Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak emak warga Dumai bernama Diana Susan Simanjuntak (40) tertipu Rp 20 juta, usai menelpon nomor layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Jumat (30/01/26), korban yang merupakan PNS itu melakukan transaksi penarikan tunai di sebuah mesin ATM Jalan Jendral Sudirman Dumai pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB. Hanya saja, ia mengalami kendala.

Korban menemukan selembar kertas berisi imbauan yang melarang menekan tombol tertentu serta mencantumkan nomor telepon, yang mengaku sebagai layanan bantuan bank.

Tanpa menyadari bahwa hal tersebut merupakan bagian dari modus kejahatan, korban kemudian menghubungi nomor tersebut dan mengikuti arahan pelaku melalui sambungan telepon, termasuk memberikan data pribadi perbankan berupa PIN ATM. Pelaku selanjutnya mengarahkan korban untuk berpindah lokasi dengan dalih penyelesaian gangguan sistem.

“Setelah kejadian itu, ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan. Saat melakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan, diketahui telah terjadi tujuh kali penarikan tunai dari rekening korban dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Jumat (30/01/26).

Kapolres Dumai melalui keterangan resminya menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dari kejahatan perbankan yang terus berkembang dengan berbagai modus.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku sebagai petugas bank. Jangan pernah memberikan data pribadi perbankan, termasuk PIN ATM kepada siapa pun. Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, segera hubungi pihak bank melalui nomor resmi atau laporkan kepada kepolisian terdekat,” imbau Kapolres Dumai.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Modus Penipuan Ganjal ATM 

Dibeberkan Kapolres, kasus tersebut bermula pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB, pada sebuah mesin ATM yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Korban sekaligus pelapor, Diana Susan Simanjuntak (40), seorang PNS mengalami kerugian finansial setelah terjebak dalam skema kejahatan yang diawali dengan rekayasa pada mesin ATM.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi pada Senin, 8 Desember 2025, korban menjelaskan bahwa saat hendak melakukan transaksi penarikan tunai, kartu ATM miliknya tidak dapat digunakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS, di wilayah Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka diketahui merupakan wiraswasta asal Pematang Siantar yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan modus serupa.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DS mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai wilayah. Modus operandi yang digunakan yakni mengganjal salah satu tombol mesin ATM menggunakan lem setan, sehingga kartu korban tertahan dan mesin mengalami gangguan, yang kemudian disertai dengan pemalsuan nomor layanan bank untuk menipu korban.

“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor, beberapa kartu ATM, telepon genggam, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan ganjal ATM. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Dumai,” ulas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 atau Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah disesuaikan dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan menambahkan, penyidik telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi penyidikan.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengiriman berkas perkara tahap I dan II,’ tambah Kasat. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

    Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran lokasi penimbunan BBM subsidi berkedok gudang kayu di Jalan Gunung Raya, Pekanbaru meludeskan dua rumah, mobil pikap serta motor. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan kebakaran gudang kayu tersebut terjadi pada Kamis (02/01/25) malam Jumat. Selain meludeskan gudang, ada dua rumah permanen, satu gudang properti wedding organizer (WO), mobil […]

  • Forkopimda Tinjau Sejumlah Lokasi Banjir di Bagansiapiapi

    Forkopimda Tinjau Sejumlah Lokasi Banjir di Bagansiapiapi

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROKANHILIR (DETAK24.COM) – Bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.IP beserta Dandim 0321/Rohil Letkol Arh. Agung Rakhman Wahyudi, S.IP.MI.Pol dan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK, SH meninjau sejumlah lokasi banjir akibat curah hujan tinggi di kota Bagansiap[iapi, Kamis (13/01/2021). Tampak juga di lokasi banjir Jalan Bulan Ujung Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten […]

  • Empati Jokowi Besarkan Hati Ridwan Kamil dan Istri

    Empati Jokowi Besarkan Hati Ridwan Kamil dan Istri

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Bandung, detak24.com – Operasi pencarian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih berlanjut. Hari ini, merupakan hari kelima proses pencarian. Musibah yang menimpa keluarga Ridwan Kamil itu menjadi sorotan masyarakat. Doa mengalir dari berbagai daerah dan kalangan. Rasa empati masyarakat dan pejabat itu menjadi kekuatan keluarga Ridwan Kamil. Bahkan, Presiden Joko […]

  • Terkepung dalam Parit, Jambret di Pekanbaru Nyaris Babak Belur Diamuk Massa 

    Terkepung dalam Parit, Jambret di Pekanbaru Nyaris Babak Belur Diamuk Massa 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang jambret terjun masuk parit di Jalan Tanjung Datuk. Massa yang mengepung lalu mengamankan pelaku. Informasi dirangkum Selasa (15/04/25), pemuda berinisial MA alias Azki (21) ditangkap usai melakukan aksi penjambretan di  Kecamatan Limapuluh. Pekanbaru, Ahad (13/04/25). Dia ditangkap oleh warga saat berusaha kabur usai menjambret tas jinjing seorang wanita. Kapolsek Limapuluh, AKP […]

  • UPAYA Penjegalan Berlanjut, KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka

    UPAYA Penjegalan Berlanjut, KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Suhu politik di Indonesia jelang Pilpres 2024 kian memanas. Baru-baru ini beredar kabar, Anies Baswedan yang menjadi kandidat bakal calon Presiden RI 2024 segera ditetapkan tersangka korupsi. Kabar ‘tak sedap’ bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu dihembuskan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang disebut sebagai upaya pihak penguasa menjegal rival politiknya […]

  • PMI di Kecamatan Bengkalis Diimbau Bentuk Desa Donor Darah

    PMI di Kecamatan Bengkalis Diimbau Bentuk Desa Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni mengimbau pengurus PMI kabupaten dan kecamatan membentuk program desa donor darah. Menurut Bupati, hal itu untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat sebagai pendonor. “Iya, Palang Merah Indonesia (PMI) kecamatan sebagai barisan terdekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam mengemban tugas sosial kemanusiaan,” kata Bupati usai melantik PMI Kecamatan se-Kabupaten […]

expand_less