09/02/26).

Setelah itu, tim berhasil menangkap SB di Jalan Prof M Yamin Gg Pasar Kelapa, dimana ditemukan lagi 10 butir pil ekstasi yang dihimpit di bawah paha. Dari keterangannya, narkotika tersebut diperoleh dari Ra (35 tahun), warga Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap, Dumai.

“Kami segera melakukan pengejaran dan menangkap Ra di Jalan Datuk Laksamana Gg Puskesmas. Saat penangkapan tersangka, ditemukan 3 butir pil ekstasi serta satu unit handphone Android merk Oppo warna biru milik SB yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” tambahnya.

Hasil tes urin terhadap kedua tersangka menunjukkan positif methamphetamine, namun negatif untuk amfetamin dan THC. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 1 ayat (1) UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang kuhp jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Kami akan menjalankan proses hukum secara maksimal. Mari kita bersama-sama jaga Dumai dari ancaman narkotika dengan terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” demikian Kasat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HASIL OPERASI ANTIK, Polsek Kubu Rohil Musnahkan 1,5 Kilo Ganja dan Sabu 233 Gram

    HASIL OPERASI ANTIK, Polsek Kubu Rohil Musnahkan 1,5 Kilo Ganja dan Sabu 233 Gram

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pemusnahan BB narkotika jenis ganja kering dan sabu. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Mapolsek Bangko, Kamis (22/12/22). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini tergolong banyak. Dimana, untuk jenis ganja kering seberat 1,5 kilogram dan sabu seberat 233 gram. “BB yang kita musnahkan ini merupakan hasil […]

  • POLISI Bidik Korupsi LAMR Pekanbaru, Segini Kerugian Negara!

    POLISI Bidik Korupsi LAMR Pekanbaru, Segini Kerugian Negara!

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mengusut kasus korupsi LAMR Pekanbaru, perihal alokasi dana hibah Rp 1 miliar dari Pemda setempat. Penanganan kasus masuk tahap penyidikan. Kasus korupsi LAMR Pekanbaru itu ditangani Tim Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Penyidik meyakini ada tindak pidana yang menimbulkan kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah tersebut. “Peningkatan […]

  • DITINGGAL Pergi Lebaran, Rumah Warga Sidomulyo Timur Pekanbaru Dilalap Api

    DITINGGAL Pergi Lebaran, Rumah Warga Sidomulyo Timur Pekanbaru Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit rumah di Sidomulyo Timur Pekanbaru ludes terbakar. Diketahui, penghuninya pergi lebaran mengunjungi sanak famili, Rabu (10/04/24). Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru diwarnai musibah. Rumah warga Jalan Adi Sucipto, Gang Ihsan ludes terbakar,  Musibah terjadi sekira pukul 14.30 WIB, saat pemilik rumah, […]

  • Harga TBS di Riau Tembus Rp3.621,84 Perkilogram

    Harga TBS di Riau Tembus Rp3.621,84 Perkilogram

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau pekan ini mencapai level tertinggi, yakni Rp3.621,84 per kg untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun. Selain itu, harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp15.000 per kg. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan di […]

  • Tim Ops Polsek Mandau sisir lokasi dugaan praktik judi ikan. f : ist

    Cek Lapangan, Polsek Mandau Tak Temukan Praktik Judi Ikan-ikan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti pemberitaan belakangan ini mengenai dugaan praktik judi ikan-ikan di wilayah hukumnya, Polsek Mandau langsung sisir lokasi, Sabtu (03/05/25). “Ini adalah wujud kepolisian responsif melakukan tindak lanjut dari setiap permasalahan di masyarakat,” ujar Kapolsek Mandau, AKP Primadona SIK MSi. Dalam proses pengecekan tersebut, dijelaskan Kapolsek, tidak ditemukan adanya praktik perjudian. Tidak ditemukannya […]

  • Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

    Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – AKBP Angga F Herlambang resmi dimutasi setelah menjabat Kapolres Dumai. Penggantinya dipercayakan kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Riau. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, mutasi kali ini menyasar pejabat utama, Kapolres, hingga pejabat pada satuan kerja […]

expand_less