Tolak Relokasi TNTN, Legislator dan Warga Cerenti Geruduk PTPN
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 28 Des 2025
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Warga Cerenti berdemo tolak relokasi TNTN. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kuansing bersama Anggota DPRD Riau demo PTPN tolak relokasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Inhu-Kuansing, Zulhendri usai demo, Sabtu (27/12/25).
Zulhendri yang menyerap aspirasi masyarakat serta ikut langsung berdemo di PTPN itu mengatakan, penunjukan Desa Pesikaian sebagai relokasi warga TNTN dinilai dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat setempat.
Menurut warga, kata Zulhendri, lahan yang direncanakan sebagai tempat relokasi berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. Sementara, lahan tersebut memiliki riwayat sebagai tanah ulayat masyarakat Cerenti.
“Lahan tersebut dulunya tanah ulayat masyarakat. Kemudian dikerjasamakan dengan PTPN dengan pembagian 60 persen untuk PTPN dan 40 persen untuk masyarakat,” kata Politisi Gerindra tersebut.
Dijelaskannya, sebagian lahan dari 60 persen yang di kelola oleh PTPN di tunjuk menjadi tempat relokasi di Afdeling 7,8 dan 9 dengan luas sekitar 634 hektare oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai area relokasi warga TNTN. Padahal, menurut warga, tanah tersebut bukan HGU utuh yang diterbitkan pemerintah pusat, akan tetapi tanah ulayat yang dikelola bersama.
Ia menduga, pemerintah pusat menganggap bahwa kawasan tersebut sebagai HGU penuh, sehingga dialokasikan untuk relokasi warga TNTN.
“Padahal itu tanah ulayat yang sejak awal dikelola bersama PTPN. Karena itu masyarakat menolak,” ulasnya.
Aksi penolakan awalnya dilakukan warga di area PTPN. Namun karena hujan, massa kemudian memindahkan aksi unjuk rasa ke kantor Desa Pesikaian.
Zulhendri hadir langsung dalam aksi tersebut dan ikutmenyuarakan serta menampung aspirasi masyarakat, diikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar











