Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kejari Dumai Ingatkan Bahaya TPPO: Selektif Ajakan Kerja ke Luar Negeri!

Kejari Dumai Ingatkan Bahaya TPPO: Selektif Ajakan Kerja ke Luar Negeri!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kejari Dumai mengingatkan warga tak terpengaruh ucapan manis para tekong yang menjanjikan kerja di luar negeri.

Hal tersebut terungkap dalam Program Jaksa Menjawab yang tayang pada sebuah stasiun televisi swasta, Selasa (02/12/25). “Para tekong pelaku TPPO tak lagi mendatangi rumah, tapi sudah memanfaat gadget dalam mencari korbannya,” tutur Randi Ahyad Sarwandi SH MH, narasumber dari Kejari Dumai.

Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber dari Kejari Dumai. Yakni, dari Bidang Intelijen, Randi Ahyad Sarwandi SH dan Tabah Santoso SSH MH.

Menurut narasumber dalam paparannya, di kota pelabuhan yang sibuk oleh kapal-kapal datang dan pergi, ada kisah-kisah berjalan lirih. Kisah tentang seseorang berangkat membawa doa dari rumah kecilnya tentang meraup rezeki lebih lapang, ataupun keinginan untuk membahagiakan keluarga.

Akan tetapi, tak semua jalan menuju harapan itu lurus. Sebagian disamarkan oleh janji-janji manis yang ternyata berujung pada kehilangan.l bahkan kehancuran.

Dengan tutur yang teduh namun tegas, mereka membuka wawasan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi kejahatan datang lewat pintu. Ia menyelinap melalui layar ponsel, menyamar sebagai kesempatan, dan berbisik di antara percakapan-percakapan digital yang tampak tak berbahaya.

Narasumber mengingatkan, banyak korban yang melangkah dengan niat suci untuk membahagiakan keluarga, namun tanpa sadar memasuki lorong yang tak mereka pahami.

“Gaji besar dijanjikan tanpa alasan, keberangkatan yang diminta terburu-buru, atau ajakan menyerahkan paspor adalah beberapa tanda yang sering dianggap angin lalu. Itu termasuk ciri-ciri TPPO,” ungkapnya.

Ketika akhirnya mereka kembali pulang, bukan hanya membawa tubuh lelah, tetapi juga cerita yang belum sempat dirapikan.

Dari ruang dialog televisi itu, mengalir pembahasan tentang pencegahan yang terus dijalankan Kejaksaan Negeri Dumai. Pencegahan yang tidak hanya berhenti pada spanduk dan seruan, tetapi hadir lewat penerangan hukum tingkat kecamatan, penyuluhan di sekolah dan kampus, Program Jaksa Masuk Sekolah, dan tentu program Jaksa Menyapa serta Jaksa Menjawab, yang menjadikan hukum lebih dekat dengan manusia.

Lewat frekuensi radio dan gelombang televisi, hukum tidak lagi terasa jauh. Ia hukum) duduk di ruang tamu masyarakat, berbicara dengan bahasa yang bersahabat, dan mengetuk pintu kesadaran pelan-pelan.

Kejaksaan pun memilih untuk berada di tepi-tepi yang rawan. Pada Posko Kejaksaan di Pelabuhan Penumpang Dumai, petugas hadir sebagai penjaga senyap, memberi edukasi, mengingatkan, dan memastikan bahwa langkah-langkah masyarakat tidak bertemu dengan bahaya yang tersembunyi.

“Pelabuhan dan pesisir bukan hanya tempat keberangkatan, tetapi tempat berjaga agar sebuah mimpi tidak berubah menjadi bujur sangkar yang menjerat,” tutur narasumber.

Namun para narasumber juga mengingatkan, ketika pencegahan tak lagi cukup, ketegasan penindakan harus menjadi pagar terakhir. Maka Kejaksaan Negeri Dumai, dengan kewenangan menuntut, menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO sebagai pedoman untuk menghadirkan keadilan.

“Dari pasal tentang perekrutan, pengangkutan, hingga berbagai bentuk eksploitasi, Kejaksaan memastikan bahwa pelaku dituntut tanpa ragu dan tanpa celah. Sebab, martabat manusia bukan benda yang bisa diperdagangkan,” ulas narasumber.

Perang melawan TPPO bukan hanya tentang menghukum. Ini tentang menjaga agar tidak ada lagi masa depan yang patah oleh sebuah janji yang palsu.

Ini juga menjadi pengingat halus bagi semua bahwa perlindungan tidak selalu dimulai dari sirene atau laporan besar, tetapi dari percakapan dalam keluarga, dari langkah yang lebih hati-hati, ataupun dari keberanian sederhana untuk bertanya, “Apakah ini aman?”

Terkadang, dari satu kehati-hatian kecil dapat menjadi terang yang menyelamatkan seseorang dari gelapnya jerat perdagangan manusia. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelajar MTsN Tewas-Tembok Sekolah Rubuh Akibat Banjir, Simak Kronologisnya!

    Tiga Pelajar MTsN Tewas-Tembok Sekolah Rubuh Akibat Banjir, Simak Kronologisnya!

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Peristiwa tembok rubuh terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga siswa meninggal dunia akibat tertimpa tembok yang roboh tersebut. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dikutip Jumat (07/10/22), mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (6/10/2022) pukul 14.50 WIB. Kejadian bermula saat hujan deras […]

  • Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia via Pelabuhan Dumai 

    Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia via Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan hukum di Malaysia dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (20/09/25). Proses pemulangan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi warga negara yang bekerja di luar negeri. Pemulangan difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bekerja sama dengan Pos Pelayanan […]

  • DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

    DPO Hampir Dua Tahun, Ketua Koperasi Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Terpidana kasus penggelapan, Saut Parulian Hutabarat, menyerahkan diri ke Kejari Bengkalis, Rabu (14/08/24). Ketua koperasi itu DPO sejak pertengahan Januari 2023 silam. “Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menerima penyerahan diri dari DPO terpidana atas nama Saut Parulian Hutabarat,” ujar Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Resky Pradhana Romli, Rabu (14/08/24). […]

  • TAHANAN NARKOBA Polresta Pekanbaru Tewas, Ini Sebabnya!

    TAHANAN NARKOBA Polresta Pekanbaru Tewas, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tahanan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dikabarkan meninggal dunia, akibat penyakit ginjal yang dideritanya. Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang juga membenarkan hal tersebut. Tahanan tersebut berinisial M yang meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. “Kemarin meninggalnya di RSUD Arifin Achmad, tahanan kita (Satresnarkoba Polresta Pekanbaru) berinisial M yang tersandung kasus […]

  • VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

    VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KUANSING, detak24com – Beredar video seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Adiko Putra melabrak Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman. Dalam dua video yang beredar, anggota DPRD Kuansing memprotes diduga terkait peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT pada Sabtu (13/5/2023) pekan lalu. Aksi protes anggota DPRD Kuansing […]

  • ENAM Warga Siak Positif Rabies, 755 Orang Digigit Anjing Gila

    ENAM Warga Siak Positif Rabies, 755 Orang Digigit Anjing Gila

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sebanyak 6 orang warga Siak positif rabies. Sementara, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) mencapai 755 orang rentang Januari-Desember 2023. Angka itu berdasarkan hasil rekapitulasi laporan rabies 2023 pada Dinas Kesehatan (Diskes). Dari laporan tersebut, jumlah tertinggi GHPR ada di Kecamatan Kandis sebanyak 216 kasus. Disusul Kecamatan Minas sebanyak 114 kasus, dan […]

expand_less